Kerjasama Indonesia dan Negara-Negara Kawasan Eropa Timur dan Asia Tengah(EAEU) Cukup Strategis Mengimbangi AS dan Uni Eropa

Bagikan artikel ini

Meskipun tahun lalu sedang mulai genting-gentinya pandemi Covid-19, pada Juli 2020 lalu Pemerintah Indonesia mulai memprakarsai sebuah terobosan baru dalam kerjasama internasional. Yaitu mendorong terciptanya mekanisme kerjasama ekonomi dengan negara-negara di Kawasan Eropa Timur dan Asia Tengah yang tergabung dalam Eurasian Economic Union (EAEU), melalui proses pembentukan Free Trade Agreement (FTA) RI-EAEU.

Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Dengan Negara Negara Kawasan Eropa Timur Dan Asia Tengah | Portal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Dalam forum pertemuan sebelumnya, Indonesia menyarankan dibentuknya  Joint Feasibility Group (JFG) dalam rangka pembentukan FTA RI-EAEU. Usul Indonesia akhirnya disetujui oleh para Menteri Perdagangan EAE pada 18 Mei 2020.

Sebenarnya rencana FTA RI-EAEU tersebut sudah diprakarsai sejak 2017. Sehingga pertemuan perdana Juli 2020 lalu tersebut bisa kita pandang sebagai langkah kemajuan yang cukup signifikan menuju kerjasama Indonesia dengan negara-negara dari kawasan Eropa Timur dan Asia Tengah tersebut.

Apa kepentingan nasional Indonesia melalui kerjasama tersebut?

Jika skema kerjasama ini akan dapat terwujud, maka merupakan sebuah keuntungan strategis bagi kepentingan nasional Indonesia, khususnya dalam upaya mendorong perluasan pasar ekspor Indonesia serta peningkatan kerja sama perdagangan Indonesia secara terintegrasi dengan EAEU. Artinya, EAEU bisa kita baca sebagai sarana alternatif agar Indonesia ke depan tidak tergantung pada Amerika Serikat dan Uni Eropa. Bahkan bisa menjadi kekuatan penyeimbang dalam kerangka menciptakan strategi perimbangan kekuatan menghadapi AS dan blok Barat Uni Eropa.

Apalagi akhir-akhir ini negara-negara blok Barat tersebut semakin protektif menolak masuknya produk-produk ekspor negara-negara Asia seperti Jepang, Cina, India, dan tentunya juga pada perkembangannya akan membawa efek buruk juga bagi peningkatan ekspor Indonesia ke depan jika terlalu menggantungkan diri pada AS dan Uni Eropa.

Selain itu ada juga satu faktor lagi yang tidak kalah strategis bagi kepentingan nasional Indonesia. EAEU yang beranggotakan Rusia, Kazakhstan, Belarus, Kyrgyzstan, dan Armenia, merupakan negara-negara yang kaya akan sumberdaya alam, hasil pertanian, serta memiliki keunggulan teknologi dengan potensi pasar yang besar.

Baca: Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Dengan Negara-Negara Kawasan Eropa Timur Dan Asia Tengah

Langkah strategis Indonesia tersebut nampaknya semakin konkret ketika pada September 2020 ketika delegasi Indonesia dan EAEU melakukan kick off meeting Kajian Kelayakan Bersama/JFSG secara virtual yang diprakarsai oleh Komisi Ekonomi Eurasian Economic Commission) atau EEC yang berfungsi sebagai sekretariat untuk melakukan kajian dengan Indonesia.

