Meningkatnya Eskalasi Konflik di Laut Cina Selatan Pada 2025, Perlu Solusi Damai Melalui Pendekatan Non-Militer Yang Memuaskan Semua Negara Yang Berkepentingan

Bagikan artikel ini

Agustus 2025 ketegangan militer di kawasan Indo-Pasifik nampaknya semakin memanas seturut digelarnya latihan militer bersama (Multilateral Pacif Vanguard 2025) antara Angkatan Laut dan Angkatan Udara Australia, Pasukan Bela Diri Jepang Maritim Jepang (JMSDF), Angkatan Laut Selandia Baru, Angkatan Laut Korea Selatan, dan Angkatan Laut serta Korps Marinir Amerika Serikat (AS).

Sejak 2009, aktivitas militer AS terhadap Cina di Laut Cina Selatan semakin intensif, baik dari segi frekuensi maupun intensitas. Di tengah konflik Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina, angkatan laut dan udara AS terkendala oleh peristiwa-peristiwa seperti krisis Laut Merah. Terlepas dari tantangan-tantangan ini, AS tetap mempertahankan kehadiran militernya yang berintensitas tinggi di Laut Cina Selatan dan sekitarnya. Pada tahun 2024, selain pesawat pengebom serta kapal pengintai dan survei laut, jumlah dan frekuensi platform militer AS yang beroperasi di Laut Cina Selatan telah stagnan, mencapai batasnya.

Baca untuk telaah pembanding: 

Navigating the South China Sea: Geopolitical Tensions and Investment Opportunities in Defense, Energy, and Trade

AS telah menunjukkan kewaspadaan pengendalian risiko yang lebih besar, dengan mengurangi misi pengintaian udara jarak dekat yang provokatif ke Cina. Namun, AS terus memanfaatkan Filipina sebagai simpul kunci untuk menciptakan “increment”, yang secara signifikan mengintensifkan latihan, latihan militer, serta pengerahan strategis dan taktis yang ditujukan ke Laut Cina Selatan dan Selat Taiwan.

Dalam konstelasi yang seperti itu, kehadiran militer dan operasi militer AS tetap menjadi faktor utama yang memengaruhi ketegangan situasi di Laut Cina Selatan lantaran akan semakin mendorong angkatan bersenjata Cina juga melakukan peningkatan intensitas dan kualitas kehadiran militernya di Laut Cina Selatan.

South China Sea Dispute - UPSC Notes

Sekadar ilustrasi. Pada tahun 2024, militer AS mengirimkan 3 CSG, USS Carl Vinson  (CVN-70), USS Theodore Roosevelt  (CVN-71) dan USS Abraham Lincoln  (CVN-72), dengan total 8 aktivitas mengakses Laut Cina Selatan.

Mereka lebih cenderung memilih Selat Balabac sebagai jalur antara Laut Cina Selatan dan Laut Filipina.

Pun juga, pada tahun 2024, menurut informasi terbatas, Angkatan Laut AS memiliki setidaknya 11 kapal selam serang nuklir, dua kapal selam rudal nuklir berpemandu, satu kapal selam rudal nuklir balistik, dan dua kapal tender kapal selam untuk melaksanakan misi pelayaran di Pasifik Barat termasuk Laut Cina Selatan. Penempatan USS Minnesota  di Guam menandai normalisasi kapal selam kelas Virginia AS di Pasifik Barat.

Dengan menargetkan Laut Cina Selatan dan Selat Taiwan, AS terus memanfaatkan Filipina sebagai “simpul” strategis untuk memperluas jaringan keamanan bilateral dan multilateral Asia-Pasifik melalui kerja sama militer seperti pendanaan, peningkatan pangkalan militer, pengerahan senjata, dan patroli bersama.

Kawasan Pasifik Barat nampaknya menjadi target utama dalam kerangka Strategi Indo-Pasifik AS. Seperti terlihat pada 2024 lalu, latihan militer berskala besar dilakukan AS di kawasan Pasifik Barat dengan intensitas yang semakin diperluas. Militer AS tidak hanya menunjukkan kehadiran militer dan kemampuan tempurnya di kawasan tersebut, tetapi juga memperkuat kemampuan operasional gabungannya dengan negara-negara sekutunya di Asia Pasifik seperti tersebut tadi.

Hal tersebut tentu saja sangat mengkhawatirkan mengingat fakta bahwa sengketa Laut Cina Selatan melibatkan klaim teritorial dari banyak negara seperti Republik Rakyat Cina, Malaysia, Brunei, Filipina, Taiwan, dan Vietnam. Kecuali Cina, Malaysia, Brunei, Taiwan dan Vietnam, cenderung bersekutu dengan AS dalam menghadapi Cina. Dalam pandangan geopolitik Cina, Laut Cina Selatan berada dalam kedaulatan teritorialnya sehingga secara terus-menerus mendeklarasikan   klaim ekspansif berdasarkan apa yang disebutnya “sembilan garis putus-putus”. Bagi Filipina, sengketa berpusat pada Kepulauan Spratly, Kepulauan Paracel, dan Beting Scarborough.

