Promosi Doktor Manuel Kaiseipo

Bagikan artikel ini

Manuel Kaiseipo berhasil meraih gelar Doktor pada Rabu (26/6/24) di Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta. Tokoh masyarakat Indonesia Timur ini berhasil menyakinkan para dosen penguji dengan distertasi berjudul: Reposisi Kedudukan Utusan Golongan di MPR-RI Utk Mewujudkan Demokrasi Deliberatif: Perspektif Politik Hukum Pancasila.

Substansi dari disertasi yang diangkat adalah perlu adanya reposisi terhadap kedudukan MPR pasca amandemen UUD 1945. Menurut promovedus bahwa setelah 4 kali amandemen telah merubah total konstruksi daripada UUD 1945 terhadap Pancasila.

Padahal ciri demokrasi Pancasila adalah musyarawarah mufakat yang termaktub dlm sila ke 4 yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Kekhasan Demokrasi Pancasila atau dalam teori Ilmu Politik disebut dengan Demokrasi Deliberatif telah kehilangan maknanya yaitu musyawarah-mufakat.

Dengan demikian eksisten dari MPR sebagai lembaga tertinggi negara hakekatnya yang mengandung value musyawarah-mufakat sirna.

Selain amandemen UUD telah pula menghilangkan MPR sebagai sebagai lembaga tertinggi negara juga telah meniadakan utusan golongan.

Meniadakan utusan golongan telah pula menghilangkan unsur-unsur keterwakilan terutama dari kelompok kelompok minoritas dlm masyarakat Indonesia sebagai realitas politik.

Akibatnya dalam sistem politik Indonesia dimana partai politik lebih dominan dlm lembaga DPR sebagai hasil dari proses politik election atau pemilu yang tanpa disadari kita telah menampik keberadaan utusan golongan di MPR. Sehingga keterwakilan masyarakat yang semestinya berada dilembaga politik tertinggi MPR sirna.

Realitas politik saat ini jauh lebih dominan political election sementara political representatif terabaikan. Hal ini nampak transparan, dimana pemilu berdasarkan pada political election, partai politik lebih dominan di lembaga parlemen dan mereka yang terpilih adalah yang memiliki kekuatan finansial, sehingga mengalahkan mereka yang semestinya berasal dari political representatif.

Hal ini sangat berpengaruh yang duduk sebagai Anggota parlemen adalah mereka yang berduit, sementara yang berasal dari perwakilan masyarakat atau representase menjadi minoritas atau terabaikan.

Tidak heran bila sistem politik Indonesia hari ini (merupakan) produk dari political election dengan ciri parpol lebih menguasai dan mendominasi pengambilan keputusan di negara ini. Karena partai politik yang dominan di parlemen otomatis pula “berselingkuh” dengan kekuatan-kekuatan kapitalis atau pemodal sehingga membentuk sistem pemerintahan yang dikuasai oligarki. Sehingga dalam konteks itu maka perlu dilakukan reposisi MPR dan Utusan Golongan terutama pasca amandemen UUD 1945. (fm)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com