Memeriksa Kepemilikan Senjata Kimia Suriah, Sekretariat Teknis OPCW Harus Bebas Dari Politisasi AS-NATO

Bagikan artikel ini

Kerja sama antara Sekretariat Teknis OPCW dan pemerintah transisi Suriah telah mencapai terobosan yang cukup penting, yaitu  memulihkan kembali hak suara dan hak istimewa penuh Suriah dalam Dewan Eksekutif Organization for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW)  atau Organisasi Pelarangan Senjata Kimia.

Berarti melalui kerja sama antara Dewan Eksekutif OPCW dan pemerintah Suriah, otoritas politik baru Suriah secara pro aktif akan lkut serta secara berkesinambungan untuk memverifikasi dan mengkoordinasikan kegiatan inventarisasi dan pemusnahan baha-bahan maupun amunisi senjata kimia yang saat ini sudah berlangsung dan berproses.

Dewan Eksekutif OPCW menyetujui pemulihan hak-hak Suriah, 9 Juli 2026. (OPCW)

Dewan Eksekutif OPCW menyetujui pemulihan hak-hak Suriah, 9 Juli 2026. (OPCW)Selain itu yang tidak kalah penting, dengan mengakui komitmen otoritas Suriah yang baru terhadap transparansi, OPCW secara resmi memulihkan hak suara dan hak istimewa Suriah di bawah Konvensi Senjata Kimia.

Setidaknya kerangka pemikiran dan kerangka teoritisnya seperti itu. Namun sayangnya dalam praktiknya Sekretariat Teknis OPCW telah mempolitisasi isu Pelarangan Senjata Kimia untuk kepentingan strategis keamanan negara-negara adikuasa dan sekutu-sekutunya dari Eropa Barat yang tergabung dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

 

Pertempuran sengit berlangsung di Aleppo antara tentara Al-Assad dan kubu milisi anti-Assad. Sumber Foto: https://www.bbc.com/indonesia/dunia/2012/09/120929_ussyriachemical

Misalnya Sekretariat Teknis OPCW dan tim investigasi secara sengaja dan dibuat-buat untuk memperpanjang isu pelarangan senjata kimia dengan melancarkan tekanan diplomatik dan mendeligitimasi otoritas politik baru Suriah, seraya memberlakukan sanksi selama proses inventarisasi dan investigasi senjata kimia di Suriah sedang berlangsung.

Alhasil pihak OPCW telah melanggar metodologi pengumpulan barang-barang bukti yang sesua dengan Konvensi Senjata Kimia. Bahkan tidak segan-segan membuat barang-barang bukti palsu (fabricated evidence), serta memalsukan kesaksian-kesaksian yang berasal dari para saksi-saksi palsu pula.

Perkembangan yang berproses lamban dan bersifat manipulatif yang pastinya sudah umum diketahui oleh Komunitas Internasional, masuk akal jika banyak kalangan bersikap skeptis terhadap niat baik OPCW untuk secepatnya mengidentifikasi dan  memusnahkan semua bahan-bahan dan amunisi yang ada di dalam gudang persenjataan kimia di Suriah, jika memang betul itu ada.

Hal ini patut disayangkan mengingat fakta bahwa sejak Konvensi Senjata Kimia itu diberlakukan  pada tahun 1997,  193 negara penandatangan Konvensi Senjata Kimia bersepakat dan berkomitmen mengawasi upaya global untuk secara permanen menghilangkan senjata kimia. Dengan demikian, fondasi yang mendasari peran dan keberadaan OPCW, bersifat independent dan bebas dari campurtangan kepentingan negara-negara adikuasa.

Justru kita patut bercuriga sebaliknya. Misalnya pada 2024 lalu Israel telah “menghancurkan situs-situs militer terpenting di Suriah” dengan serangkaian serangan udara sejak jatuhnya pemerintahan presiden Bashar al-Assad. Sehingga sejak saat itu maupun menjelang kejatuhan presiden Assad, beberapa wilayah teritorial paling penting di Suriah sudah berada dalam kendali kekuasaan beberapa kelompok bersenjata.

