Otorisasi Perang Miskin Mandat: Bingung Bagaimana Menghentikan

Bagikan artikel ini

Oleh Ichsanuddin Noorsy dan M. Arief Pranoto

60 hari AMIS memerangi Iran menimbulkan perdebatan tajam di Kongres AS. Presiden POTUS ke 45 dan 47 dituduh anggota Kongres AS memanipulasi definisi hukum tentang hostilities terminated. Tujuan manipulasi adalah Gedung Putih tidak perlu meminta otorisasi baru dari Kongres setelah tenggat waktu 60 hari. Memang berdasarkan War Power Resolution, Presiden AS hanya bisa melakukan operasi militer terbatas selama 60 hari tanpa perlu persetujuan Kongres. Menurut Trump, gencatan senjata sebagai buah diplomasi di Islamabad pada 11 April 2026 membuktikan, perang berhenti sebelum mencapai 60 hari.

Padahal saat bom mulai dijatuhkan oleh Amerika Serikat-Israel (AMIS) pada Iran pada 28 Februari 2026 lalu, Trump sedang mempertaruhkan legitimasi AS di domestik dan global. Stabilitas Timur Tengah pun tergantang. Lalu Trump membom Iran dengan alasan yang bertentangan dengan yang sudah dicapai Presiden sebelumnya, Obama. Maka krisis legitimasi perang dan polatisasi elite politik tak terhindarkan. Fondasi kepercayaan tergoncang dan motif perang bermasalah jika merujuk Venezuela dijatuhkan, Nicolas Maduro ditangkap dan dibawa ke peradilan AS.Tentu, operasi militer yang dilancarkan AMIS, sejak awal menyisakan satu pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang memberi izin perang miskin mandat? Tapi motivasi yang disembunyikan?

Di atas kertas, konstitusi AS menempatkan kewenangan perang di tangan Kongres. Namun dalam praktiknya, Gedung Putih kembali mengulang pola lama: bertindak lebih dulu, meminta legitimasi kemudian. Hingga akhir April, Pentagon melaporkan biaya perang mencapai USD 25 miliar dengan 14 korban jiwa di pihak militer Amerika. Angka yang terdengar “terkendali” — hingga muncul keraguan dari Senator Richard Blumenthal yang menyebut bahwa angka tersebut kemungkinan bahkan belum seperempat dari total biaya sebenarnya. Bahkan saat laporan Trump kepada Kongres di 60 hari perangnya, seorang anggota Kongres dari Partai Demokrat meresponnya dengan makna merendahkan. Jim Hilmes mengatakan, “war of choice with no strategic end game.”

Publik Amerika pun dihadapkan pada realitas pahit: perang modern tidak hanya mahal, tetapi juga kerap tersembunyi di balik kabut akuntansi dalam hal pertanggungjawaban uang pajak rakyat. Maka publik AS melihat kebijakan memerangi Iran adalah salah. Hanya kalangan Republikan yang menyatakan perang itu adalah Keputusan yang benar. Jika benar, kenapa permohonan anggaran tambahan USD 200 miliar Departemen Perang tidak disetujui Kongres AS? Kenapa media arus utama masih menggunakan penamaan US Departmen of Defense, bukan US Department of War? Sementara penggunaan nama departemen ini didasarkan pada dokumen Department of War, National Defense Strategic of US, Peace Through Strength, 23 Januari 2026.

Ternyata, di medan tempur pun situasi ternyata tak kalah rumit. Selat Hormuz —urat nadi distribusi energi dunia— masih berada dalam blokade militer AS. Sekitar 20 persen pasokan minyak global melintasi di jalur sempit ini. Maka gangguan sekecil apa pun langsung mengguncang harga energi dunia. Ketika konflik AMIS vs Iran tak kunjung reda, lonjakan harga bukan lagi ancaman, melainkan kenyataan. Negara-negara Eropa dan Asia mulai merasakan tekanan inflasi baru, sedangkan pasar global bergerak penuh ketidakpastian.

Namun justru di dalam negeri AS sendiri, pertempuran yang tak kalah sengit sedang berlangsung — bukan dengan rudal, namun perang kata-kata.

Dalam rapat dengar pendapat Kongres pada 30 April 2026, Menteri Perang Pete Hegseth tampil untuk kali pertama sejak perang dimulai. Alih-alih memberikan kejelasan, ia justru memantik kontroversi. Pertanyaan Kongres tentang legalitas operasi militer dan transparansi anggaran tidak dijawab secara substantif. Sebaliknya, ia justru melontarkan tudingan bahwa musuh terbesar Amerika bukan Iran, melainkan kata-kata “defeatist” (pesimis, mudah menyerah) dari anggota Kongres sendiri.

