Pemilihan Langsung: Senjata Pemusnah Bangsa

Bagikan artikel ini

Catatan Kritis Pro-Kontra Pemilihan di MPR- DPRD dan Tiga Golongan Penolak Sistem Musyawarah

Sejak UUD NRI 1945 hasil amandemen (1999 – 2002) diberlakukan pada 10 Agustus 2002, Indonesia sejatinya tidak sedang membangun demokrasi. Tapi menjalankan eksperimen sistem dan nilai-nilai asing —neoliberalisme politik— sebuah sistem yang bahkan di negeri asalnya pun gagal menghadirkan keadilan sosial. Namun di sini, sistem gagal itu, oleh sebagian anak bangsa justru dipuja sebagai simbol kemajuan dan modernitas. Akibatnya jelas: demokrasi gaduh, bangsa terbelah, rakyat terpecah.

Salah satu produk paling berbahaya dari amandemen konstitusi itu adalah pemilihan langsung. Sistem yang diklaim sebagai perwujudan kedaulatan rakyat ini, dalam praktik berubah menjadi alat pembunuh karakter kolektif bangsa. Atas nama “hak memilih”, rakyat justru dipaksa saling membenci, saling mencurigai, dan saling meniadakan.

Bangsa ini lahir atas berkat rahmat Allah Yang Mahaesa dan didorongkan oleh keinginan luhur berbasis musyawarah, gotong royong, toleransi dan lain-lain, kini dilatih untuk bertarung, saling menyerang, dan menghancurkan sesama saudara sendiri.

Pemilihan langsung telah menjadikan konflik sebagai keniscayaan, kebencian adalah bahan bakar, dan polarisasi sebagai strategi, bahkan sasaran.

Jangan berdalih ini sekadar “efek samping demokrasi”. Itu bukan sekadar efek samping — melainkan konsekuensi logis dari desain sistem yang merusak.

Pemilihan langsung melahirkan politik uang yang vulgar, moral transaksional yang masif, serta pembelahan sosial yang menjalar hingga ke kampung, rumah ibadah, hingga ke dapur rumah tangga. Rakyat bukan lagi subjek demokrasi, tapi objek yang dimobilisasi dan dieksploitasi.

Seperti diingatkan Sefdin Alamsyah, jurnalis senior, rakyat dipaksa terbelah ke dalam fanatisme buta. Katanya, “relawan aktif” yang membela pemenang tanpa nalar, berhadapan dengan “lawan aktif” yang membenci dengan kebencian yang sama irasional. Di tengahnya, tumbuh pasukan massa siap pakai — mudah dikomando, mudah disulut, dan mudah dibenturkan. Demokrasi tak ubahnya arena adu domba struktural.

Lebih parah lagi, standar kepemimpinan dihancurkan secara sistematis. Moralitas, integritas, dan kapasitas intelektual tidak lagi relevan. Yang penting dikenal, viral, dan laku dijual. Popularitas direkayasa oleh konsultan politik, elektabilitas dimanipulasi lewat survei dan media. Pemilu bukan lagi proses seleksi pimpinan dan negarawan, melainkan kontes pemasaran figur. Negara dipimpin bukan oleh yang paling layak, tetapi yang piawai membangun citra.

Jadi, kerusakan ini bukan kebetulan, bukan pula kesalahan teknis. Ini desain kerusakan struktural. Tatkala sistemnya rusak, hasilnya pun hampir pasti berantakan. Garbage In Garbage Out. Dari elit hingga kawulo alit, semua terseret dalam logika pasar politik yang brutal, tak sesuai dengan nilai-nilai bangsa ini.

Kalau hanya elitnya yang rusak, barangkali bisa dimaklumi atas nama risiko politik praktis. Tetapi, ketika rakyat ikut rusak —mental, moral, dan cara berpikirnya— maka yang sedang kita saksikan ialah: skenario penghancuran bangsa secara pelan-pelan dan senyap.

Ironisnya, semua ini terjadi ketika Para Pendiri Bangsa telah menyediakan sistem yang jauh lebih beradab. Namun, sistem permusyawaratan —Sistem MPR— yang berakar pada Budaya Nusantara tidak pernah dijalankan secara jujur, utuh, murni dan konsekuen. Ia justru dimanipulasi, dicap kuno, lalu digantikan oleh konstitusi produk amandemen yang sarat kepentingan asing dan berjiwa individualistik, liberal, serta kapitalistik. Peringatan ini berulang disampaikan oleh almarhum Prof. Kaelan di berbagai forum kebangsaan.

Karena itu, gagasan mengembalikan pemilihan Presiden melalui MPR dan pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukannya kemunduran demokrasi. Justru sebaliknya, hal itu adalah upaya keluar dari demokrasi liberal yang destruktif. Musyawarah mufakat bukan anti-demokrasi, melainkan bentuk demokrasi yang beradab, adil dan kontekstual.

Trauma atas praktik Orde Lama dan Orde Baru, tidak bisa dijadikan dalih untuk mempertahankan sistem yang terbukti merusak ini. Penyimpangan kekuasaan mutlak harus dicegah, tetapi kerusakan massal akibat pemilihan langsung jauh lebih berbahaya.

Secara logika sederhana, mengawasi puluhan atau ratusan anggota lembaga perwakilan jauh lebih masuk akal daripada mengawasi ratusan ribu TPS di seluruh negeri. Jika terjadi kecurangan, biarlah elit yang rusak — jangan rakyat diajak rusak kemudian dikorbankan.

Demokrasi seharusnya mendidik, bukan membusukkan. Demokrasi itu membentuk karakter bangsa, bukan memecah belah bangsa.

Apabila sebuah sistem terbukti memproduksi kebencian, kegaduhan, dan kerusakan massal, maka mempertahankannya bukanlah sikap bijak, visioner dan progresif — melainkan kebodohan kolektif yang dipelihara.

Berdasar cermatan penulis selama ini —kecil-kecilan— ada tiga golongan yang menolak kembali ke Sistem MPR — sistem musyawarah mufakat, warisan Pendiri Bangsa.

Mereka antara lain:

1. Menolak karena ketidakpahaman. Golongan ini yang paling banyak jumlahnya karena tersebar di grassroots. Sebagian besar adalah rakyat di akar rumput;

2. Menolak karena kesombongan. Ini hanya sedikit sekali. Mereka ialah proxy agents asing yang tengah bereksperimen secara politik. Trial and error. Celakanya, bangsanya sendiri dijadikan objek dan laboratorium politik;

3. Menolak karena kepentingan. Ini yang disebut kaum neoliberal atau neolib. Penikmat kegaduhan akibat demokrasi liberal. Jumlah kelompok ini juga sedikit — “sebelas-duabelas” dengan golongan ke-2. Banyak dari mereka itu aktivis bahkan golongan ahli, bahkan ahli tata negara — yang berselancar pada ombak kerancuan di publik. Mereka penikmat kegaduhan. Karena di situ, ia mereguk benefit.

Jadi, apabila ingin bangsa ini selamat, maka mengganti sistem ialah keniscayaan. Dalam konteks ini, sekali lagi — bukan rakyat yang salah. Mereka tidak paham. Tetapi, sistemnya yang merusak yang harus segera dihentikan.

Demikian adanya, demikian sebaiknya.

M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com