Perlukah Jaring Pengaman Keuangan untuk Antisipasi Arus Modal Keluar?

Bagikan artikel ini

Rachmat Adhani

Baru-baru ini Bank Indonesia (BI) meminta pemerintah menyisihkan dana sebagai bagian dari jaring pengaman keuangan untuk mengantisipasi pembalikan modal asing secara tiba-tiba yang dapat memicu krisis.

Jaring pengaman keuangan sangat perlu untuk menopang kepercayaan investor di pasar modal. Mencegah pembalikan tiba-tiba modal asing merupakan salah satu pendekatan yang harus disiapkan pemerintah dalam menghadapi arus modal masuk yang naik pesat dalam beberapa bulan terakhir.

Pendekatan lainnya ialah penerapan kebijakan makro secara berhati-hati, mengurangi frekuensi lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI), memperpanjang jatuh tempo SBI dan mengalihkan penyerapan dana dari SBI ke deposito berjangka.

Meski demikian, BI belum bisa memprediksi besarnya dana untuk membentuk jaring pengaman keuangan. Indonesia bersama sejumlah negara berkembang telah membahas kemungkinan membentuk jaring pengaman keuangan global untuk mengatasi krisis sistemik, seperti dilakukan Korsel..

Dana Asing Naik di Akhir Tahun 2010

Nyatanya, total dana dalam aset keuangan domestik meningkat di akhir Desember 2010 seiring membaiknya persepsi risiko asing setelah AS mengumumkan peningkatan indikator ekonomi dan optimisme pelaku pasar di pasar domestik.

Porsi kepemilikan asing terhadap obligasi pemerintah naik pada akhir Desember mencapai 29,78% atau Rp194,83 triliun, sementara kepemilikan asing di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) mencapai 27,45% atau Rp54,93 triliun.

Selama tahun 2010 aliran dana asing (net) ke Indonesia mencapai Rp119,5 triliun. Dana asing masuk ke seluruh portofolio aset dengan kenaikan terbesar tercatat pada obligasi negara (SUN) karena didorong oleh optimisme terhadap pertumbuhan domestik, imbal hasil yang menarik, serta sentimen positif di pasar global.

Membaiknya kondisi ekonomi global dan regional menjelang akhir tahun 2010 telah memicu arus dana masuk ke dalam aset keuangan berdenominasi rupiah mencapai Rp3,39 triliun antara lain SBI sebesar Rp1 triliun, SUN Rp1,04 triliun dan net beli saham Rp1,35 triliun.

Menurut transaksi di pasar saham, total dana asing yang masuk ke Indonesia mencapai 29,72% dari total transaksi saham.

Rekening Vostro, Sebuah Jawaban?

Sementara itu BI sudah mengumumkan peraturan baru tentang rekening vostro pada awal tahun 2011 untuk mengurangi dampak apabila investor asing tiba-tiba menarik investasinya.

Rekening Vostro adalah giro dalam rupiah yang dimiliki orang asing pada bank lokal. Rekening ini umumnya digunakan untuk transaksi mata uang asing dan dicatat sebagai kewajiban luar negeri jangka pendek.

Pada bulan Oktober 2008, selama krisis keuangan global, BI mencabut kewajiban atau utang luar negeri bank maksimal sebesar 30% dari modal.

Saat ini BI berencana untuk menerapkan kembali batas toleransi 30% untuk mengantisipasi penguatan dolar yang berlebihan. BI juga mempersiapkan kebijakan agar perbankan meningkatkan cadangan mata uang asingnya.

Akan tetapi, Direktur Penelitian Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo mengisyaratkan bisa saja aturan cadangan mata uang asing terhadap total dana pihak ketiga (DPK) diturunkan dari tiga persen menjadi satu persen apabila kondisi mulai membaik.

 

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com