Wacana pembangunan Jakarta tak sejalan beriringan dengan struktur sosial yang adil. Penentuan mengenai siapa yang berhak menikmati manfaat pembangunan dan siapa yang harus menerima beban limbahnya menandakan keberpihakan yang timpang.
Potret atas krisis ekologi hanya akibat dari ketimpangan masyarakat yang kian meruncing, sebagaimana diungkapkan Murray Bookchin bahwa kerusakan alam berakar pada pola dominasi manusia atas manusia lainnya.
Analisa Konteks Ekologi Sosial
Kerusakan lingkungan terjadi secara sistematis karena adanya kelompok masyarakat yang dianggap ‘boleh terpapar risiko’ demi menjamin kelangsungan hidup dan kenyamanan kelompok lain yang lebih dominan. Ini bukan omong kosong. Bayangkan yang terjadi sekitar dua tahun lalu. Krisis Air bersih melanda warga rumah susun Marunda, Jakarta Utara. Sehingga berdampak bagi anak sekolah. Anak-Anak tidak bisa mandi saat harus berangkat sekolah.
Silahkan Simak: Krisis Air Rusun Marunda Bikin Bocah Tak Mandi Sebelum ke Sekolah
Namun, ada baiknya kita coba telaah secara lebih mendalam. Dalam perspektif ekologi sosial, eksploitasi terhadap alam merupakan kelanjutan dari hierarki sosial. Kesulitan warga rumah susun warga Marunda dalam mengakses air bersih, jelas bukan perkara teknis belaka. Ada yang salah dalam penyusunan arah kebijakan yang tidak ramah lingkungan, yang serentak dengan itu pula, tidak hadirnya peran negara dalam memihak aspirasi warga masyarakat yang secara sosial-ekonomi lemah dalam berhadapan dengan kepentingan konglomerasi pemilik modal yang di alam bawah sadarnya tak peduli dengan nasib warga masyarakat marginal ketika kepentingan ekonominya kelak menyebabkan krisis ekologi dan bahkan, bencana alam.
Selama manusia masih menganggap sah atau menormalkan dominasi sesamanya berdasarkan kelas atau status, maka alam pun akan terus diperlakukan sebagai objek yang bisa diperas tanpa batas.
Kenyataan pahit ini terlihat jelas dalam kondisi warga di Rusunawa Marunda dan Bantar Gebang. Krisis Air bersih yang melanda warga rumah susun Marunda kiranya hanya salah satu kasus yang mencuat dua tahun lalu, namun saat itu tak ada para pemangku kepentingan kebijakan publik yang peka terhadap alarm tanda bahaya peringatan dini. Bahwa Krisis Air Bersih pastinya disebabkan tandusnya tanah berakibat kekeringan atau bisa juga kerusakan topografi tanah yang menjadi karakteristik geografis daerah Marunda. Namun ini baru setengah dari cerita.

Ada yang tak kalah mengkhawatirkan. Di Marunda ini pula, ribuan warga hidup dalam kepungan debu batu bara dan polusi industri. Secara hierarkis, wilayah ini ditempatkan sebagai zona penyangga industri ekstraktif yang menggerakkan roda ekonomi Jakarta. Akibatnya, hak warga atas udara bersih dinafi-kan oleh kebutuhan operasional industri.
Fenomena ini menunjukkan wajahnya yang paling kelam, terlebih dalam konteks kesehatan masyarakat kelas bawah yang dianggap sebagai ongkos demi stabilitas ekonomi makro.
Kerusakan lingkungan di Marunda dianggap bukan anomali mengingat yang terdampak berada di lapisan bawah hierarki sosial.

Diskusi Koalisi Bandung Lautan Damai dan Iteung Gugat, di Perpustakaan Bunga di Tembok, Bandung, Jumat, 28 November 2025. (Foto: Instagram KawanBergerak)Hal serupa juga terjadi di Bantar Gebang, di mana rantai konsumsi warga Jakarta mencapai titik akhirnya. Masyarakat di sana, terutama para pemulung, dipaksa beradaptasi dengan lingkungan yang sudah tak sehat.
Struktur sosial kita cenderung melihat sampah—dan orang-orang yang mengelolanya—sebagai sesuatu yang harus disembunyikan dari pandangan mata publik agar estetika kota tetap terjaga. Penumpukan sampah yang memicu krisis kesehatan dan lingkungan di sana adalah hasil dari gaya hidup konsumtif kelompok dominan yang melimpahkan beban ekologisnya ke pundak kelompok marjinal.
Krisis iklim dan polusi tidak akan pernah teratasi jika kita hanya berfokus pada solusi teknis seperti penanaman pohon dekoratif atau pemasangan teknologi filter polusi pada cerobong industri.
Solusi-solusi tersebut hanya menjadi asesoris belaka. Tanpa adanya perubahan pada struktur sosial yang tidak adil, teknologi hanya akan menjadi alat bagi kelompok dominan untuk mempertahankan status quo sambil membiarkan akar ketimpangan tetap hidup.
Urgensi Politik Ekologis
Di tengah tekanan hierarki, gerakan semut dalam bentuk solusi berbasis komunitas. Harapan dari aksi konkrit program greenhouse di Marunda dan pusat pendidikan bagi anak-anak pemulung di Bantar Gebang bisa dikatakan sebagai aksi politik ekologis yang solutif.
Ketika warga Marunda menanam sayuran di tengah polusi, mereka sedang mengklaim kembali hak atas pangan sehat yang telah dirampas oleh industri.
Masalah intinya terletak pada struktur sosial yang tidak adil. Selama kita masih memelihara hierarki yang menganggap satu nyawa lebih berharga daripada nyawa lainnya, kerusakan lingkungan akan terus terjadi dan dampaknya terasa bagi kelompok rentan.
Keadilan ekologi hanya bisa dicapai jika kita meruntuhkan hierarki tersebut dan mengakui bahwa tidak ada satu pun kelompok manusia yang boleh dikorbankan demi kemajuan kelompok lain. Memulihkan lingkungan berarti memulihkan keadilan bagi mereka yang selama ini dipaksa menelan residu pembangunan.
Penulis: Ade Maulana Yusuf Co-Founder Ekologi Sosial Institute Indonesia (ESII)