Sebagaimana juga halnya dengan konflik perbatasan/border dispute antar negara, pada umumnya sulit terdamaikan, sehingga berpotensi besar menimbulkan konflik bersenjata berskala luas di kawasan Asia Pasifik, dan Asia Tenggara pada umumnya.

Begitulah. Meningkatnya ketegangan dan meluasnya eskalasi konflik di wilayah Laut Cina Selatan, maka persaingan geopolitik negara-negara besar akan semakin memanas di wilayah perairan Laut Cina Selatan. Selain lokasi geografisnya yang strategis di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, Laut Cina Selatan juga memiliki kandungan kekayaan alam yang sangat besar.  cadangan minyak dan gas alamnya yang belum dimanfaatkan sangat signifikan, diperkirakan mengandung sekitar 11 miliar barel minyak dan 190 triliun kaki kubik gas alam.

Selain dari itu,  Laut Cina Selatan merupakan jalur bernilai strategis lantaran merupakan rute perdagangan yang mengangkut barang senilai lebih dari 3 triliun dolar AS per tahun dan rute penghubung antara negara-negara yang sudah berkembang pesat perekonomiannya di Asia dengan pasar di kawasan Eropa, Afrika, dan Amerika Serikat.

Selain dari itu, 50 persen perdagangan dunia melewati Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok di atas pulau-pulau dan perairan Laut Cina Selatan. Laut Cina Selatan juga termasuk rute energi paling strategis bagi negara-negara di kawasan Asia Timur seperti Cina, Jepang, dan Korea Selatan untuk mengangkut minyak dan gas alam dari Teluk Persia. Dengan itu, Laut Cina Selatan menjadi obyek pertaruhan keamanan energi bagi Cina dan negara-negara Asia lainnya.

Territorial disputes over the South China Sea

Tidak mengherankan jika pada 2009  Cina secara resmi maupun tidak resmi, telah menyatakan kedaulatannya atas Laut Cina Selatan sebagai kepentingan nasionalnya yang utama. Bisa dipahami jika pemerintah Cina semakin bersikap tegas dan agresif merespons manuver militer AS yang semakin intensif menggalang persekutuan dengan negara-negara di Asia Pasifik dalam bingkai Strategis Indo-Pasifik AS.

Adapun pemerintah AS pada 2010 telah mendeklarasikan kebebasan navigasinya di Laut Cina Selatan sebagai prioritas kepentingan nasionalnya.

Alhasil, Laut Cina Selatan menjadi panggung utama bagi tuntutan teritorial dari negara-negara yang bersaing untuk merebut yurisdiksi maritim di wilayah yang saling bersinggungan, yang pada saat yang sama semakin mengindikasikan betapa penting dan strategisnya wilayah Laut Cina Selatan baik dari perspektif ekonomi global. lokasi geografis maupun kandungan sumberdaya alamnya. Dengan demikian, Laut Cina Selatan punya nilai strategis baik dari segi politik, keamanan internasional dan ekonomi.

Menelaah konstelasi geopolitik internasional terkait Laut Cina yang semakin meningkat eskalasi konfliknya sepanjang tahun 2024, maka hal tersebut mengundang satu pertanyaan penting memasuki tahun 2025, muncu: mungkinkah kawasan Asia Pasifik akan semakin meningkat dan meluas eskalasi konfliknya baik secara politik dan militer?

Pertanyaan berikutnya, mungkinkah akan tercapai konsensus di antara negara-negara yang terlibat konflik klaim Laut Cina Selatan melalui jalur diplomatik untuk mengelola isu-isu sangat sensitif tersebut?

Baca juga:

Navigating the South China Sea: Key Developments in 2024 and What to Expect in 2025

Meskipun ketegangan antar negara-negara di kawasan Asia Timur maupun Asia Tenggara terkait Laut Cina Selatan sulit dihindarkan hingga kini, namun prospek perdamaian dan kerja sama international bukannya sama sekali tertutup untuk dapat menjadi kenyataan.   Hal itu sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan para aktor regional—terutama Cina maupun  negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia, maupun kekuatan eksternal di luar kawasan Asia Pasifik seperti AS dan sekutu-sekutunya di dalam kerangka Persekutuan Empat Negara atau QUAD (AS, Australia, Jepang dan India)—untuk membagun strategi perimbangan kekuatan atau Balancing Strategy, sehingga dapat mengakomodasi ragam  kepentingan berbagai negara yang memiliki kepentingan nasional yang saling bertentangan satu sama lain.

Dengan itu, berarti perlu dikedepankan solusi melalui pendekatan non-militer melalui prakarsa badan-badan internasional maupun beberapa negara atas dasar penyelesaian konflik atas dasar kompromi yang legalistik, pragmatis dan menghindari konfrontasi melalui cara-cara militer. Ketegangan di Laut Cina Selatan yang bertumpu pada konflik yang tak terdamaian hingga kini antara skema Kebebasan Pelayaran/Freedom of Navigation (AS) versus skema persaingan persengketaan wilayah yang bertumpu pada meningkatnya eskalasi konflik melalui sarana militer, harus segera ditemukan solusi pemecahannya yang adil dan saling menguntungkan bagi semua negara yang terlibat klaim wilayah Laut Cina Selatan.

Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com