Pernyataan ini bukan sekadar retorika politik, ia mencerminkan pergeseran signifikan dalam hubungan antara eksekutif dan legislatif. Kritik — yang seharusnya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan, justru didudukkan sebagai ancaman. Ini gambaran perang miskin mandat.

Kontroversi kian menajam ketika Hegseth menafsirkan War Powers Resolution (UU Perang) secara longgar. Undang-Undang (UU) tersebut mengharuskan persetujuan Kongres jika operasi militer berlangsung lebih dari 60 hari. Namun, pemerintah berargumen bahwa jeda selama gencatan senjata “menghentikan” hitungan waktu tersebut — interpretasi ini ditolak banyak senator sebagai akal-akalan hukum.

Di sisi lain, Iran bukan lawan yang mudah dilumpuhkan. Negara itu masih memiliki cadangan uranium yang telah diperkaya serta kapasitas militer yang cukup untuk mempertahankan konflik dalam jangka panjang. Artinya, skenario kebuntuan —bukan kemenangan cepat— menjadi semakin realistis. Dan dalam perang yang buntu, biaya selalu menjadi lebih mahal, baik secara ekonomi maupun politik.

Yang tersisa kemudian ialah tiga persoalan mendasar yang sulit diabaikan.

Pertama, krisis konstitusional. Ketika perang besar dimulai tanpa mandat legislatif yang jelas, maka prinsip checks and balances tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Ketegangan hukum, konflik kekuasaan eksekutif vs legislatif dan konflik internal legislatif. Konflik itu karena memang tidak ada definisi khusus yang diterima semua pihak. Sementara gencatan senjata, pause of war, dan de-escalation belum tentu mengakhiri Tindakan permusuhan bersenjata, operasi tempur, atau keterlibatan militer (hostilities).

Kedua, kabut fiskal. Ketika angka resmi diragukan bahkan oleh anggota Senat sendiri, transparansi berubah menjadi ilusi. Banyak kalangan menyatakan, biaya perang sudah melampui jauh dari USD 25 miliar.

Ketiga, erosi akuntabilitas. Ketika pejabat eksekutif merespons kritik dengan serangan politik alih-alih penjelasan, maka ruang publik kehilangan pijakan rasionalnya. Apalagi serangan balik dari eksekutif lebih ke persoalan pribadi.

Sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa perang yang dimulai tanpa konsensus kuat, lazimnya proses dan ujung peperangan jarang berakhir dengan baik. Dari Vietnam hingga Irak, contohnya, selain biaya selalu melampaui estimasi awal, atau perang yang tak pernah dimenangkan, juga kepercayaan publik merupakan korban yang sulit dipulihkan. Rakyat jelas dirugikan. Maka yang diuntungkan adalah mereka mengambil manfaat atas proses perang dan dampak perang itu sendiri. Dan ini soal aksesibilitas ke penguasa. Artinya, hanya kalangan tertentu yang untung sementara rakyat dari negara yang berperang jelas dirugikan.

Agaknya, AS kini berjalan di jalur yang sama. Perang yang legitimasi hukumnya diperdebatkan, biaya yang terus membengkak, dan narasi politik yang semakin terpolarisasi — semuanya mengarah pada satu kesimpulan: ini bukan sekadar konflik luar negeri, melainkan cermin dari benturan internal termasuk krisis kepemimpinan. Kondisi sebenarnya sebenarnya sudah berjalan sejak GW Bush memerangi Islam sebagai teror. Di sini motif perang sedikit tersingkap saat kita menghubungkannya dengan pidato Trump tentang Judeo Christianity, April 2017 dan buku American Crusader karya Pete B Hegseth, 2000.

Dan sebagaimana semua krisis, pertanyaannya bukan bagaimana ia dimulai — tetapi bagaimana, dan dengan cara apa ia akan berakhir. Karena hingga detik kini, para perancang perang di Pentagon kebingungan bagaimana cara keluar dari peperangan (exit strategy) dengan kepala tetap tegak —tidak kehilangan muka— baik di depan publik global terutama khalayak di dalam negeri. Inilah yang disebut, menepuk air septic tank, terbanjur tubuh sendiri.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com