Penulis: M Arief Pranoto, Research Associate di Global Future Institute (GFI)
Mengapa Laut Cina Timur
Jika titik sengketa di Laut Cina Selatan ialah Kep Spratly dan Paracel, untuk konflik di Laut Cina Timur “titik”-nya berada di Kep Diaoyutai/Diaoyu versi Cina, atau Senkaku versi Jepang, atau Kep Tiaoyutai versi Taiwan. Seperti halnya dua kepulauan di Laut Cina Selatan, kepulauan ini pun layak disebut “Kepulauan (Kep) Sengketa”. Ada tiga negeri saling klaim kepemilikan. Mungkin selain sejarah, faktor jarak juga kuat mempengaruhi. Sekali lagi, istilah “Kep Sengketa” pada paragraf ini maksudnya ialah Diaoyu (Cina), atau Senkaku (Jepang), atau Tiaoyuti (Taiwan) itu sendiri.
Sepintas “Kepulauan Sengketa”
Kepulauan ini seluas 7 km. Terdiri atas lima pulau besar (Diaoyu Dao atau Uotsuri Jima, Chiwei Yu atau Taisho Jima, Huangwei Yu atau Kuba Jima, Bei Xiaodao atau Kita Kojima dan Nan Xiaodao atau Minami Kojima) dan tiga karang (Bei Yan atau Kitaiwa, Nan Yan atau Minamiiwa dan Fei Jiao Yanatau Tobise). Ia terletak di sebelah timur Cina, atau di sebelah selatannya Jepang, atau di sebelah utara Taiwan. Adapun jarak masing-masing negara dengan obyek sengketa, terlihat bervariasi. Antara Cina – “Kep Sengketa” misalnya, jaraknya 330 km dari Wenzhou; sedang Jepang – “Kep Sengketa” berjarak sekitar 420 km, dekat Kep Ryukyu; sementara jarak Taiwan – “Kep Sengketa” justru lebih dekat lagi, cuma 170 km. Itulah mapping awal dari sisi jarak.
Dari aspek histori lain lagi, oleh karena bila merujuk catatan perjalanan para leluhur Cina dan beberapa referensi, baik catatan Liang Zhong Hai Dao Zhen Jing (1403 M); atau catatan Chen Kan, utusan Dinasti Ming (1534 M); atau artikel Diaoyu/Senkaku Islands Dispute: Japan and China, Oceans Apart-nya William B. Heflin, maupun buku East Asia Before The West: Five Centuries of Trade and Tribute (New York: Columbia University Press, 2010)-nya David C Kang, sepakat menyebut bahwa “Kep Sengketa” yang kini diklaim tiga negara dengan berbagai nama, sejatinya merupakan bagian teritorial Cina tempo doeloe.
Perubahan atas kepemilikan terjadi era 1894-an tatkala Cina kalah perang melawan Jepang. Traktat Shimonoseki yang ditandatangani Cina-Jepang, mencantumkan Taiwan dan Korea menjadi bagian wilayah Jepang. Sudah barang tentu, pengambil-alihan Jepang atas Taiwan termasuk juga legal administrasi dari Kep Senkaku.
Roda pun berputar. Ketika Jepang kalah perang pada Perang Dunia (PD) ke-2, namun kendali atas Kep Senkaku tidak seketika dikembalikan ke Cina seperti halnya ia mengambil-alih Taiwan, melainkan diserahkan kepada Amerika Serikat (AS). kemungkinan inilah titik awal kerancuan dalam kepemilikan. Kenapa demikian, oleh karena kontrol administrasi atas Kep Senkaku telah diubah. Artinya sewaktu dalam penguasaan Jepang, kontrol administrasi Kep Senkaku oleh Taiwan, namun tatkala dikuasai AS, kontrol berubah di bawah Okinawa. AS mengendalikan Kep Senkaku/Diaoyu semenjak tahun 1945 hingga 1972-an.
Menurut harian Renmin Ribao berjudul “China’s Diaoyu Islands Sovereignty is Undeniable”, bahwa Kep Diaoyu atau Senkaku adalah milik Cina di bawah Provinsi Taiwan. Ketika Jepang menyerah kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945, maka “Perjanjian Postdam” (1945) resmi diterima oleh Jepang. Isi perjanjian tersebut termaktub perihal kekuasaan Jepang dibatasi pada Kep Honshu, Hokkaido, Kyushu, Shikoku dan pulau kecil lain yang akan ditentukan oleh negara-negara sekutu. Makanya Cina protes pasca keputusan AS tahun 1971 yang menyatakan bahwa Kep Diaoyu itu wilayah Jepang, sebab ia sendiri negara yang ikut menandatangani “Perjanjian Postdam”.
Sumber lain mengatakan, sebenarnya Cina tidak keberatan ketika Paman Sam menyerahkan Senkaku (1971) kepada Jepang sesuai pasal 1 perjanjian antara Jepang – AS yang ditandatangani tanggal 17 Juni 1971. Klaim dan protes keras Cina muncul ketika survey Jepang mengatakan bahwa terdapat potensi sumber daya minyak. Sekali lagi, akankah Cina mengklaim Senkaku bila Kep tersebut hanya gundukan karang belaka? Jawabannya sederhana: “apa yang terkandung di bawah permukaan”, atau istilahnya what lies beneath the surface!
(Bersambung Bag-3)