Kebijakan Politik Luar Negeri Republik Indonesia yang bebas dan aktif di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto semakin proaktif dalam praktek diplomasi, dan konstruktif dalam menyusun kebijakannya.
Di tengah semakin menajamnya persaingan global Amerika Serikat (AS) vs Rusia-Cina di Asia Pasifik, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa haluan politik luar negeri Nonblok bukan berarti pasif dan oportunis, melainkan pro aktif membangun persahabatan dan aliansi strategis terhadap negara-negara besar tanpa harus menjadi negara satelit kepentingan negara-negara besar tersebut.
Pada Juni 2025 lalu, Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) yang didukung Rusia baru saja menandatangani pakta perdagangan bebas, sebuah dokumen yang diharapkan dapat berfungsi untuk meredam dampak dari meningkatnya proteksionisme AS kepada negara-negara yang tidak dipandang AS sebagai pesaing atau musuh berupa kenaikan tarif bea impor.
Baca:
Indonesia Signs Trade Deal with Russia’s Eurasian Bloc Amid US Tariffs
Sebagaimana penuturan Menteri Perdagangan Budi Santoso mewakili Jakarta pada upacara penandatanganan di St. Petersburg, Kesepakatan ini bertujuan untuk mengurangi hampir semua tarif perdagangan barang Indonesia dengan negara-negara anggota EAEU, yaitu Rusia, Armenia, Belarus, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan. Aktivitas ekspor-impor Indonesia dengan empat negara anggota terakhir tersebut hingga saat ini masih tergolong kecil.
Berbeda dengan AS yang dalam menjalin hubungan kerja sama ekonomi dengan negara-negara lain termasuk kepada Indonesia, selalu memasukkan paket politik dan hak-hak asasi manusia sebagai tekanan untuk memberikan konsesi ekonomi, kerja sama Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) bersifat timbal-balik.
Baca juga:
Indonesia seals FTA with EAEU, eyes wider Eurasian market access
“Indonesia akan memberikan akses pasar terbuka kepada EAEU, sementara blok tersebut akan memperluas akses pasarnya untuk barang-barang kita. Kita dapat bersama-sama memperkuat rantai pasokan global, memajukan transisi energi, dan mengembangkan ekonomi digital,” demikian penuturan menteri perdagangan Budi Santoso.
Kalau kita mengamati secara cermat, kesepakatan tersebut malah menggambarkan pakta pergangan bebas dalam pengertiannya yang sebenarnya. Bukan seperti blo-Barat yang kerap frase pasar bebas dan perdagangan bebas pada praktiknya merupakan monopoli dan oligopoli yang didominasi oleh para konglomerat bisnis trans-nasional.
Jika kesepapkatan pakta perdagangan bebas Indonesia- EAEU berjalan sesuai skemanya, semangat kesepakatan tersebut bisa menjelma menjadi komitmen untuk menciptakan kolaborasi, keterbukaan, dan ketahanan jangka panjang di tengah ketidakpastian global dan proteksionisme negara-negara besar bukan saja AS, melainkan juga negara-negara Eropa Barat utamanya yang tergabung dalam Uni Eropa.
Dengan kata lain, skema kesepakatan perdagangan bebas Indonesia-EAEU diharapkan secara efektif mampu menetralisasikan tekanan AS berupa kenaikan tarif yang dilakukan Presiden AS Donald Trump.
Bahkan secara strategis dapat berfungsi untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim bisnis yang lebih efisien bagi perusahaan baik dalam skala besar, menengah dan kecil.
Berbeda dengan para pemimpin AS dan Uni Eropa yang selalu memaksa negara-negara berkembang agar mengikuti model ekonomi neoliberalisme dan sistem pasar bebas yang sejatinya merupakan monopoli dan hegemoni, Presiden Rusia Vladimir Putin dalam acara penandatanganan pakta perdagangan bebas Indonesia-EAEU tersebut, mengatakan bahwa pakta tersebut akan membuka prospek yang baik dengan Indonesia, yang ia gambarkan sebagai “salah satu negara dengan ekonomi terbesar dan paling dinamis di kawasan Asia maupun dalam lingkup global.
Ia melanjutkan dengan mengatakan bahwa dokumen tersebut menetapkan kawasan perdagangan bebas yang mencakup lebih dari 90 persen barang, dan sekitar 95 persen dari volume perdagangan timbal balik. Melalui skema kerja sama Indonesia-EAEU tersebut, tergambar suatu kerja sama yang bersifat setara, terbuka dan saling menguntungkan.
Sekadar informasi dan gambaran umum, Indonesia terutama berdagang dengan Rusia di dalam EAEU, dengan angka mendekati $4 miliar pada tahun 2024. Mitra dagang terbesar Jakarta berikutnya di grup tersebut adalah sebagai berikut: Kazakhstan ($398,4 juta), Belarus ($128,5 juta), Armenia ($10 juta), dan Kyrgyzstan ($3,2 juta). Ini menjadikan total perdagangan Indonesia dengan blok Eurasia sekitar $4,5 miliar tahun lalu. Minyak sawit — minyak nabati utama dalam memasak dan kosmetik — merupakan bagian yang cukup besar dari ekspor Indonesia ke EAEU.
Perjanjian perdagangan bebas Indonesia-EAEU akan tunduk pada ratifikasi, yaitu proses memperoleh persetujuan dari para pembuat undang-undang, sebelum pengurangan tarif dapat diberlakukan. Jakarta ingin agar kesepakatan tersebut mulai berlaku pada kuartal keempat tahun 2026 atau paling lambat tahun 2027.
Begitupun, sesuai dengan penjabaran politik luar negeri Republik Indonesia yang Bebas-Aktif dan berhaluan nonblok, kerja sam ekonomi-perdagangan dengan negara-negara lain untuk membendung dampak buruk dari kebijakan kenaikan tarif yang dilakukan Presiden AS Donald Trump. Indonesia juga menjalin kerja sama dengan Kanada dan Peru.
Pakta Perdagangan Bebas Indonesia-EAEU pada perkembangannya bukan sekadar memperluas pasar baru bagi Indonesia maupun negara-negara Eropa dan Asia yang tergabung dalam EAEU, melainkan juga semakin memperkokoh kemitraan strategis Indonesia dengan Rusia dalam linkup kerja sama lainnya seperti dalam bidang politik, keamanan, ilmu-pengtahuan dan teknologi, maupun kebudayaan.
Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)