Adalah fakta juga bahwa sejak serangan udara Israel dan penguasaan beberapa wilayah penting di Suriah ke tangan kelompok-kelompok bersenjata anti-Assad, praktis semua fasilitas militer dan industri strategis sudah dihancurkan atau setidaknya mengalami kerusakan parah. Maka dalam konteks seperti itulah, klaim yang disampaikan Tim Teknis Sekretariat OPCW ihwal diketemukannya sample yang diyakini sebagai bahan pembuatan senjata kimia, diketemukannya dokumen-dokumen yang diklaim sebagai barang bukti kepemilikan senjata kimia di fasilitas militer dan industri di Suriah, rasa-rasanya tidak masuk akal dan bertentangan dengan kenyataan obyektif yang ada.

Belum lagi keraguan ketika kualitas-kualitas bahan-bahan yang diperoleh dalam wilayah-wilayah teritorial yang sudah diduduki kelompok-kelompok bersenjata yang tergabung dalam fron pemberontakan menjatuhkan pemerintahan Assad, rasanya juga masuk akal untuk dipertanyakan kredibilitas, validitas dan akuranya.

Maka itu langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Tim Tekniks Sekretariat OPCW selain harus lebih profesional, namun yang tidak kalah pentingnya, bersikap netral dan independent, dan bebas dari pengaruh politik kepentingan strategis keamanan negara-negara adikuasa seperti AS dan NATO. Sehingga hasil temuan betul-betul akurat, valid dan barang-barang bukti yang berhasil diketemukan juga betul-betul pasti dan tak terbantahkan.

Apalagi di tengah situasi politik Suriah pasca kejatuhan Bashar al-Assad saat ini, pemerintah baru Republok Arab Suriah saat ini sedang menghadapi tantangan krusial yang erat kaitannya dengan eksistensi bangsa dan negara Suriah itu sendiri. Seperti mempertahankan kedaulatan nasional, integritas teritorial, persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Republik Arab Suriah.

Satu hal pula yang perlu kita ingatkan. Terlepas dari apakah otorisasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diperlukan atau tidak untuk intervensi Tanggung Jawab untuk Melindungi, penggunaan senjata kimia seharusnya bukan faktor penentu dalam penggunaan doktrin tersebut.

Fokus tunggal pada senjata kimia mengalihkan perhatian dari kejahatan internasional serius lainnya dan memungkinkan berlanjutnya krisis kemanusiaan jika terjadi penyelesaian atas penggunaan senjata kimia.

Fokus pada senjata kimia telah mengalihkan perhatian dari kejahatan internasional lainnya yang kemungkinan akan terus berlanjut bahkan jika Suriah bergabung dengan, dan mematuhi, Konvensi Senjata Kimia (CWC).

Kekejaman massal terhadap warga sipil, wanita dan anak-anak, sebagai dampak meletusnya pemberontakan milisi bersenajta untuk menggulingkan pemerintahan Assad yang berlangsung sejak 2011 dan berlangsung selama 11 tahun itu lah yang kemudian mendorong para pihak untuk menggunakan dan membenarkan tindakan-tindakan untuk menggunakan ragam jenis senjata mematikan untuk memunskahkan musuhnya. Nah, kekejaman kemudian melenyapkan ratusan ribu  warga sipil non-combatant Suriah inilah yang merupakan garis merah sebenarnya. Kejahatan Perang dan Pelanggaran Berat Hak-Hak Asasi Manusia yang sesungguhnya.

Lagipula, kalau menelisik kesejarahannya, kita harus memahami konteks dan konstelasi Perang Dingin ketika Hafez -al-Assad masih berkuasa sebelum diganti oleh putranya, Bashar al-Assad. senjata kimia merupakan peninggalan militer Hafez al-Assad yang digunakan sebagai upaya deterrence/pencegahan dan melindungi diri dari ancaman eksternal maupun internal. Rasa takut atau sense of terror inilah merupakan salah satu kunci utama dalam perang menjadi alasan mengapa Bashar al-Assad memilih untuk tetap menggunakan senjata kimia karena penggunaannya yang praktis dan dinilai memiliki keunggulan dibandingkan senjata konvensional.

Karenanya sangat masuk akal jika klaim temuan dari tim teknis Sekretariat OPCW tersebut bisa dikatakan tidak kredibel dan tidak valid baik kualitas bahan-bahan yang ditemukannya, tempat-tempat ketika bahan-bahan senjata kimia itu menurut klaim telah ditemukan, maupun ketika dikaitkan dengan konteks kesejarahan adanya bahan-bahan dan amunis senjata kimia itu.

Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com