Menalar Arah Kebijakan Luar Negeri Indonesia Dalam Isu Palestina

Bagikan artikel ini

Indonesia baru saja merayakan Kemerdekaannya yang ke-80. Semarak kemerdekaan yang ke-80 itu, yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2025 merupakan momen berharga dan monumental bagi bangsa Indonesia. Kemerdekaan Indonesia sebagai negara berdaulat adil dan makmur merupakan sebuah perjuangan yang diperoleh dengan kerja keras yang mengorbankan harta, jiwa dan raga para pahlawan demi tegaknya Negara Republik Indonesia.

Momen kemerdekaan itu adalah gerak strategis para pejuang bangsa agar Indonesia bebas dari tangan penjajah yang membuat Indonesia bukan hanya terpecah belah tetapi juga tidak mampu menjadi sebuah negara yang independen. Konsekuensi kemerdekaan inilah membuat Indonesia sebagai salah satu negara di dunia yang bertaruh melawan penjajah dan perlu diberikan apresiasi. Jalur perang dan diplomasi merupakan senjata para pejuang bangsa untuk lepas dari cengkraman penjajah.

 

Palestina Bantu Indonesia: Balas Budi atas Dukungan Kemerdekaan

Palestina Bantu Indonesia: Balas Budi atas Dukungan Kemerdekaan. SUMBER: https://baznas.go.id/

Salah satu bentuk kebijakan luar negeri Indonesia yang tertuang dalam konstitusi adalah anti imperealisme dan dan ikut serta dalam ketertiban dan perdamaian dunia. Artinya peran serta Indonesia sudah digariskan menjadi negara peace builder dan memperjuangkan keadilan dunia dari adanya penjajahan. Bentuk inilah yang kemudian tertuang dalam pilar kebijakan luar negeri yang telah dipertimbangkan secara seksama baik secara internal, eksternal dan individual.

Sebenarnya jika dilihat secara teoritis bahwa tidak ada keuntungan secara ekonomi yang signifikan buat Indonesia untuk mendukung kemerdekaan sebuah negara. Artinya secara teoritis kebijakan luar negeri Indonesia di Palestina tidak benar-benar dipertimbangkan secara rasional untung rugi tetapi pertimbangan psikologi kognisi.

Dalam konteks inilah menunjukan perilaku Indonesia bukan berdiri atas dasar kepentingan rasionalitas ekonomi saja namun juga pertimbangan kemanusiaan. Jadi konteks inilah menunjukan bahwa teori-teori barat yang banyak menjelaskan tentang perilaku tindakan atas dasar kepentinga ekonomi tidak kontekstual dengan perilaku Indonesia dalam isu Palestina.

Arah Poliheuristik Kebijakan Luar Negeri dan Diplomasi Indonesia

Poliheuristik adalah sebuah pandangan teoritik yang menilai formulasi kebijakan luar negeri dari dasar pertimbangan psikologi kognisi dan pertimbangan rasional. Teori ini dikemukakan oleh Alex Mintz yang menilai bahwa pertimbangan rasional dalam formulasi kebijakan liar negeri itu

tidak cukup. Sebab jika itu terjadi maka negara hanya memperhitungkan keuntungan dan kerugian saja. Demikian pula yang dilakukan oleh Israel hari ini terhadap warga Palestina yang sudah digempur berulang-ulang kali. Mengapa saya memilih teori ini:

Pertama Alex Mintz adalah seorang ahli kebijakan luar negeri yang berasal dari Israel. Seharusnya para pemimpin yang ada di Israel bisa menghinakan cara Mintz dalam melihat tindakan negara masing-masing khususnya Israel.

Kedua, formulasi kebijakan luar negeri yang diterapkan Israel

hari ini lebih menggunakan pendekatan klasik Graham Alison dengan pendekatan Rasional. Pertimbangannya adalah keuntungan politik, keamanan, relasi, dan lain sebagainya. Israel melupakan kepentingan sosial kemanusiaan yang seharusnya di atas kepentingan-kepentingan tersebut.

Ketiga, pendekatan yang disampaikan oleh Mintz sebenarnya sangat bagus sebab menjadi permodelan terbaru dalam formulasi kebijakan luar negeri yang menyatukan pendekatan rasional dan psikologi kognisi. Dengan demikian elemen psikologi kognisi sangat dilupakan oleh Israel.

