Kerja Sama Nuklir AS-Korea Selatan, Berpotensi Memicu Proliferasi Senjata Nuklir di Asia Pasifik

Bagikan artikel ini

Seiring terbentuknya Pakta Militer Bersama Empat Negara (QUAD) antara Amerika Serikat (AS), Australia, Jepang dan India, lingkup persekutuan militer yang digalang AS di kawasan Asia Pasifik nampaknya tidak hanya sebatas pada keempat negara tersebut tadi. Di Asia Timur, selain Jepang, lingkup persekutuan militer negara-negara Asia Pasifik yang digalang AS untuk menghadapi Cina, adalah Korea Selatan.

Sejak akhir tahun 2025 lalu, Korea Selatan telah bersepakat untuk   untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir berjenis “kapal selam serang” dalam kerangka kemitraan dengan AS. Perjanjian kerja sama pertahanan AS-Korea Selatan tersebut dalam pembangunan kapal selam bertenaga nuklir berjenis “kapal selam serang,” menunjukkan adanya persekutuan strategis yang semakin solid antara kedua negara di tengah semakin memanasnya situasi di Semenanjung Korea. Sehingga persekutuan strategis AS-Korea Selatan itu harus dibaca bukan sekedar untuk menghadapi Korea Utara, pesaing Korea Selatan sejak berakhirnya Perang Dunia II. Persekutuan strategis AS-Korea Selatan inipun juga ditujukan untuk menghadapi Cina yang dipersepsikan oleh Washington sebagai pesaing AS dalam perebutan hegemoni global.

Baca:

The US will help South Korea build nuclear ‘attack’ submarines – here’s what that means

 

Kerja Sama pertahanan AS-Korea Selatan ditandatangani setelah presiden Korea Selatan Lee Jae Myung dan Presiden Donald Trump mencapai kesepakatan dalam bidang perdagangan. Yaitu AS sepakat untuk memangkas tarif bea impor yang semula ditetapkan Presiden Donald Trump sebesar 25 persen dikurangi menjadi 15 persen.

US President Donald Trump is presented with the Grand Order of Mugunghwa and the Silla gold crown by South Korean President Lee Jae Myung at the Gyeongju National Museum on October 29.

SUMBER: Andrew Harnik/Getty ImagesJadi nampaknya, kesepakatan di bidang perdagangan tercapai setelah ada timbal-balik yaitu ketika Presiden Lee Jae Myung setuju untuk  menginvestasikan 350 miliar dolar AS  di AS, termasuk 200 miliar dolar AS dalam investasi tunai dan 150 miliar dolar AS untuk pembangunan kapal selam bertenaga nuklir berjenis “kapal selam serang.”. Perundingan dagang AS-Korea Selatan yang berputar-putar dan berliku-liku, akhirnya bermuara pada kesepakatan  yang berada di luar lingkup bidang perdagangan. AS setuju Korea Selatan membangun Kapal Selam Serang Bertenaga Nuklir.

Menariknya lagi, Lee Jae Myung Korea Selatan sendiri seperti penuturan dari Presiden pada Oktober 2025 lalu, Korea Selatan memerlukan Kapal Selam Serang Bertenaga Nuklir karena kapal selam diesel masih terbatas kemampuan angkatan laut negaranya untuk melacak manuver kapal selam di sisi Korea Utara maupun angkatan laut Cina. Hal ini secara jelas memperlihatkan bahwa Korea Selatan secara terang-terangan menyatakan konfrontasi terbuka terhadap Cina.

Baca juga:

The latest on the nuclear sub deal between the U.S. and South Korea

Padahal selama ini pemerintah Korea Selatan bersikap hati-hati terhadap Cina, meskipun secara de fakto Korea Selatan sejatinya sama-sama sekutu solid AS seperti halnya juga Jepang.

Kalau kita telaah melalui Strategi Keamanan Nasional AS, yang kemudian dijabarkan ke dalam Strategi Indo-Pasifik AS untuk membendung pengaruh kekuatan Cina di Asia Pasifik, AS menggalang dukungan negara-negara di Asia Timur maupun Asia Tenggara, dengan memperluas pengaruhnya melalui Pembentukan Aliansi Militer ala QUAD yang diperluas.

Misalnya persekutuan AS-Filipina dalam skema the Enhanced Defense Cooperation Agreement (EDCA). Melalui Skema EDCA itu, Filipina telah memberikan akses kepada tentara AS untuk menguasai empat lokasi strategis yang akan diproyeksikan sebagai pangkalan militer bagi AS. Seturut dengan Orientasi kebijakan Pentagon untuk meningkatkan kehadiran militernya secara lebih agresif di kawasan Asia-Pasifik sejak dicanangkannya Strategi Indo-Pasifik AS oleh Presiden Trump pada 2017 lalu.

Hal itu semakin terang-benderang ketika pada tahun 2023 postur angkatan bersenjata AS yang ditempatkan di negara-negara yang berada dalam kawasan Indo-Pasifik semakin meningkat pada skala yang semakin membesar (the most transformative year in US force in the Indo-Pacific region).

Bahkan pada Januari 2023 lalu peningkatan postur pertahanan angkatan bersenjata AS yang semakin agresif ditandai dengan kehadiran resimen Korps Marinir AS di Jepang, sebagai bagian integral dari persekutuan AS dan Jepang untuk memodernisasikan angkatan bersenjatanya pada skala yang semakin meningkat.

