Kalau di kawasan Timur-Tengah Amerika Serikat menempatkan Israel sebagai unsur destabilisasi politik dan keamanan kawasan sejak berakhirnya Perang Dunia II, di Asia Tenggara AS menempatkan Filipina sebagai pos militer utama di kawasan Indo-Pasifik. Akankah hal itu akan memposisikan kawasan Asia Tenggara sebagai medan perang proksi antara AS versus Cina? Yang jelas, Israel dan Filipina pada perkembangannya menciptakan aksi destabilisasi di Timur Tengah maupun Asia Pasifik, utamanya Asia Tenggara.
Sejak Donald Trump terpilih kembali sebagai presiden AS pada periode kedua pada November 2024 lalu, nampak jelas bahwa wilayah Laut Cina Selatan yang lokasi geografisnya terletak antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, menjadi agenda sasaran strategis dalam kebijakan luar negeri AS. Sejak Strategi Indo-Pasifik AS dicanangkan presiden Trump pada periode pertama kepresidenannya pada 2017 lalu, agenda strategis pemerintah AS sejatinya Laut Cina Selatan menjadi fondasi menjalin kerja sama dengan negara-negara sekutunya yang tergabung dalam Indo-Pasifik, Utamanya dalam menggalang aliansi maritim membendung Cina di Asia Pasifik. Seraya membentuk persepsi internasional adanya Ancaman nyata dari Cina.
Atas dasar tujuan strategis AS tersebut, Strategi Indo-Pasifik AS sejak 2017 nampak jelas Trump bermaksud menempatkan Laut Cina sebagai tema utama menggalang persekutuan strategis dengan negara-negara sekutunya di kawasan Indo-Pasifik (baca; Asia Pasifik).
Baca sebagai pembanding:
U.S. Supporting Philippine Operations in South China Sea with Forward-Deployed Task Force
Seturut agenda strategisnya untuk menguasai Laut Cina Selatan di balik pembentukan Strategi Indo-Pasifik AS, Presiden Trump sejak 2017 menggembar-gemborkan adanya niat Cina untuk melakukan ekspansi geostrategis secara terencana di wilayah Laut Cina Selatan.
Maka dalam perkembanganya AS mendorong dua negara sekutunya di Asia Tenggara, Filipina dan Vietnam untuk melawan Cina dalam soal pertikaian perbatasan atau border dispute. Satu lagi tema yang diangkat Trump sejak 2017 dan sepertinya akan diteruskan pada periode kedua kepresidenannya saat ini, yaitu menyerukan agar wilayah Laut Cina Selatan menjadi Perairan Internasional dan semua negara bebas melintasi perairan Laut Cina Selatan.
Dengan menggalang dua tema tersebut, Trump punya dua tujuan strategis. Pertama, Angkatan Laut AS mendapat keleluasaan untuk melakukan aktivitas pengintaian di wilayah-wilayah yang berada di perairan Laut Cina Selatan, yang menurut estimasi intelijen Washington, mengandung sumberdaya alam yang cukup besar, terutama energi. dengan
Kedua, mempunyai momentum bagus untuk menggalang persekutuan militer dengan negara-negara lintas pasifik melalui Kerangka Kerja Ekonomi Indo-Pasifik (IPEF) maupun model persekutuan militer empat negara (AS, Australia, Jepang dan India) ala QUAD maupun SQUAD yang terdiri dari Filipina, Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Australia—mewakili model baru penyelarasan strategis yang ditandai dengan peningkatan koordinasi operasional, pertukaran intelijen, dan pengembangan kapasitas bersama.

Menteri Pertahanan Lloyd J. Austin III mengunjungi anggota layanan Pusat Fusi Komando dan Kontrol yang menerima pengarahan dan tampilan teknologi di Palawan, Filipina, 19 November 2024. Foto DoD
Hal ini secara terang-benderang terbukti ketika Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dalam pidatonya di Shangri-La Dialogue pada Akhir Mei 2025 lalu, menguraikan visi keamanan AS untuk kawasan Indo-Pasifik dan strateginya untuk menghadapi Cina. Dalam pidatonya, Hegseth menggambarkan Cina sebagai “ancaman keamanan yang nyata dan berpotensi mengancam” kawasan tersebut dan seraya menuding Cina telah melecehkan kedaulatan negara-negara tetangganya di Laut Cina Selatan” dan untuk berlayar dan terbang di wilayah perairan Laut Cina Selatan secara bebas.