Senada dengan pernyataan Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini yang pada waktun itu bertindak sebagai Ketua Delegasi Indonesia pada pertemuan perdana JFSG, pertemuan awal tersebut bisa kita pandang sebagai bukti nyata komitmen kuat Indonesia dan negara-negara EAEU untuk mempersiapkan kemitraan jangka panjang yang lebih erat, terutama dalam mengatasi tantangan global dan menurunnya pertumbuhan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Baca: Indonesia dan Komisi Ekonomi Eurasia Memulai Kajian Bersama Menuju Perundingan Dagang Masa Depan

Jika skema kerjasama Indonesia-EAEU tersebut dapat terwujud sesuai rencana, maka Indonesia dapat membuka peluang perluasan pasar nontradisional sebagai bagian integral dari strategi perdagangan nasional. Pada tataran yang lebih strategis lagi, akan membuka jalan bagi Indonesia untuk ikut berperan dalam upaya menciptakan integrasi ekonomi global bersama-sama dengan mitra-mitra barunya dari negara-negara kawasan Eropa Timur maupun Asia Tengah. Sehingga bisa menjadi kekuatan global alternatif dalam percaturan ekonomi dan perdagangan internasional.

Dit. Eropa 3 Kemlu RI on Twitter: "Direktur Eropa III @awicaksono memberi paparan prospek kerjasama RI-Eurasian Economic Union (EAEU) kepada kalangan pemerintah dan pebisnis di Hotel Hermitage, Jakarta (6/2)… https://t.co/khEm49aWoV"

Saat ini ekspor utama Indonesia ke EAEU adalah minyak kelapa sawit, papan panel, kopra, butter dan margarin. Adapun impor utam Indonesia dari EAEU adalah pupuk, batu bara, dan gandum.

Yang lebih menarik lagi, seperti keterangan yang disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Alexander Pankin sebagaimana dikutip oleh kantor berita TASS pada Februari 2021 lalu, EAEU saat ini sedang mempertimbangkan peluang untuk membangun zona perdagangan bebas dengan Indoenesia dan Mongolia. Dan kelompok kajian bersama saat ini sudah dibentuk untuk mengkaji kelayakan membuat perjanjian perdagangan dan ekonomi dengan negara-negara dunia ketiga dan menciptakan kondisi prefensial untuk akses ke pasar luar negeri.

Baca:

EAEU eyes free trade agreements with Indonesia, Mongolia

Lagi-lagi ini sebuah gagasan alternatif yang cukup cerdas dan menjanjikan, di tengah semakin kuatnya larangan masuknya barang-barang dan produk ekspor negara-negara Asia ke Eropa Barat dan AS  akhir-akhir ini. Apalagi ketika AS maupun Uni Eropa seringkali melancarkan serangan politik dengan mengangkat isu demokratisasi politik, hak-hak asasi manusia dan lingkungan hidup, sebagai alat tekan dalam memaksakan arah kepentingan dan kerangka hubungan ekonomi dan perdagangannya terhadap negara-negara yang sedang berkembang, khususnya negara-negara di kawasan Asia.

EAEU tak pelak lagi nampaknya akan semakin potensial sebagai “kekuatan penyeimbang” bagi negara-negara berkembang terutama dari Asia, supaya dapat mencegah masuk perangkap  dalam perangkap ketergantungan pada AS dan Uni Eropa.

Baca juga :

Indonesia dan ASEAN Harus Pertimbangkan Kerjasama ASEAN-Uni Ekonomi Eurosia sebagai Alternatif Menajamnya Persaingan AS-Cina di Asia-Pasifik

Apalagi EAEU saat ini sudah menjalin perjanjian perdagangan bebas dengan Vietnam, Singapura, Serbia dan Iran. Begitupula dengan Cina pun sudah diterapkan. Saat ini draf perjanjian perdangan bebas dengan Israel dan Mesir sudah pada taraf persiapan menuju penyelesaian.

Jika merujuk pada gagasan awal EAEU pada 2015 lalu, kiranya cukup beralasan bagi Indonesia untuk berpandangan optimis. EAEU yang sejatinya merupakan perjanjian perdagangan bebas dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kerjasama ekonomi dan meningkatkan taraf hidup negara-negara anggotanya.

Bukankah dalam tujuan negara kita yang digariskan dalam alinea keempat UUD 1945 selain mempertahankan kemerdekaan nasional dan ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia, juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat?

Hendrajit, pengkaji geopolitik, Global Future Institute (GFI). 

 

 

 

 

 

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com