Catatan Kecil dari Perspektif Konstitusi dan Geopolitik
Tentang bandara khusus atau sekarang viral dengan istilah “bandara ilegal” di Morowali, bangsa ini tidak sedang dipertontonkan episode: “negara dalam negara”. Bukan itu poinnya. Kenapa? Sebab, tak sedikit bandara khusus di berbagai wilayah lain. Legalitasnya ada karena terdaftar di Kemenhub. Seperti Bandara Freeport di Papua, misalnya, atau bandara PT Vale di Sorowako, ataupun bandara PT Adaro, Pupuk Kaltim, serta beberapa perkebunan sawit di Sumatera dan Kalimantan yang memiliki bandara sendiri (khusus). Bahkan Bandara Kediri pun, awalnya kepunyaan PT Gudang Garam yang berstatus khusus.
Jadi, isu bandara ilegal rasanya kurang tepat. Apakah (mungkin) sebentar lagi, bakal ada bandara khusus lagi di PIK-2 dan/atau di Rempang?
Sekali lagi, isu Morowali bukan tontonan (geo) politik bermenu “negara dalam negara”. Namun, bangsa ini tengah disuguhi drama super konyol yang bertajuk: “bangsa dan negeri yang tak punya jati diri.” Itu poin pokoknya. Selain terjualnya kedaulatan negara dengan harga murah akibat praktik UUD NRI 1945 Produk Amandemen (1999 – 2002) alias UUD 2002, juga betapa zalimnya sebuah rezim kekuasaan yang menyembah investasi (asing) secara membabi-buta serta beriman kepada pasar bebas secara takhlik. Gilirannya, hal-hal yang terkait investasi, maka kata sandinya cuma dua: karpet merah dan tutup mata. “Silakan dimainkan.” Indikasinya apa? Kontribusi royalti dari SDA ke APBN tidak sampai 10%. Inilah permasalahan struktural fundamental di republik ini yang bersemayam di hulu. Negeri kaya SDA, tapi kontribusinya sangat sedikit untuk negara. Ironi. Rakyatnya banyak yang miskin.
Dan isu bandara gelap di Morowali, hanyalah imbas jauh di hilir persoalan. Sebatas isu struktural fungsional.
Suguhan lain yang paradoks adalah, bahwa bandara khusus Morowali dibuka dengan semangat guna mendorong hilirisasi nikel (2019). Tapi hari ini (2025), isu yang berkembang adalah: “tidak boleh ada negara dalam negara”. Pro-kontra pun menyeruak. Inilah paradoks geopolitik. Sebuah projek, di satu masa — dipuja-puja sebagai langkah strategis dalam rangka mengoptimalkan pemasukan negara melalui nilai tambah hilirisasi, namun pada masa lain – projek yang sama dicaci atas nama situasional. Sungguh membingungkan. Kepribadian ganda? Maka dalam prolog catatan ini, judul drama yang disodorkan adalah: “bangsa tidak memiliki jati diri.” Itu simpulan prematur sekaligus asumsi dalam tulisan ini. Mari kita uji dan audit simpulan lunglai tersebut.
Penjajahan Sistem
Sesuai clue (konstitusi dan geopolitik), kita membahas hal-hal yang sifatnya struktural fundamental (isu hulu), sedangkan isu terkait struktural fungsional (hilir) kita tinggalkan dahulu kecuali sedikit untuk menyambung bahasan saja.
UUD 1945, konstitusi warisan Pendiri Bangsa yang diamandemen pada kurun 1999-2002, tak pelak — itulah “pintu masuk” penjajahan gaya baru secara non militer atau penjajahan melalui sistem bernegara. Momen itu relatif sukses, karena semenjak diberlakukan UUD NRI 1945 Produk Amandemen alias UUD 2002, secara fisik negara ini memang tidak diduduki secara langsung melalui kekuatan militer asing sebagaimana pola penjajahan klasik tempo doeloe. Tetapi, tanpa letusan peluru, bangsa dan negara ini sekarang justru dikuasai (bukan diduduki) asing —sekali lagi— negara ini sudah dikuasai melalui konstitusi dan beragam aturannya agar rezim (sistem dan aturan) berpihak kepada kepentingan asing. Inilah penjajahan (melalui) sistem di republik tercinta ini. Tidak ada todongan senjata dan tanpa asap mesiu, kekayaan bangsa ini nyaris lari keluar. Itulah penjajahan sistem yang kini berlangsung senyap tapi memiliki daya garong yang cukup dahsyat.
