“Problem terorisme sangat kompleks sehingga butuh penanganan lintas sektoral dari berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” kata Komjen Suhardi di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Ia mengemukakan, hal itu dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang dipimpin oleh Menko Polhukam Wiranto.
Rakorsus yang diikuti 17 kementerian/lembaga itu diawali dengan evaluasi hasil kegiatan International Meeting on Counter-Terrorism yang diselenggarakan pada 10 Agustus 2016 di Nusa Dua, Bali.
“Salah satu ancaman yang serius adalah terorisme di dunia maya. Hal itu tidak bisa dilakukan BNPT sendiri, tetapi butuh kementerian lain dalam hal ini Kominfo,” ujar Suhardi.
Suhardi menegaskan bahwa potensi ancaman kekerasan dari kelompok radikal terorisme masih tinggi sehingga mantan Sekretaris Utama Lemhanas ini berharap upaya penanggulangan terorisme tidak lagi bersifat parsial-sektoral.
“Melalui Rakorsus ini ada arah yang jelas terkait sinergi antarkelembagaan dalam penanggulangan terorisme,” kata dia.
Adapun 17 kementerian/lembaga yang hadir di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial.
Berikutnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PPATK, TNI.