Pendahuluan
Jakarta sebagai megapolitan menghadapi krisis struktural dalam pengelolaan sampah. Dengan volume sampah harian yang mencapai lebih dari 7.500 ton, upaya mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang menjadi mendesak. Salah satu upaya yang kini diujicobakan adalah pembangunan RDF Plant Rorotan, fasilitas pengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Namun, proyek ini menuai sorotan tajam, terutama dari warga sekitar dan kalangan pemerhati lingkungan. Apakah RDF Plant ini benar-benar solusi atau justru menambah masalah baru?
Apa Itu RDF Plant?
RDF (Refuse-Derived Fuel) Plant adalah fasilitas pengolahan sampah kering (plastik, kertas, tekstil) menjadi pelet bahan bakar yang dapat digunakan di PLTU atau industri semen. RDF bukanlah pembangkit energi langsung, melainkan penghasil bahan bakar padat dari sampah yang telah melalui proses pemilahan dan pengeringan.
Teknologi RDF dikembangkan di Eropa sejak 1970-an, terutama oleh negara-negara seperti Jerman dan Belanda, untuk memanfaatkan residu pasca daur ulang. Namun, RDF bukanlah sistem utama pengelolaan sampah, melainkan pelengkap dalam sistem berbasis daur ulang dan energi bersih.
RDF Plant Rorotan: Fakta dan Pemangku Kepentingan
Diresmikan pada 2024 di Rorotan, Jakarta Utara, fasilitas ini dibangun dengan anggaran sekitar Rp 1,28 triliun oleh konsorsium KSO Wijaya Karya–Jaya Konstruksi. Kapasitasnya dirancang untuk mengolah 2.500 ton sampah per hari, menghasilkan sekitar 875 ton RDF per hari.
Pemilik utama proyek ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, dengan PT Indocement dan Solusi Bangun Indonesia sebagai calon pembeli RDF.
Tinjauan Kritis dan Ekologis
Masalah Teknologi dan Efektivitas
- RDF hanya cocok untuk sampah kering, padahal lebih dari 60% sampah Jakarta adalah organik dan basah.
- Proses produksi RDF membutuhkan pemilahan, pengeringan, dan pencacahan, sehingga tidak efisien tanpa sistem pemilahan dari sumber.
- Efektivitas pengurangan sampah hanya sekitar 30–40%, jauh dibanding ITF (Intermediate Treatment Facility) yang bisa mencapai 70–90%.
Dampak Kesehatan dan Lingkungan
- Selama uji coba, warga mengeluhkan bau menyengat, asap hitam, dan peningkatan kasus ISPA dan infeksi mata.
- Teknologi pengendali emisi dan bau seperti wet scrubber dan deodorizer belum terbukti efektif.
- RDF juga berpotensi menghasilkan emisi toksik saat dibakar di industri, terutama jika mengandung plastik PVC atau limbah berbahaya.
Rendahnya Kepastian Pasar
- Industri semen hanya menyerap RDF secara musiman, sehingga ketergantungan pada offtaker sangat tinggi.
- Tidak ada jaminan bahwa RDF yang diproduksi akan selalu terserap pasar.
Negara-negara seperti Jepang dan China tidak menggunakan RDF secara luas. Jepang telah meninggalkan RDF karena rawan kebakaran, biaya tinggi, dan efisiensi rendah. China lebih memilih insinerator WtE karena lebih fleksibel dan minim limbah.
Kritik dan Penolakan Warga
RDF Rorotan telah dihentikan sementara operasionalnya sejak Maret 2025 menyusul protes warga yang terdampak bau dan polusi udara. Proses mediasi melibatkan DLH DKI, operator proyek, dan warga sekitar. Hingga kini, proyek belum diresmikan kembali karena belum ada kepastian solusi teknis dan kompensasi bagi warga.
Kesimpulan dan Rekomendasi
RDF Plant Rorotan menunjukkan niat baik Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi beban sampah. Namun, teknologi ini:
* Tidak cocok untuk komposisi sampah Jakarta yang mayoritas basah,
* Menimbulkan risiko kesehatan dan pencemaran,
* Bergantung pada industri swasta untuk menyerap hasilnya,
* Mengalihkan fokus dari solusi yang lebih mendasar seperti pemilahan dan daur ulang.
Rekomendasi:
1. Evaluasi ulang kelayakan RDF dengan audit independen berbasis data kesehatan dan lingkungan.
2. Moratorium permanen jika solusi teknis tidak terbukti menanggulangi dampak bau dan emisi.
3. Kembangkan ITF berbasis Waste-to-Energy sebagai strategi jangka panjang.
4. Perkuat sistem pemilahan dari sumber dan pendidikan publik.
5. Transparansi dan keterlibatan warga harus menjadi prasyarat dalam setiap proyek pengolahan sampah.
Penutup
Pengelolaan sampah tidak bisa diselesaikan dengan satu solusi instan. RDF Plant, tanpa sistem pendukung yang matang, bisa berubah dari solusi menjadi ilusi. Jakarta butuh kebijakan pengelolaan sampah yang adil, ekologis, dan berkelanjutan—berbasis data, teknologi tepat guna, dan keadilan lingkungan bagi semua warganya.
Agung Nugroho, Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia)