Quo Vadis Indonesia: Menuju Era Absentee of Lord?

Bagikan artikel ini

Ketika Perang Dingin (Cold War) berakhir yang ditandai dengan punahnya Uni Soviet dari muka bumi, sebenarnya “Benturan Ideologi” selaku tema atau agenda dalam Perang Dunia (PD) I, PD II dan seterusnya telah selesai. Dalam konflik baik interstate maupun intrastate yang ber-isu ideologi sebagai menu utama, pemenangnya tak lain ialah kapitalisme. Dan konflik ideologi pun dianggap masa lalu.

Selanjutnya publik global digiring pada era atau tema global yang baru bertajuk “Benturan Peradaban” (Clash of Civilization), menu pokok pun berganti dari Benturan Ideologi menjadi Benturan antarPeradaban terutama Peradaban Barat versus Peradaban Islam (militan). Itulah inti narasi yang dibangun Samuel Huntingtron melalui tesis berjudul Clash of Civilization and Remaking of World Order.

Flashback sebentar. Usai Cold War tempo dulu, sayangnya elit dan perumus kebijakan negeri ini tak cukup mengambil sikap terkait berbagai ideologi yang berkembang di dunia seiring bubarnya Uni Soviet (1991) kecuali komunisme melalui Tap MPRS No XXV/1966 tentang Larangan Komunisme, Leninisme dan lain-lain.

Jujur harus diakui, bahwa terbitnya Tap MPRS di atas sebenarnya merupakan karya Orde Baru meski embrio berkecamuk di Orde Lama. Salah satu alasannya karena dua kali pengkhianatan. PKI terhadap Ibu Pertiwi (1948 dan 1965). PKI menikam dari sisi internal, kendati masih banyak faktor serta alasan lainnya.

Itulah mengapa terhadap ideologi lain, kala itu, para elit tidak mengambil sikap secara total konstitusi sebagaimana negara menyikapi maraknya komunisme. Kelompok ideologi dibiarkan berkeliaran atas nama wacana intelektual, dijadikan kajian dan/atau diskusi di ruang-ruang aktivis bahkan kelas akademis.

Seandainya dahulu terbit juga Tap MPR yang melarang kapitalisme, liberalisme, fasisme, dan seterusnya barangkali tidak perlu terjadi apa yang disebut ‘kudeta konstitusi’ terhadap UUD 1945. Apa boleh buat, selain saat itu memang puncaknya kapitalisme karena “jasa”-nya ikut mengeliminir komunisme, toh sejatinya masih dalam koridor Benturan Ideologi. Memang ada euphoria elit. Gilirannya UUD 1945 diamandemen hingga empat kali dan istilahnya menjadi “UUD 2002”, ya kapitalis liberalisme cenderung pro pasar, kalau internal negara menyebutnya pro asing, dimana ruhnya bertolak-belakang dengan ideologi Pancasila.

Ketika kini berkembang isu Khilafah, atau isu-isu lain terkait agama seperti muslim garis keras, contohnya, atau radikalisme, Islam reformis dan seterusnya itu merupakan fabrikasi dari apa yang dinamai industri Benturan Peradaban sebagaimana narasi yang direkomendasi oleh Huntington kepada publik global.

Secara geopolitik, dalam praktik agenda/tema (geostrategi) kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila menjadi terpinggirkan, bahkan secara naratif keliru implemetasi serta tidak konsekuen. Contoh, “Saya Pancasila,” tetapi kenapa banyak infrastruktur bahkan BUMN ditawarkan kepada swasta (asing); Saya Pancasila, namun mengapa kran impor dibuka lebar dikala petani tengah panen raya, dan lain-lain.

Dan saat ini, aneka berita bersliweran bahwa pemerintah welcome kepada maskapai asing guna mengantisipasi isu tiket pesawat mahal. Secara teoritis, itulah implementasi kapitalis liberalisme. Kenapa? Selain semua diserahkan pasar, peran negara dikurangi, juga hajat hidup orang banyak yang seharusnya dikuasai dan dikelola negara untuk kemakmuran rakyat, juga diserahkan ke swasta. Maka terbaca pola asymmetric warfare tengah dimainkan: isunya tiket mahal, agendanya mengundang maskapai asing, dan skemanya bisa ditebak bersama: “Industri dirgantara dikuasai oleh swasta.”

