Berbeda ketika Amerika Serikat hendak melancarkan invasi militer ke Irak pada 2003 lalu, Presiden George W. Bush meskipun hanya formalitas dan basa-basi, berupaya meminta persetujuan dari Kongres di dalam negeri AS, maupun Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa (PBB, UN Security Council).
Namun kali ini pemerintahan Presiden AS di bawah kepemimpinan Donald Trump, mengesampingkan, atau mungkin lebih tepat menyepelekan, untuk memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari PBB dan meremehkan norma-norma hukum internasional. Penggunaan kekuatan militer menjadi satu-satunya andalan AS maupun Israel.
Selain menciptakan preseden buruk dalam prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam PBB yang mana tak satupun negara dibenarkan menggunakan sarana militer ketika terlibat pertikaian dengan negara lain, tatanan global berbasis aturan pun saat ini mengalami guncangan yang cukup serius.
Ketika Piagam PBB yang sejatinya dimaksudkan untuk mencegah meletusnya Perang Dunia III, justru sekarang kehilangan legitimasinya, menyusul keputusan sepihak/unilateral AS-Israel untuk menyerang Iran, menyusul gagalnya perundingan damai AS-Iran terkait kepemilikan senjata nuklir.
Serangan AS-Israel ke Iran pada akhir Februari 2026 lalu yang berakibat tewasnya pemimpin tertinggi revolusi Iran Ali Khamenei berikut beberapa pejabat tinggi Iran lainnya, menciptakan preseden yang cukup mengkhawatirkan, bahwa jika ada pemimpin pemerintahan atau kepala negara yang bertentangan dengan kepentingan nasional AS maupun Israel, maka AS dan Israel tidak segan-segan akan menggunakan kekuatan bersenjatanya untuk mencegah negara-negara tersebut untuk memiliki persenjataan nuklir, apalagi untuk menggunakannya.

Tentara Israel menggeledah reruntuhan bangunan tempat tinggal yang hancur akibat serangan rudal Iran di Bat Yam, Israel tengah, pada hari Minggu, 15 Juni 2025. Baz Ratner—APHal kedua yang akan mengondisikan Struktur Anarki Internasional adalah ketika Donald Trump mengabaikan organisasi-organisasi internasional, kecuali yang sejalan dengan kepentingannya sendiri, atau yang ia sendiri ciptakan, seperti Board Of Peace (BoP). Dasar pertimbangannya bisa ditebak. Bahwa melalui pendekatan one on one format, atau pendekatan bilateral, AS merasa lebih kuat dan unggul dalam memaksakan kehendak dan kepentingannya terhadap negara-negara lain, kecuali dalam menghadapi Cina sebagai pesaing globalnya yang paling ia perhitungkan, maupun sampai tingkat tertentu, Rusia.
Trump biasanya meradang terhadap negara-negara yang berupaya mendayagunakan potensinya untuk memperkuat posisi tawarnya terhadap Washington, seperti pendekatan multilateral yang dibangun atas prakarsa Cina-Rusia dengan negara-negara berkembang melalui blok ekonomi-perdagangan lintas kawasan (BRICS) maupun Shanghai Cooperation Organization (SCO).
Menghadapi gaya kepemimpinan gangster internasional ala Trump itu, negara-negara berkembang termasuk adikuasa pesaing AS seperti Cina maupun Rusia, lebih memilih menghindar konfrontasi langsung, dan memilih opsi perjanjian bilateral.
Opsi yang ditempuh Trump seperti terlihat dalam kasus serangan ke Iran, adalah meningkatkan kemampuan tempurnya secara maksimal untuk menghancurkan negara-negara yang ia pandang sebagai musuh atau melawan skema hegemoni global AS. Namun pada saat yang sama, pendekatan militeristik pada skala maksimum yang ia pilih, pada perkembangannya juga mendorong negara-negara lainnya, termasuk Cina dan Rusia sebagai pesaing utamanya, untuk menerapkan opsi yang sama.
Sebagai akibatnya, disintegrasi internasional yang ditandai dengan hancurnya legitimasi Tatanan Global Berbasis Aturan, pada perkembangannya akan menciptakan Struktur Anarki Internasional. Sehingga kekuatan menjadi variable utama dalam mewuudkan pencapaian tatanan dunia baru untuk menggantikan tatanan lama yang saat ini sudah mulai lapuk dan jamuran.
Masalah krusial yang segera muncul dari konstelasi internasional seperti itu adalah, semua aktor-aktor internasional, baik negara maupun non-negara, merasa sah-sa saja dan mendapatkan pembenaran, untuk menggunakan pendekatan militer alih-alih perundingan damai untuk mencapai win-win solution yang sama-sama menang daripada pendekatan milterisitik yang menang-menangan.
Struktur Anarki Internasional yang tercipta seiring pendekatan unilateral dan militeristik yang dilancarkan Trump dan Israel dalam kasus serangan mereka ke Iran, pada perkembangannya akan menggucang pasar energi global dan bahkan, sistem keuangan internasional. Akhirnya, situasi tersebut akan merugikan semua negara baik negara besar apalagi negara-negara berkembang.

