Ketegangan AS versus Cina di Asia Pasifik, Momentum Bangkitnya Kembali Militerisme Jepang?

Bagikan artikel ini

Keputusan Kementrian Pertahanan Jepang membeli sistem pertahanan anti rudal Aegis Ashore seharga 4 miliar dolar AS dari Amerika Serikat, mengindikasikan dua hal. Pertama, Jepang sedang menghidupkan kembali postur militernya yang agresif dan tidak sekadar sebagai pasukan pertahanan bela diri. Kedua, Washington nampaknya mendorong Jepang semakin meningkatkan kapasitasnya sebagai angkatan perang.

Tren global ini semakin diperkuat dengan adanya dua peristiwa penting. Terbentuknya persekutuan empat negara (QUAD) yang terdiri dari: AS, Australia, India dan Jepang. Selain itu, persekutuan empat negara tersebut diikat dalam sebuah aliansi strategis bernama Kerjasama Regional Indopasifik.

Yang juga dimotori oleh India dan Jepang. Menurut beberapa informasi, Inggris-lah yang berada di balik gagasan pembentukan kerjasama regional Indopasifik tersebut.

Peningkatan postur pertahanan Jepang yang kian agresif dipicu oleh dua hal. Ancaman jangka pendek yang datang dari Korea Utara. Serta ancaman jangka panjang yang datang dari Republik Rakyat Cina.

Sekadar perbandingan, silahkan baca:

Japan to buy advanced US radar for missile defense system

Adapun Aegis Ashore menurut kajian beberapa pakar pertahanan ampuh mendeteksi pesawat-pesawat tempur musuh.

Baca juga:

Exclusive: Japan to buy advanced U.S. radar for missile defense system 

Namun demikian, pembelian sistem pertahanan anti rudal Aegis Ashore, baru sebagian dari cerita. Selain itu harian terkemuka Washington Post juga mewartakan rencana Jepang membeli antara 40 sampai 50 pesawat tempur F-35 produk Lockheed Martin, untuk rencana pembelian bertahap selama 5 tahun ke depan. Bahkan berencana membeli pesawat-pesawat tempur sebanyak 100 unit yang diperkirakan senilai 100 juta dolar AS.

Kapal Selam Jepang Gelar Latihan Militer di Laut China Selatan

Foto: kompas.com

Seperti pernah saya singgung dalam tulisan terdahulu,  Sebuah artikel menarik bertajuk:  Japan Returns to Militarism mewartakan ihwal rencana Jepang untuk meningkatnya anggaran militernya dalam proyeksi lima tahun mendatang.

Peningkatan anggaran militer Jepang nampaknya ditunjukkan untuk membeli pesawat-pesawat siluman (stealth fighters) maupun peralatan-peralatan militer AS yang terbaru dan tercanggih. Tentunya, Aegis Ashore salah satunya.

Silahkan simak kembali tulisan saya: Bangkitnya Militerisme Jepang di Tengah Menajamnya Persaingan Global AS versus Cina di Asia Pasifik

Tentu saja ini merupakan tren politik internasional yang kiranya penting untuk dicermati beberapa tahun ke depan. Bukan saja dari sudut pandang kajian hubungan antarbangsa, melainkan juga dari sudut pandang politik dalam negeri Jepang itu sendiri.

Betapa tidak? Sebab konstelasi dalam negeri Jepang itu sendiri ini merupakan paradoks. Peningkatan postur pertahanan yang seiring dengan semakin meningkatnya anggaran belanja pertahanan Jepang, sejatinya bertentangan dengan konstitusi Jepang yang melarang terbentuknya tentara konvensional sejak berakhirnya Perang Dunia II.

Konstitusi Jepang yang dimotori penyusunannya oleh Jendral Douglas McArthur pada pasca Perang Dunia II, pada pokoknya menegaskan bahwa  Jepang sebagai negara berdaulat melucuti dirinya sebagai tentara konvensional dengan kewenangan untuk  menyatakan perang, seraya mengenyahkan semua unsur kemiliteran yang kiranya bisa digunakan untuk operasi-operasi militer yang bersifat ofensif.