Tentu saja itu bagian dari propaganda dan kampanye anti-Cina AS untuk menggalang persekutuan negara-negara lintas Pasifik menghadapi Cina. Maka kalau kita telaah secara cermat pidato Pete Hegseth, dan kita letakkan dalam kerangka kebijakan luar negeri AS, maka besar kemungkinan Presiden Trump akan menerapkan kebijakan intervensi secara agresif di Laut Cina Selatan sepanjang masa kekuasaannya di Gedung Putih hingga 2028 mendatang.
Di sinilah menariknya menelaah kebijakan luar negeri AS terhadap Filipina, salah satu sekutu strategisnya yang paling strategis di Asia Tenggara. Selain itu Filipina juga pada 1967 lalu juga merupakans salah satu pendiri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersama Indonesia, Malaysia, Thailand dan Singapore. Pastinya sebagai sekutu andalannya di Asia Tenggara, langkah strategis yang dilakukan AS adalah menempatkan Filipina sebagai pos militer utama di kawasan Indo-Pasifik, dalam rangka menghadapi Cina di Asia Pasifik melalui jalur maritim.
Dengan begitu, persekutuan militer AS-Filipina seperti juga di era kepresidenan Joe Biden, bukan saja akan dilanjutkan, melainkan juga akan semakin ditingkatkan. Misalnya dengan meningkatkan bantuan militer berupa bantuan untuk memodernisikan angkatan bersenjatanya dan peralatan militernya. Sehingga angkatan bersenjata Filipina pada perkembangannya akan dikerahkan ke wilayah Laut Cina Selatan maupun wilayah-wilayah sekitarnya, sebagai pos militer terdepan AS di Laut Cina Selatan yang kebetulan berlokasi di kawasan Asia Tenggara.
Masalah bisa berpotensi menjadi krusial ketika AS kemudian akan membantu memperepat peningkatan sistem persenjataan canggih Filipina. Seperti sistem rudal jarak menengah Typhoon dan sistem rudal antikapal NMESIS. Tujuan Washington adalah membangun “jaringan daya tembak tiga tingkat” yang mampu mencakup Laut Cina Selatan dan dengan demikian meningkatkan kemampuannya untuk melawan kapabilitas antiakses/penolakan area (A2/AD) Cina di gugus pulau pertama.
Militer AS juga berencana membangun depot peralatan pra-posisi terbesar di dunia di dekat Pangkalan Angkatan Laut Teluk Subic di Filipina. Pembangunan ini dapat menandai inisiatif logistik militer AS yang paling signifikan di negara tersebut sejak penarikan pasukan Amerika pada tahun 1992.
AS dengan demikian bermaksud menjadikan Filipina sebagai i jangkar strategis bagi keterlibatannya dalam Strategi Indo-Pasifik AS di Asia Pasifik, utamanya di Asia Tenggara. Sejak Trump berkuasa kembali sebagai presiden, menggalang aliansi strategis bersama negara-negara yang tergabung dalam Strategi Indo-Pasifik AS maupun persekutuan empat negara (QUAD) yang terdiri dari AS, Australia, Jepang dan India, memang menjadi prioritas utama kebijakan luar negerinya di kawasan Asia Pasifik. Dan Filipina praktis, menjadi Poros Strategis AS di Indo-Pasifik. Baik dalam Kerangka Kerja Ekonomi Indo-Pasifik (IPEF) maupun Persekutuan Militer SQUAD.
Baca juga:
The Manila Connection: Rethinking U.S. Engagement in the Indo-Pacific through the Philippines
Berkoordinasi dengan Jepang, Australia, India dalam skema QUAD, bagi AS nampaknya belum cukup. Atau setidaknya hal itu baru langkah awal. Tujuan lebih jauh AS adalah membentuk “cincin penangkalan”. Washington juga akan meningkatkan kapasitas operasional kerangka kerja minilateral seperti QUAD (AS, Jepang, India, Australia) dan kemudian mengembangkannya dalam lingkup lebih luas yaitu melalui SQUAD (AS, Jepang, Filipina, Australia), sehingga AS berharap rantai dan rentang kendali komando militer AS di Indo-Pasifik akan semakin meluas.