Seorang pria Yahudi memeriksa kerusakan di dalam sinagoge di lokasi serangan rudal Iran di Bnei Brak, sebelah timur Tel Aviv, pada 16 Juni 2025. John Wessels—AFP/Getty ImagesAmbil misal, Bangladesh, salah satu negara berkembang yang termasuk negara miskin. Saat ini Bangladesh, mengimpor 25% gas yang digunakan untuk pembangkit listriknya dari Qatar. Impor tersebut kini terblokir karena penutupan Selat Hormuz. Alhasil, saat ini telah menutup semua universitas untuk menghemat listrik, mengantisipasi krisis energi.
Pakistan adalah contoh yang lain lagi. Menyusul ditutupnya Selat Hormuz, pemerintah Pakistan Pakistan telah menaikkan harga energi yang dikendalikan negara sebesar 20%.
Di kawasan Asia-Afrika juga tak kalah mengkhawatirkan. Gangguan dalam ekspor pupuk ke daerah penghasil pangan pertanian di Afrika dan Asia berpotensi memberikan dampak yang lebih besar terhadap ekonomi global dan kesejahteraan manusia daripada fluktuasi harga minyak yang telah kita saksikan.
Jika produktivitas pertanian menurun dan harga pangan naik, atau terjadi kekurangan pangan, hal itu dapat menyebabkan kelaparan dan bencana kelaparan yang meluas di daerah-daerah termiskin di negara berkembang. Bahkan jika periode kelaparan akut berlangsung singkat, anak-anak yang tidak mendapatkan nutrisi yang cukup selama beberapa bulan akan memengaruhi perkembangan kognitif dan fisik jangka panjang mereka, membuat mereka kurang produktif di kemudian hari, dan menyebabkan kemiskinan berlanjut antar generasi.
Dampak lain dari perang AS-Israel versus Iran yang mungkin saat ini masih luput dari perhatian para pakar ekonomi internasional terkait kawasan Timur Tengah, Asia Selatan dan Asia Tenggara. Yang luput dari perhatian saat ini, adalah jalinan hubungan antara Timur Tengah, Asia Selatan dan Asia Tenggara. hubungan paling penting Timur Tengah dengan Asia Selatan dan Tenggara serta Afrika bukanlah sebagai sumber energi dan pupuk, tetapi sebagai tujuan bagi pekerja migran.
(Gambaran cukup informatif ditulis oleh Ahmed Mushfiq Mobarak dalam artikelnya bertajuk:
What Are the Consequences of the Iran War for the Developing World?
Banyak perekonomian di Asia dan Afrika bergantung pada kiriman uang yang dikirim kembali oleh para migran yang bekerja di Arab Saudi, Qatar, UEA, dan negara-negara Teluk—sebagai sumber penghidupan penting bagi keluarga yang tetap tinggal di kampung halaman, serta sebagai sumber pendapatan devisa bagi perekonomian makro mereka.
Ahmed Mushfiq Mobarak, pakar manajemen dan ekonomi, mencatat bahwa Rasio kiriman uang terhadap PDB di Nepal dan Filipina melebihi 25%. Qatar dan negara-negara Teluk Persia lainnya adalah tujuan paling populer bagi pekerja migran Nepal. Sebaliknya, lebih dari tiga perempat penduduk Qatar dan UEA berasal dari negara-negara berkembang besar seperti India, Pakistan, Bangladesh, dan Mesir.
Tidak mengherankan bahwa mayoritas orang yang tewas di negara-negara Teluk sebagai korban sampingan dalam perang ini adalah pekerja migran. Jika perekonomian negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) terus diblokade dan perekonomian mereka menderita, hal ini akan berdampak besar pada perekonomian Asia Selatan dan Tenggara melalui saluran kiriman uang.
Ahmed Mushfiq Mobarak juga secara jeli melihat dampak buruk bagi kawasan Timur Tengah, meskipun saat ini masih tergolong negara-negara kaya minyak. Timur Tengah juga merupakan pusat utama perjalanan dan konektivitas dunia. Maskapai penerbangan dengan peringkat tertinggi dan jaringan tujuan terluas semuanya berbasis di Timur Tengah, termasuk Emirates, Qatar Airways, dan Etihad; Turkish Airlines, maskapai penerbangan Eropa dengan jaringan terluas, juga berada di wilayah ini.
Perang telah menyebabkan gangguan besar terhadap konektivitas dan perjalanan global, yang memengaruhi semua sektor—bisnis global, migrasi pekerja, perawatan kesehatan, akademisi, dan penelitian.
Maka itu, upaya mengondisikan penyelesaian berbagai konflik global maupun regional melalui perundingan damai, sudah selayaknya harus menjadi bahan pertimbangan utama semua negara, baik negara-negara adikuasa, negara-negara maju maupun negara-negara berkembang. Sehingga dinamika global maupun regional dari pelbaga kawasan dunia, akan dipengaruhi oleh unsur-unsur moderat namun progresif dan visioner, baik yang berasal dari para aktor internasional negara maupun non-negara.
Sebab konsekwensi strategis yang mungkin AS maupun sekutu-sekutunya dari Barat saat ini belum menyadarinya atau mungkin juga sudah mulai melihat gelagat buruknya namun masih enggan mengakuinya, bahwa AS sebagai negara adikuasa maupun sebagai pengendali hegemoni global, saat ini mulai kehilangan legitimasinya. Tatanan Global berbasis Aturan pun mulai runtuh fondasi-fondasi bangunannya di ranah politik internasional seperti Dewan Keamanan PBB, maupun di ranah ekonomi dan keuangan seperti Badan Moneter Internasional (IMF) maupun Bank Dunia.
Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)