Frontier dan ALKI II
Sekarang membahas geopolitik terkait isu bandara ilegal di Morowali. Dalam geopolitik, ada beberapa dimensi. Selain dimensi ruang alias living space atau kerap disebut lebensraum, ada juga dimensi politik kekuatan, dimensi keamanan negara dan bangsa, dan dimensi frontier. Nah, terkait isu Morowali, kita memakai dua pisau bedah yakni frontier dan kedudukan Alur Lintasan Kepulauan Indonesia (ALKI), kenapa? Selain Morowali jauh dari pusat, ia berdekatan dengan ALKI. Inilah uraiannya.
Pertama, tentang frontier. Frontier adalah fenomena atas melemahnya pengaruh pusat terhadap daerah akibat faktor ekosob (ekonomi, sosial dan budaya). Awalnya memang sebatas pengaruh ekosob, namun bila dibiarkan berlarut tanpa antisipasi optimal, ia bisa merambat ke aspek politik, dan berpotensi lepasnya wilayah tersebut dari pangkuan negara induk. Sipadan Ligitan dan Timor Timur merupakan pengalaman buruk akibat (pemerintah) pusat membiarkan frontier menebal di kedua wilayah tadi. Meskipun modus lepasnya berbeda, namun polanya sama: pembiaran terhadap frontier. Itu kata kuncinya.
Dalam isu Morowali, frontier terlihat menebal. Selain ditandai bebasnya lalu lintas orang dan barang dimana pengaruh pusat melemah, terutama jika terkait TKA dari Cina, juga kerap terjadi perkelahian antara pekerja lokal dan TKA namun penanganan kurang jelas akibat akses aparat dibatasi berdalih daerah khusus, dan lain-lain.
Kedua, tentang ALKI II. Tak dapat dipungkiri, ALKI II adalah jalur pelayaran yang membentang dari Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, hingga Selat Lombok, dan menuju Samudra Hindia. Jalur ini sangat penting untuk pelayaran internasional karena menghubungkan berbagai wilayah dan menjadi alternatif rute pelayaran ekonomis dan aman bagi kapal besar yang tidak bisa lewat Selat Malaka. Ia adalah jalur strategis karena menghubungkan lalu lintas perairan dan perdagangan internasional, terutama dari Afrika ke Asia Tenggara dan Jepang, serta dari Australia ke Singapura dan Cina. ALKI II juga menjadi jalur pendukung utama untuk lalu lintas di Selat Malaka yang padat. Keberadaan jalur ini memiliki potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi dan investasi, terutama dengan adanya wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang berada di dekat jalur ini.
Lagi-lagi, ini sekadar asumsi. Seandainya terdapat skenario Morowali hendak memisahkan diri karena faktor ekosob dan frontier yang tebal, maka pendaratan pasukan asing cenderung mudah dimobilisasi melalui ALKI II baik melalui kapal perang, kapal selam, maupun kapal induk.
Dari perspektif sistem penjajahan, baik eksploitasi SDA maupun kelak pendaratan pasukan asing di Morowali – sejatinya merupakan metode terdepan/terbawah dari sistem kolonialisme. Dalam model piramida, sistem apapun, puncak tertinggi adalah top management, sedangkan tahapan terbawah/terdepan adalah metode. Sedangkan struktur atau tahapan antara top management hingga metode sangat relatif dan bervariasi tergantung dari mana teori dilahirkan.
Secara struktural fundamental, langkah negara cq pemerintah “menghancurkan” metode penjajahan di Morowali melalui bungkus Latihan Gabungan (Latgab) TNI sudah pada garis edar yang benar. Tidak simetri, namun bersifat asimetris. Upaya pemerintah di Morowali, merupakan praktik nasehat geopolitik Panglima Soedirman dan pengamalan Doktrin Pertahanan:
1. Pertahankan rumah serta halaman pekarangan kita sekalian;
2. Pendudukan sejengkal wilayah oleh asing, identik menguasai seluruh wilayah.
Jadi, apabila penghancuran metode penjajahan itu berjalan sukses, seyogianya kudu dilanjutkan dengan diciduknya man power dan/atau dilanjutkan pada tahap-tahap berikutnya.
Namun, hingga tulisan ini diterbitkan, langkah pemerintah baru pada kegaduhan (pelemahan) metode. Apakah benar-benar dilemahkan atau pura-pura dihancurkan? Wait and see untuk langkah lanjutan yakni pencidukkan kelompok man power di lapangan.
Di Bumi Pertiwi ini, masih banyak tamu tak diundang di antara rerumpun kembang sore dan bunga-bunga sedap malam.
M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)