Sekarang flashback agak jauh sebentar. Tempo doeloe, penyerahan sebelas pelabuhan di Cina kepada Kolonialis Inggris dilakukan setelah Cina mengalami kalaha perang melawan Inggris (Perang Candu I dan II). Itu sejarah dunia. Penyerahan simpul-simpul transportasi (pelabuhan) melalui sebuah pertempuran besar. Nah, dibanding sejarah tersebut, kini hampir tanpa letusan peluru sama sekali — bahwa Indonesia akan, sedang dan sudah menyerahkan pelabuhan dan bandara udara bahkan moda transportasi kepada pasar atas nama investasi, mekanisme pasar, dan seterusnya. Inilah mengapa, sungguh sayang kenapa para elit negara tempo doeloe tak pula mengkomodasi bahaya kapitalisme liberal sebagaimana Tap MPRS XXV/1966 melarang ajaran komunisme.

Suasana Sidang MPR 1973 (timeroastdotcom)

Agaknya, di era Benturan antarPeradaban kini, karena topik ideologi dianggap tergelincir ke masa lalu —komunisme agak diabaikan— publik global pun digaduhkan dengan isu Al Qaedah, kemudian bergeser menjadi ISIS, Boko Haram, Jabhal al Nusra, dan seterusnya yang merupakan varian produk dan isme dari fabrikasi bertitel industri Benturan Peradaban sebagaimana diurai sekilas di atas.

Konsekuensi dari industri Benturan Peradaban ialah pecah belah Islam menjadi keniscayaan. Menurut rumusan Rand Corporation, salah satu think tank Pentagon, muslim dikelompokkan dalam empat golongan besar yakni Islam Modern, Islam Tradisional, Islam Fundamental, Islam Radikal. Kendati dalam perjalanan devide et impera terhadap Islam tersebut, muncul varian lain tidak kalah dahsyat daya rusaknya seperti Wahabi, Takfiri dan seterusnya. Syi’ah dan Sunni pun kena imbas. Kenapa? Sebab keduanya hanya mazhab (aliran) dalam Islam, tetapi di era kini, perbedaan keduanya kian diperuncing atas nama fabrikasi Benturan Peradaban. Ya, devide et impera.

Dari perspektif geopolitik, sesungguhnya tidak ada perang agama, atau konflik internal dalam agama, atau konflik suku, ras, antargolongan dan lain-lainl melainkan karena faktor geoekonomi. TITIK. Ya, perang hanya agenda/tema —geostrategi belaka— guna merebut geoekonomi sebuah kawasan dan/atau sumber daya di negara yang ditarget.

Geopolitik kontemporer memberi pengajaran, bahwa geoekonomi itu terdiri atas “water, food and energy security,” yaitu jaminan pasokan atas air (bersih), pangan dan energi di sebuah negara. Itu pokok-pokoknya. Dalam diksi politik kerap disamarkan dengan frase: “Kepentingan Nasional”. Sedang sasarannya, bisa semua (tiga) elemen atau cuma satu saja, atau dua di antaranya, ataupun prasarana (infrastruktur) bagi ketiganya. Inilah aspek-aspek atau elemen yang dieksploitasi oleh kaum dan kelompok negara kolonialis.

Retorikanya sederhana, seandainya Timur Tengah hanya penghasil kurma, apakah akan ada konflik tidak bertepi di sana; jika Afrika cuma penghasil nasi kebuli, apakah OBOR-nya Xi Jinping mau merambah ke Benua Hitam itu; bila Iran tak punya Selat Hormuz (selat tersibuk di dunia), apakah bakal diblokade Paman Sam; kalau Indonesia tidak memiliki empat selat dari tujuh selat strategis yang dimiliki dunia, apakah pelabuhan laut dan bandara Indonesia menarik di mata asing? Dan banyak retorika geopolitik lainnya terkait geoekonomi.

Mengakhiri catatan ini, siapapun pemimpin Indonesia nanti, mutlak harus ditanam serta tertanam di benaknya bahwa Pancasila itu lebih unggul daripada kapitalis karena ada sila ke 5: “Kemanusian Yang Adil dan Beradab”; Pancasila lebih dahsyat dibanding komunis sebab dipayungi sila ke 1: “Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Kenapa Indonesia tak menjalankan Pancasila secara murni dan konsekuen, itu satu masalah memang, sementara persoalan lainnya bahwa dalam praktik cenderung memungut ideologi asing yang tak sesuai akar filsafat bangsa ini. Sekali lagi, siapapun memimpin Indonesia bila ia tidak menjalankan Pancasila secara murni dan konsekuen, bangsa ini kelak akan temui sebuah fase atau era yang disebut “Absentee of Lord,” yaitu TUAN TANAH yang tidak bepijak di TANAHNYA SENDIRI. Tanah Air mungkin hanya sekedar frase, karena “tanah”-nya milik siapa, “air”-nya harus beli dimana-mana.

Demikianlah adanya, demikian sebaiknya.

M Arief Pranoto, Direktur Program Studi Geopolitik dan Kawasan Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com