Konstitusi Juga melarang penggunaan angkatan bersenjatanya untuk tujuan menyelesaikan pertikaian internasional. Jelaslah melalui konstitusi baru Jepang pasca Perang Dunia II itu, tentara Jepang dikebiri oleh AS yang pada waktu itu mewakili salah satu negara pemenang perang.

Sedangkan Jepang merupakan negara taklukkan. Seiring dengan pernyataan resmi Kaisar Hirohito menyerah kepada tentara sekutu, menyusul dijatuhkannya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki pada Agustus 1945.

Maka, sejak saat itu Jepang dilarang untuk memelihara angkatan bersenjatanya baik laut, darat maupun udara. Hak Jepang untuk membentuk postur militer yang bisa didayagunakan dalam keadaan perang, tidak dibenarkan oleh konstitusi Jepang itu sendiri.

Namun, kebijakan strategis AS pasca Perang Dunia II yang gagasan dasarnya adalah untuk  melumpuhkan militer Jepang sebagai kekuatan bersenjata yang agresif, sekarang sudah berubah 180 derajat.

Atas dasar pertimbangan AS untuk mengikutsertakan Jepang sebagai satu di antara sekutu strategisnya menghadapi ancaman Cina. Sekarang malah mendukung meningkatnya militerisme dan agresifitas angkatan bersenjata Jepang.

Berdasarkan laporan dari Japan’s 2018 White Paper, saat ini pasukan bela diri Jepang punya 226.789 personil. Termasuk 13.126 personil angkatan darat, 42.289 personil angkatan laut, dan 46,942 personil angkatan udara.

Data ini menggambarkan bahwa tentara Jepang meski namanya pasukan pertahanan diri, sejatinya merupakan angkatan bersenjata dengan kemampuan melancarkan ofensif/serangan. Bayangkan saja, Jepang memiliki 18 kapal selam, 37 kapal perusak, yang kabarnya saat ini akan bertambah dua buah lagi. Adapun angkatan udara punya 260 pesawat tempur produk terbaru. 

Maka ketika September tahun lalu Shinzo Abe menyinggung mengenai rencananya merevisi konstitusi Jepang, maka tiada lain yang dimaksud adalah pasal 9 konstitusi Jepang. Yang secara eksplisit melarang penggunaan kekuatan untuk penyelesaian pertikaian internasional. Frase the use of force, tentunya yang dimaksud adalah penggunaan angkatan bersenjata Jepang.

Di tengah memanasnya situasi politik Indonesia menjelang pemilihan presiden April mendatang, para stakeholders kebijakan luar negeri dan pertahanan Indonesia harus peka dan tanggap dalam membaca yang tersirat perkembangan politik internasional ke depan.

Bahwa selain AS dan Blok Uni Eropa maupun blok Timur Cina, Jepang nampaknya sedang memanfaatkan momentum persekutuan membendung Cina melalui gagasan Indopasifik maupun persekutuan empat negara (QUAD), untuk kepentingan nasionalnya sendiri. Yaitu dalam rangka memperluas ruang pengaruhnya/sphere of influence di ranah ekonomi dan kemiliteran.

Jangan-jangan, prediksi pakar politik AS Samuel Huntington dalam bukunya bertajuk The Clash of Civilization, bahwa ketika akhirnya AS dan Cina terlibat dalam konflik bersenjata, Jepang menarik diri dari persekutuan strategisnya dengan AS, menjadi entitas politik internasional yang independent.

Masalah krusial dari skenario yang dibayangkan oleh Huntington itu, apakah independensi Jepang itu sebagai kekuatan penyeimbang untuk perdamaian, atau menggunakan momentum ketegangan global AS-Cina di Asia Pasifik untuk menghidupkan kembali militerisme Jepang seperti dalam Perang Dunia II? Menarik untuk dinanti.

Hendrajit, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)  

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com