Implikasinya warga palestina terus berjatuhan baik meninggal dunia atau luka-luka. Hal ini terbukti juga Israel menolak Two State Solutions yang menurut saya adalah paradigma berfikirnya sangat Poliheursitik.

Di sisi lainya, Indonesia yang sejak pra kemerdekaan hingga hari ini tetap konsisten mendukung kemerdekaan dan berdirinya negara palestina. Arah kebijakan luar negeri Indonesia tetap konsisten dengan anti imprealisme dan ikut serta dalam perdamaian dunia.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina tetap menjadi komitmen Indonesia.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina tetap menjadi komitmen Indonesia.

Dalam konteks ini, sejak dahulu hingga sekarang Indonesia menolak melakukan hubungan diplomatik dengan Israel dalam hal apapun. Secara konstotusional sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 37 tahun 1999 dan tata cara hubungan luar negeri melalui Permenlu Nomor 3 tahun 2019. Dua aturan tersebut sudah menjadi landasan gerak buat Indonesia untuk tidak melakukan hubungan diplomatik dengan negara yang melakukan tindakan kekacauan dan penindasan terhadap Palestina.

Jika melihat respon kebijakan luar negeri Indonesia dalam isu Palestina di era Prabowo ini, sepertinya sangat berbeda dengan sebelumnya. Dalam merespon serangan Israel ke Gaza Palestina yang menimbulkan korban Jiwa, Indonesia memilih untuk merelokasi warga Palestina. Kebijakan ini kemudian sempat ditawarkan kepada sejumlah negara muslim untuk bersama-sama menolong warga Palestina di Gaza yang menjadi korban untuk melakukan relokasi di negara masing-masing. Kebijakan ini memang cenderung kontroversial, sebab jika warga Palestina meninggalkan wilayahnya maka secara otomatis akan memudahkan Israel melakukan penaklukan kepada bangsa Palestina. Walaupun sempat diklarifikasi oleh Menteri Luar Negeri, Komisi I DPR RI dan perwakilan pemerintah lainya, bahwa Indonesia hanya ikut serta menolong saja bukan untuk memudahkan Israel mencamplok wilayah Palestina.

Indonesia tidak mengetahui secara persis terkait tetang pertemuan secara bilateral antara Presiden Trump dan Perdana Menteri Israel Netanyahu. Pertemuan itu membahas tentang pemberian insentif kepada negara yang berminat melakukan relokasi kepada warga Palestina termasuk Indonesia. Bahkan ini juga sudah menjadi berita utama di media Israel. Jika itu terjadi maka sebenarnya ini hal yang sangat merugikan buat bangsa Palestina karena mereka meninggalkan tempat tinggal mereka (Juawan, 2025). Penulis sepakat dengan apa yang disampaikan oleh (Juwana, 2025), sebab kebijakan tersebut akan memuluskan langkah Israel mencaplok wilayah Palestina dan sekitarnya.

Lalu Bagaimana Seharusnya Diplomasi Indonesia?

Formulasi kebijakan luar negeri Indonesia adalah melalui diplomasi. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 37 tahun 1999 yang juga menuntut diplomasi Indonesia yang transparan, terukur dan merespresentasikan kepentingan nasional Indonesia. Selain itu juga, mengapa penting memilih jalur ini sebab Wright mengatakan bahwa diplomasi adalah mesin dalam hubungan internasional (Carlesnars, 2013). Nicolson pun mengatakan bahwa diplomasi adalah seni dalam hubungan internasional (Nicolson, 1979). Dengan demikian jalur ini lebih objektif bagi Indonesia untuk merespon isu Palestina yang diinvasi oleh Israel. Lalu bagaimana gaya diplomasi Indonesia seharusnya menurut penulis:

  1. Pertama diplomasi Indonesia harus memiliki paradigma evakuasi bukan relokasi. Mengapa? Jika Indonesia melakukan relokasi maka implikasi politik, sosial dan keamanannya sangat besar. Sedangkan jika melakukan evakuasi maka strategi diplomasi Indonesia adalah dengan memastikan warga palestina aman dan terhindar dari artileri serangan Israel. Dengan demikian evakuasi dengan membuat tenda-tenda pengungsi beserta peralatan medis dan makanan bagi rakyat Palestina adalah opsi logis untuk memperlihatkan peran Indonesia.

