Koalisi 16 Negara Bagian Gugat Donald Trump

Bagikan artikel ini

Koalisi 16 negara bagian yang dipimpin California menggugat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan pejabat tinggi pemerintahannya. Gugatan ini untuk menghalangi keputusan Trump mendeklarasikan kondisi darurat nasional agar bisa mendapatkan anggaran membangun tembok perbatasan dengan Meksiko.

Gugatan yang diajukan ke pengadilan Northern District of California ini dilakukan setelah Trump menggunakan wewenangnya mendeklarasikan kondisi darurat. Keputusan yang ia ambil agar dapat mewujudkan janjinya dalam kampanye pemilihan presiden 2016 lalu.

“Hari ini, pada Hari Presiden, kami bawa Presiden Trump ke pengadilan untuk menghalanginya menyalahgunakan kekuasaan presiden,” kata Jaksa Agung California Xavier Becerra dalam pernyataannya, Selasa (19/2).

Dengan kondisi darurat nasional, Trump dapat menggunakan uang yang ia ambil dari Kongres yang sebenarnya sudah dialokasikan untuk keperluan lain. Pada awal tahun ini Kongres menolak permintaan Trump untuk menyediakan anggaran sebesar 5,7 miliar dolar AS untuk membangun tembok perbatasan.

“Kami menggugat Presiden Trump untuk menghentikannya dari merampok secara sepihak dana pembayar pajak yang sudah disahkan secara hukum oleh Kongres yang dipergunakan untuk rakyat negara bagian kami, bagi kami semua, kantor kepresidenan bukan tempat berteater,” kata Becerra.

Gedung Putih menolak berkomentar tentang gugatan ini. Untuk menghindari shutdown kedua, Kongres sudah memasukan anggaran sebesar 1,4 miliar dolar AS untuk pengadaan pagar besi diperbatasan.

Kondisi darurat yang dideklarasikan Trump membuatnya dapat tambahan sebesar 6,7 miliar dolar AS melampaui apa yang disahkan anggota parlemen.

Pada Jumat (15/2) lalu tiga orang pemilik tanah di Texas dan kelompok advokasi lingkungan sudah mengajukan gugatan ke Trump. Mereka mengatakan Trump telah melanggar konstitusi dan melanggar hak properti mereka.

Gugatan hukum ini dapat menahan upaya Trump membangun tembok perbatasan yang menurutnya akan menutup pintu masuk imigran ilegal dan pengedar narkoba ke Amerika. Gugatan hukum ini dapat berakhir di Mahkamah Agung yang dikuasai hakim-hakim konservatif.

Selain California negara bagian Colorado, Connecticut, Delaware, Hawaii, Illinois, Maine, Maryland, Minnesota, Nevada, New Jersey, New Mexico, New York, Oregon, Virginia, dan Michigan ikut mengajukan gugatan. Negara-negara bagian itu mengatakan perintah Trump dapat menyebabkan mereka kehilangan anggaran federal jutaan dolar AS.

Padahal anggaran tersebut digunakan untuk unit yang menangani aktivitas anti-narkoba. Pemotongan anggaran proyek konstruksi militer yang resmi juga akan merusak perekonomian mereka.

Dalam wawancara di televisi Becerra mengatakan, gugatan itu akan menggunakan kata-kata Trump sendiri sebagai buktinya. Trump mengatakan darurat nasional tidak dibutuhkan.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com