Perjanjian AS-Korea Selatan dalam pembangunan Kapal Selam Serang bertenaga nuklir tersebut bisa dipastikan akan semakin memicu perlombaan senjata nuklir bukan saja di Semenanjung Korea, melainkan juga bisa meluas ke kawasan Asia Tenggara. Suasana di Semenanjung Korea semakin memanas ketika Jepang yang merupakan sekutu strategis AS sejak berakhirnya perang dunia II ikut serta dalam menyudutkan Korea Utara menyusul uji coba nuklir dan rudalnya yang dilakukan negara pimpinan Kim Jong-un itu sejak 2017 lalu.

Militerisasi Semenanjung Korea nampaknya semakin nyata sejak Washington pada Desember 2016 merilis Dokumen Keamanan Nasional AS, yang menetapkan Korea Utara dan Iran sebagai ancaman nasional AS dan musuh. Adapun Cina dan Rusia dipandang oleh Gedung Putih melalui dokumen tersebut, sebagai pesaing yang bermaksud mengubah status quo global. Semenanjung Korea dan kawasan Timur Tengah, nampaknya merupakan dua kawasan yang dimaksud dokumen tersebut sebagai status quo global yang hendak diubah.

Terkait dengan Korea Selatan, pemerintahan AS di bawah Presiden Trump nampaknya memanfaatkan betul kekhawatiran Korea Selatan yang berada di kawasan Pasifik Barat. Dengan begitu, ambisi geopolitik Washington untuk memperluas pengaruh di Asia Pasifik (baca: Indo-Pasifik menurut versi AS), sepertinya cocok dengan kepentingan Korea Selatan agar AS mengawal Pasifik Barat.

Celakanya, kawasan Indo-Pasifik yang berada di wilayah Pasifik Barat, termasuk kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia di dalamnya. Oleh sebab AS sangat berkepentingan untuk menguasai Laut Cina Selatan yang merupakan titik hubung antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik melalui sarana militer, dalam rangka membendung pengaruh Cina.

Dengan itu, sangat masuk akal jika kita menaruh kekhawatiran terhadap meningkatnya perlombaan senjata nuklir di Asia Pasifik. Apalagi ketika senjata nuklir jangka menengah atau Intermediate Range Nuclear Forces (INF Treaty) yang ditandatangani oleh Presiden Ronald Reagan dan Michael Gorbachev di era Perang Dingin pada 1987, pada Oktoer 2018, telah dibatalkan secara sepihak oleh Presiden Trump pada Februari 2019 lalu.

Lihat juga artikel saya:

Pembatalan Sepihak Traktat INF AS-Rusia, Perlombaan Persenjataan Nuklir Marak Kembali

Padahal perjanjian INF (INF Treaty) sejalan engan Non-Proliferation Treaty (NPT), yang secara substansial sebenarnya bukan saja ditujukan untuk mengurangi secara substantial penyebaran hulu nuklir yang dimiliki AS dan Rusia, pada saat yang sama juga ditujukan untuk menciptakan perdamaian abadi di benua Eropa. Sehingga AS tidak menyebarkan persenjataan nuklirnya di Eropa yang ditujukan ke Rusia. Begitu pula Rusia tidak menyebarkan sistem pertahanan anti rudalnya di Eropa.

Kalau kita telisik kesejarahannya, yang pertama kali memprakarsai diadakannya Traktat INF berasal dari negara-negara di Eropa. Yang khawatir jangan-jangan Eropa jadi tumbal perang nuklir AS versus Rusia pada era Perang Dingin. Ibarat dua gajah bertarung, landak mati di tengah.

Maka tak heran jika pada era Perang Dingin itu, dikenal adanya doktrin Mutually Assured Destruction (MAD), yang mana salah satu negara adikuasa tersebut dibenarkan untuk membalas serangan pertama yang dilancarkan oleh negara adikuasa pesaingnya. Artinya, hancur bersama-sama.

Adanya Traktat INF, dimaksudkan sebagai langkah konkret mencegah kedua negara untuk meluncurkan persenjataan nuklirnya yang berakibat hancurnya kedua negara adikuasa tersebut, tapi juga membawa efek mematikan bagi negara-negara di benua Eropa.

Lantas, apa hubungannya dengan pembangunan kapal selam bertenaga nuklir Korea Selatan dengan pembatalan secara sepihak Perjanjian INF antara AS-Rusia pada 1987 lalu oleh Presiden Trump pada 2019 lalu?

Sangat jelas. Keputusan sepihak AS untuk membatalkan Traktat INF, pada perkembangannya bukan saja di Eropa, melainkan seluruh dunia dalam bahaya. Seturut keputusan Presiden Trump menarik diri dari dari keikutsertaannya dalam Traktat INF. Sebab tanpa terikat pada Perjanjian INF, AS tidak merasa terbelenggu lagi untuk memperluas Proliferasi Senjata Nuklirnya ke kawasan Asia Pasifik, termasuk Asia Tenggara.

Agenda AS sesungguhnya di balik keputusan Trump membatalkan secara sepihak Perjanjian INF dengan demikian semakin jelas: Untuk membendung Cina melalui Proliferasi Senjata Nuklir di Asia Pasifik, Trump saat ini tidak merasa perlu terikat lagi pada perjanjian senjata nuklir jarak menengah maupun jarak jauh sekalipun.

Trump merasa Traktat INF telah memasung AS untuk membendung Cina di kawasan Asia Pasifik. Yang mungkin Trump lupa atau pura-pura tidak tahu, konstelasi yang semakin memanas antara AS vs Cina di Asia Pasifik, pemerintah Cina pun akan merasa bebas dan tidak terbelenggu oleh adanya Traktat INF untuk meningkatkan Proliferasi Senjata Nuklirnya di kawasan Asia Pasifik.

Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com