Kondisi ini sudah mempertimbangkan faktor psikologi kognisi dan faktor rasional, sebab jikahanya mempertimbangkan satu faktor saja maka akan menimbulkan implikasi yang kurang baik. Evakuasi ini jika dilakukan secara mandiri oleh Indonesia maka tentunya akan sanga menguras ekonomi Indonesia. Dengan demikian, opsi rasionalnya adalah menggaet sejumlah NGO internasional yang juga memiliki visi yang sama, misalnya UNHCR, ICTC dan lainya. Kolaborasi ini disebut dengan paradigma Alturisme saling membantu demi kepentingan bersama dan orang lain.

  1. Diplomasi bilateral dan regional, mengapa gaya ini juga perlu diterapkan dibandingkan dengan relokasi, sebab Indonesia adalah negara dengan hubungan diplomatik yang baik dengan negara-negara kawasan Timur Tengah. Dari sinilah menurut penulis penting untuk melakukan diplomasi. Negara-negara kawasan Timur Tengah Seperti Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Kuwait, Iran, Irak dan sejumlah negara lainya harus saling bersinergi. Argumentasinya adalah nilai konstruktivisme pluratif yang lebih menekankan kesamaan ideologis, kesamaan sebagai negara anti panjajahan, kesamaan independensi dan saling ketergantungan.

Negara-negara kawasan ini penting untuk saling bahu-membahu untuk berbagi peran satu sama lain, untuk meringankan beban warga palestina. Mereka memberikan bantuan luar negeri sesuai yang dibutuhkan seperti kesehatan, makan, keamanan, dan lain-lain. Bahkan jika diperlukan mereka merelokasi warga Palestina yang memang membutuhkan penanganan cepat khususnya yang terluka parah. Sebab jika Indonesia yang memilih opsi ini selain biayanya mahal, tentunya secara teknis juga sangat rumit. Mengingat lokasi Indonesia dengan Palestina sangat jauh. Dengan memilih diplomasi bilateral dan regional ini relatif lebih dekat dan murah serta kolektif. Yang perlu ditekankan adalah melupakan ego rasional negara yang juga memiliki hubungan diplomatik dengan negara Amerika Serikat. Artinya bersatu dan berdaulat untuk kemanusiaan.

  1. Diplomasi Organisasional, pada aksi ini Indonesia harus melakukan diplomasi melalui organisasi regional, seperti OKI ataupun Liga Arab. Sekalipun Indonesia bukan menjadi anggota Liga Arab ,tetapi sebagian besar anggota Liga Arab memiliki hubungan diplomatic dengan Indonesia. Kondisi ini menjadi peluang besar untuk Indonesia membisiki secara bilateral agar isu ini dibahas secara khusus baik di Liga Arab atau OKI.

Dari sisi OKI sendiri Indonesia termasuk negara yang diperhitungkan. Oleh sebab itulah, resolusi Indonesia harus menjadi opsi yang terbaik untuk melakukan perubahan terhadap nasib warga Palestina.

  1. Diplomasi negara Barat, pada opsi ini terbuka peluang Indonesia untuk meminta bantuan dan dukungan dari negara Barat lainya yang sudah pelan-pelan menunjukan sikap mendukung kemerdekaan Palestina. Kabarnya negara seperti Perancis dan Spanyol sudah menunjukan sikap perubahan kebijakan luar negeri. Selain itu juga adalah diplomasi strategi Indonesia kepada mitra strategis Indonesia. misalnya sekalipun negara-negara tersebut yang menjadi mitra strategis Indonesia tidak mendukung Palestina, tetapi diplomasi Indonesia hanya meminta bantuan dan dukungan kemanusiaan saja seperti bantuan makanan, peralatan media dan kebutuhan lainya. Adapun mitra Indonesia yang juga mendukung Palestina ini menjadi sebuah keuntungan besar buat Indonesia untuk bahu-membahu mendukung kemerdekaan Palestina.

Dari sejumlah penjelasan di atas, penulis merasa Indonesia penting melakukan sejumlah langkah strategis ini agar tata diplomasi Indonesia terukur dan bisa tercapai. Sebab, jika langkahnya tanpa pertimbangan yang kolekftif, maka bisa jadi kegagalan akan terjadi. Dan membuat peran Indonesia sebagai negara peace builder belum tercapai untuk Palestina hingga hari ini.

Laode Muhamad Fathun, Dosen Kajian Kebijakan Luar Negeri dan Diplomasi UPN Veteran Jakarta.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com