Singkat narasi soal perbedaan tasawuf dan filsafat ialah, bahwa tasawuf itu membidani apa yang disebut dengan istilah aliran, misalnya, atau teori, paham, perspektif, ataupun ideologi dan lain-lain yang sejenis. Dan kelahiran ‘bayi’ ideologi, paham, perspektif dll tadi didasarkan pada penjabaran, analog atau penelitian dari individu-individu yang menafsirkan.
Kelemahan tasawuf itu — nantinya bisa memunculkan kerawanan. Kenapa? Sebab, entah ideologi, aliran/paham, perspektif dst berpotensi membelah umat itu sendiri disebabkan masing-masing golongan bangga dengan paham yang diyakini, bangga dengan golongannya, ataupun terlalu pe de dengan ideologi yang dianut. “Merasa paling benar sendiri.”
Kekuatan tasawuf itu bahasanya halus, rapi tertata, enak dibaca dan didengar. Maka, siapa tidak kuat fondasi dan pijakan bakalan hanyut digulung ‘ombak’ tasawuf.
Praktik operasional tasawuf — orangnya sendiri yang justru memisahkan diri secara otomatis dengan lingkungan. Ia cenderung eksklusif.
Berbeda dengan tasawuf, kalau olah filasat menghasilkan PRINSIP. Dimana semua akan sama pada level/tingkatan kehidupan. Dengan kata lain, semuanya nol, netral, balance dan lain-lain. (Orang) filsafat cenderung ‘diam’ karena mengerjakan prinsip tersebut, membaur dengan lingkungan sekitarnya.
Kelemahan filsafat — bahasanya kasar. To the point. Tidak butuh basa-basi. Sedangkan kekuatan filsafat, bahwa PRINSIP dimaksud — hasil olah filsafat bisa dan boleh digunakan oleh semua pihak serta golongan karena bersifat netral.
Inilah sekilas narasi tentang perbedaan antara tasawuf dan filsafat dari sisi pandang Islam.
Pancasila, contohnya, ia lahir dari rahim filsafat, bukan rahim tasawuf. Sejatinya Pancasila bukanlah ideologi. Ia lebih tinggi kastanya daripada sekadar ideologi. Kaum cerdik pandai —para Pendiri Bangsa— di zaman pergerakan dulu kerap menyebutnya dengan istilah Philosophische Grondslag. Itu istilah Belanda, yang artinya ialah “dasar filosofis atau landasan filosofis”.
Dalam konteks keindonesiaan, istilah ini kerap terhubung serta dikaitkan dengan Pancasila sebagai dasar negara. Secara lebih luas, Philosophische Grondslag merujuk pada landasan pemikiran yang mendalam dan fundamental serta menjadi dasar bagi suatu sistem, misalnya, atau sebuah IDEOLOGI, ataupun negara.
Makanya, setiap sila dalam Pancasila terkandung dan tersurat prinsip-prinsip. Contoh, prinsip ketuhanan pada sila pertama; prinsip kemanusiaan di sila kedua; prinsip persatuan dan kesatuan; prinsip musyawarah mufakat; dan prinsip keadilan (sosial) di sila terakhir.
Dunia mengakui, Pancasila itu lebih unggul daripada Komunis karena menganut prinsip ketuhanan (sila ke-1). Juga, ia lebih dahsyat dibanding Kapitalisme karena ada sila ke-5: “Keadilan Sosial”.
Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan (dengan keberadaan Pancasila)?
Akan tetapi, semenjak UUD 1945 karya para Pendiri Bangsa diubah empat kali (1999-2002) oleh sekelompok reformis gadungan, lalu kodenya diganti menjadi UUD NRI 1946 —kerap disebut UUD 2002— Pancasila kini jadi semacam mitos di Bumi Pertiwi. Ada, tapi tak nyata. Ada, namun tidak berada (existence).
Dalam suatu acara, (alm) Buya Syafii Maarif sempat mengeluhkan:
“Pancasila dimuliakan dalam kata, diagungkan dalam tulisan, namun dikhianati dalam perbuatan”
Pararel dengan keluhan Syafii Maarif, dalam simposium peringatan Dekrit Presiden 1959 di Universitas Jayabaya, Jakarta, 15 Juli 2025 lalu, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Wapres RI ke-6, menyampaikan gelisah batinnya atas praktik Pancasila sekarang. Beliau berkata:
“Sejak UUD 1945 karya Pendiri Bangsa diamandemen empat kali pada 1999 hingga 2002 oleh para oknum reformis, seketika konstitusi kita berubah menjadi materialis – hedonis, individualis, liberal dan kapitalistik. Itu titik awal. Akar masalahnya. Bahkan, praktik konstitusi sekarang telah meninggalkan Pancasila selaku Norma Hukum Tertinggi dan mengabaikan Pancasila sebagai Philosophische Grondslag.”
Inilah yang kini terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif. Bangsa ini, seperti kompak mengubur Pancasila, agar hidup bergelimang aib, berselingkuh dengan nilai-nilai asing yang tidak cocok dengan tekstur tanah Pancasila. Dan kegaduhan di segala gatra pun, nyaris tak bertepi.
Mengakhiri paparan ini, muncul retorika menggelitik, “Apakah bangsa ini tergolong kufur nikmat, karena diberi anugerah Pancasila yang lebih unggul daripada Komusis dan Kapitalis, kok justru diabaikan, dicampakkan?”
Di Bumi Pertiwi ini, masih banyak tamu tak diundang di antara rerumpun kembang sore dan bunga-bunga sedap malam.
M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)
Facebook Comments