Seturut dengan menempatkan Filipina sebagai Poros Strategis AS di Indo-Pasifik, maka AS akan mempercepat pembangunan dan peningkatan pangkalan-pangkalan di kawasan Indo-Pasifik, khususnya di Filipina. Upaya-upaya ini akan diintegrasikan dengan simpul-simpul strategis lainnya, termasuk Jepang, Guam, dan Diego Garcia, untuk membentuk “rantai intervensi ke depan” yang secara efektif merekonstruksi arsitektur pencegahan rantai kepulauan pertama dalam menghadapi Cina.
Satu hal lagi yang cukup penting untuk kita telaah karena bisa membawa konsekwensi strategis yang cukup berbahaya bagi stabilitas politik dan keamanan di Asia Pasifik. Ini berkaitan dengan rencana AS di bawah pemerintahan Trump berupaya menyatukan Selat Taiwan dan Laut Cina Selatan menjadi satu zona pertempuran yang bersebelahan. Tahun ini, latihan militer Balikatan AS-Filipina dengan jelas mensimulasikan skenario konflik di Selat Taiwan, yang mencerminkan meningkatnya kecenderungan intervensi gabungan AS-Filipina dalam menghadapi potensi kontingensi di Taiwan.
Jika Washington memang secara serius berupaya mewujudkan gagasan itu, bisa memicu konflik bersenjata yang tak terkendali. Kepulauan Okiniawa, di tempat mana Pangkalan Udara Kadena, yang berjarak 500 mil atau 20 menit jarak tempuh pesawat tempur F-16. Adapun Kepulauan Okinawa, Jepang, berada di seberang Laut Cina Timur. Pangkalan Udara Kadena, Okinawa, hingga kini masih tetap tonggak kehadiran strategis AS di Pasifik. Sekaligus pelindung keamanan bagi Jepang sejak berakhirnya Perang Dunia II.
(Kendati Buku karya Kent E Calder, Asia’s Deadly Triangle, Segitiga Maut Asia (1996), terbit pada dekade 1990an, namun sebagai latarbelakang sangat informatif dalam membedah motif-motif yang mendasari terbentuknya persekutuan militer Indo-Pasifik. Dalam buku ini, Kent Calder sudah memprediksi Laut Cina Selatan dan Selat Taiwan bakal menjadi hotspot persaingan global AS, Cina, dan Jepang).
Pangkalan Udara Kadena hanya berjarak kurang dari 500 mil dari Selat Taiwan. Yang berarti pula, hanya 500 mil dari Shanghai, Cina. Maka kalau AS memang berupaya menyatukan Selat Taiwan dan Laut Cina Selatan menjadi satu zona pertempuran yang bersebelahan, maka skema persekutuan militer Indo-Pasifik SQUAD (AS, Jepang, Filipina, Australia), menjadi sangat strategis ditelaah dari perspektif Washington. Menyatukan simpul-simpul strategis lainnya, Kepulauan Okinawa Jepang, Guam, dan Diego Garcia, untuk membentuk “rantai intervensi AS di kawasan Indo-Pasifik.
Di sinilah bahayanya menempatkan Filipina sebagai Poros Strategis AS di Indo-Pasifik. Terutama ketika nantinya Manila diperkirakan akan meningkatkan kerja samanya dengan militer AS di Selat Taiwan, khususnya dalam mendukung upaya Amerika untuk membangun kendali langsung atas Selat Bashi dan akses selatan ke selat tersebut. Tujuannya adalah untuk dapat mengganggu mobilitas angkatan bersenjata Cina di sebelah timur pulau tersebut jika eskalasi konflik AS versus Cina di Asia Pasifik semakin meningkat. Berarti, Filipina menjadi pos militer terdepan AS di Laut Cina Selatan.
Bukankah hal ini akan memecah-belah persatuan dan kekompakan negara-negara yang tergabung dalam ASEAN yang notabene Filipina merupakan salah satu pendirinya bersama Indonesia, Malaysia, Singapore dan Thailand? Sebab sejak awal berdirinya pada Agustus 1967, ASEAN merupakan zona bebas, damai dan netral, sehingga mampu menangkal intervensi asing dari luar kawasan Asia Tenggara darimanapun datangnya. Indonesia dan negara-negara ASEAN harus secara pro aktif mencegah kawasan Asia Tenggara sebagai medan perang proksi atau perpanjangan tangan dari kepentingan negara-negara besar yang berebut pengaruh/sphere of influence di Asia Tenggara. ASEAN harus dikembalikan ke rel semula sebagai kekuatan regional yang bertumpu pada Skema Kebijakan Luar Negeri yang berhaluan Nonblok.
Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)