Kita Harus Aktualisasikan Kembali Gagasan Politik Luar Negeri Orisinal Indonesia yang Termaktub Dalam Pembukaan UUD 1945

Bagikan artikel ini

Presentasi Nurachman Oerip, Diplomat Senior Kementerian Luar Negeri RI pada seminar terbatas Global Future Institute (GFI) bertajuk Mengantisipasi Meningkatnya Perlombaan Senjata Konvesional dan Proliferasi Senjata Nuklir di Asia Tenggara Pasca Batalnya Perjanjian INF – (Perspektif Politik Luar Negeri RI Bebas-Aktif), Selasa, 30 April 2019.

Mencermati pertarungan antar-negara besar soal nuklir ini, sudah sepatutnya kita berkecil hati. Karena apakah Indonesia mampu bertahan bila suatu saat perang nuklir meletus secara terang-terangan.

Saya berpikir, kita harus kerahkan modalitas yang jadi identitas bangsa ini. Artinya diplomasi oleh para diplomat kita harus mengerahkan soft power yang dimilki, seperti sosial-budaya dan ekonomi.

Tapi sayangnya, kita abai akan soft power yang kita miliki itu dan malah terlena dengan kekuatan negara-negara kuat. Misal dengan negara  yang bercokol sebagai pemegang hak veto Dewan Keamanan Perserikaan Bangsa-Bangsa.

Padahal, Indonesia merupakan bangsa yang besar bila berkaca pada perjalanan sejarah merebut dan mempertahankan kemerdekaan pada zaman Bung Karno dulu.

Bahkan Bung Karno juga menggaungkan kepada dunia tentang betapa pentingnya  “to build the world a new” dalam sidang umum PBB.

Saya berpikir, kita harus aktualisasikan kembali gagasan politik luar negeri orisinil Indonesia yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.

Karena pertarungan soal nuklir ini tidak terlepas dari perebutan ruang hidup atau lebensraum dan uang. Maka saat ini saat yang tepat, Indonesia implementasikan kembali politik luar negeri bebas aktif sehingga bisa  ikut menjaga dan menegakkan ketertiban dan perdamaian dunia.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com