Politik Glamor: Antara Indonesia Emas Atau Indonesia Bubar?

Bagikan artikel ini
Hari-hari ini, kita —bangsa Indonesia— sebenarnya tidak sekadar disuguhi agenda Politik Glamor oleh para elit politik, sepertinya — republik ini tengah digiring ke jurang perpecahan. Entah hal itu disadari atau tidak, baik oleh para elit maupun khalayak.
“Indonesia Bubar!” Teriak Prabowo Subianto pada kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu. Dan dengung teriakannya masih menggema hingga kini.
Merujuk kronologi, Indonesia bubar itu narasi tersirat dari novel fiksi ilmiah atau techno-thriller yang berjudul “Ghost Fleet” alias Armada Hantu karya PW Singer dan August Cole yang dirilis tahun 2015. Esensi buku dimaksud ialah skenario perang masa depan antara Amerika Serikat (AS) Vs Cina di mana melibatkan berbagai teknologi canggih lagi mutakhir.
Singkat narasi, Cina melancarkan serangan kejutan terhadap AS dengan menggunakan teknologi mutakhir, termasuk serangan siber dan senjata anti-satelit. Lalu, AS membalasnya dengan mengaktifkan armada lawas/cadangan yang disebut “Ghost Fleet“.
Jadi, Ghost Fleet itu lebih merujuk pada konsep (fiksi) pertempuran di perairan dengan menggunakan armada kapal perang (lawas) yang diaktifkan kembali.
Nah, dalam fiksi ilmiah tersebut, hampir keseluruhan pertempuran antara AS Vs Cina berlangsung di bekas wilayah Indonesia. Inilah poin yang ditangkap oleh Prabowo kemudian ia persepsikan, bahwa bila perang tersebut benar-benar terjadi, Indonesia sudah tidak ada lagi alias bubar (2030). Sedang teks dan narasi perihal Indonesia Bubar tak pernah ada, bahkan tidak tersurat pada novel tersebut.
Kembali ke Politik Glamor, prolog tulisan ini. Adalah sistem politik baru pasca UUD 1945 karya the Founding Fathers diubah secara brutal oleh kelompok reformis gadungan. “Sistem yang destruktif lagi manipulatif”. Sehingga yang sebenarnya terjadi bukanlah reformasi, tetapi deformasi. “Justru merusak tatanan bernegara.” Sekali lagi, UUD baru dinilai sebagai sistem destruktif.
Kode UUD 1945 diganti menjadi UUD NRI 1945 atau kerap disebut UUD 2002. Inilah sistem politik destruktif yang tampak mewah (dan sangat gaduh) di atas permukaan, karena high cost politics, sangat liberal, penuh janji dan dusta, mengejar banyak-banyakan suara dan lain-lain, namun — (sama sekali) tidak menyentuh kepada Kepentingan Nasional RI. Silakan cek satu per/satu isu dan kegaduhan yang kini ramai di publik. Adakah manfaatnya bagi (kesejahteraan) rakyat?
Jika kita jujur dan jeli mencermati, sejak 2004 kali pertama Pilpres, Pilkada dan ‘pil-pil’ lain digelar secara langsung berbasis UUD 2002, hiruk pikuk Politik Glamor bukannya mereda, selain gaduh, juga timbul keterbelahan rakyat kian dalam lagi melebar di level manapun. Ya. Kegaduhan nyaris tidak bertepi. Keterbelahan hampir tak bisa dihenti.
Pertanyaan selidik muncul dari beningnya pikir di kesunyian diri, “Bagaimana cara terbaik menghentikan keterbelahan (dan kegaduhan) di publik akibat praktik Politik Glamor?”
Kenapa demikian, sebab — jika praktik Politik Glamor yang berbasis UUD 2002 terus dilanjutkan, dipastikan asumsi Prabowo tentang Indonesia Bubar 2030 bisa menjadi realitas geopolitik. Sedangkan 2045 ialah Takdir Geopolitik bangsa ini mencapai Indonesia Emas. “Indonesia Mercusuar Dunia.” Inilah keniscayaan siklus setiap 100 tahun (Al-Baqarah 259). Itu kehendak Ilahi Robbi, Tuhan Pemilik Langit dan Bumi. Ini rujukan sangat absolut. Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu bangsa kecuali bangsa itu sendiri yang mengubahnya.
Kembali ke beningnya pikir di atas, “Bagaimana caranya?”
Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, pada simposium memperingati Dekrit Presiden 1959 di Universitas Jayabaya, Jakarta, 15 Juli 2025, pun memberi metafora menohok tentang praktik sistem destruktif UUD NRI 1945 alias UUD 2002, yakni:
Ibarat orang berjalan, bangsa ini telah tersesat jauh akibat mengabaikan dan meninggalkan konstitusi warisan Pendiri Bangsa. Muncul beragam propaganda dan agitasi, contoh, adanya framing di publik, bahwa jika kembali ke UUD 1945 asli — identik dengan kembali ke era Orde Baru. Hal itu merupakan cara pandang terbatas dan keliru. SALAH BESAR. Kenapa? Sebab, baik Orde Lama maupun Orde Baru sebenarnya belum melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Banyak manipulatif di sana-sini atas nama program dan situasional. Terlebih lagi pada Orde Reformasi, tak lagi sekadar manipulatif, tetapi malah disimpangkan secara brutal melalui sistem bernegara“.
Jadi, tunggu apa lagi? Kembali ke UUD 1945 karya Pendiri Bangsa merupakan jalan terbaik.
Pak Try —Wapres RI ke 6— memberi wejangan di Universitas Jayabaya, Jakarta (baca: Pokok-Pokok Pemikiran Try Sutrisno di Jayabaya). Salah satu wejangannya ialah:
” ... kembali dulu ke Naskah Asli sesuai rumusan Pendiri Bangsa. TITIK. Adapun perubahan, penguatan dan/atau penyempurnaan materi konstitusi dalam rangka menyikapi perubahan zaman dilakukan melalui teknik adendum. Secara hakiki, materi perubahan itulah karya generasi sekarang dengan mempertimbangkan adanya perubahan zaman. Selain kita menyadari pentingnya mengadaptasi dan mengadopsi dinamika semesta, sekaligus sebagai pemahaman secara mendalam bahwa UUD 1945 Naskah Asli bukanlah kitab suci yang sempurna“.
Retorika pamungkas pun menyeruak, “Apakah Indonesia bisa meraih Indonesia Emas 2045 dengan sistem UUD 2002, atau jangan – jangan justru (Indonesia) bubar ketika para elit politik ngotot mempertahankan Politik Glamor, sistem destruktif tersebut?”
Mengakhiri tulisan ini, bahwa Politik Glamor bersumber dari sistem destruktif pasca UUD 1945 karya Pendiri Bangsa diganti dengan UUD NRI 1945 alias UUD 2002. Inilah sumber kegaduhan. Tapi, hal ini terpulang dari political action para elit politik dan segenap anak bangsa: “Kembali ke UUD 1945 (naskah asli) melalui penyempurnaan dengan batu uji UUD asli, atau ingin melanjutkan praktik UUD 2002 yang telah terbukti kadar kerusakannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?”
Silakan saudara-saudara memilih mana.
M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com