Reputasi ASEAN sebagai Peace Maker Tercemar Jika Mengizinkan Ukraina Bergabung dalam TAC

Bagikan artikel ini

Hendrajit, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)

Menjelang Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN yang akan berlangsung Agustus mendatang, kiranya perlu mengingatkan kembali komitmen ASEAN yang pernah digarisbawahi oleh Indonesia pada 2011 lalu. Bahwa Bahwa ASEAN dipandang perlu untuk menjaga stabilitas dan keamanan kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur.  Selain itu juga harus senantiasa bertindak proaktif memfasilitasi dan melibatkan diri dalam penyelesaian berbagai residual issues yang selama ini menjadi faktor penghambat akselerasi kerja sama ASEAN.

Bahkan semasa Indonesia menjadi Ketua perhimpunan negara-negara di Asia Tenggara tersebut, ASEAN  secara pro aktif telah memfasilitasi dialog damai masalah perbatasan antara Kamboja dan Thailand. Sehingga ASEAN ke depannya harus meningkatkan  kapasitas dan kemampuannya dalam resolusi konflik.

Lebih dari pada itu, terkait Treaty of Amity and Cooperation (TAC), ASEAN telah membuktikan dirinya mampu membangun Zona nyaman bagi banyak negara di luar ASEAN, untuk berdialog berkaitan dengan isu-isu yang pelik dan sensitif.

Salah satunya adalah keberhasilan ASEAN mencapai kesepakatan untuk menghasilkan Guidelines on the Implementation of the Declaration on the Conduct of the Parties in the South China Sea antara ASEAN dan pemerintah Cina. Sehingga telah menumbuhkan optimisme dalam melihat permasalahan di Laut Cina Selatan secara mendasar dan menyeluruh.

Reputasi ASEAN sebasai peace maker dalam kerangka menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasam Asia Tenggara semakin nyata dan otentik dengan keberhasilan ASEAN mendorong negara-negara pemilik senjata nuklir untuk berkomitmen dan menyepakati kerangka kerjasama menciptakan Zona Bebas Senjata Nuklir (SEANWFZ).

Berdasarkan konstruksi pemikiran dan pandangan tersebut di atas, maka reputasi ASEAN sebagai peace maker maupun dalam memprakarsai conflict resolution, tidak boleh dirusak dengan mengizinkan bergabungnya Ukraina dalam TAC.

ASEAN yang didirikan pada Agustus 1967, menganut prinsip bahwa ASEAN herus memiliki kebebasan dan kekuatan yang independent bebas dari pengaruh kekuatan-kekutan adikuasa seperti AS, Cina maupun Rusia.

Dalam Declaration of ASEAN Concord II atau Bali Concord II, yang mana Sepuluh pemimpin negara ASEAN yaitu Sultan Brunei Darussalam, Perdana Menteri Kerajaan Kamboja, Presiden Republik Indonesia, Perdana Menteri Laos, Perdana Menteri Malaysia, Perdana Menteri Uni Myanmar, Presiden Republik Filipina, Perdana Menteri Republik Singapura, Perdana Menteri Kerajaan Thailand dan Perdana Menteri Republik Sosialis Vietnam menandatangani perjanjian Bali Concord II yang sebelumnya terdapat Deklarasi ASEAN Concord atau Bali Concord I yang diadopsi di tempat bersejarah di Bali pada tahun 1976.

Terlepas dengan berbagai kontroversinya hingga kini, Kesepakatan Bali Concord II ini berisikan tiga poin penting. Poin tersebut adalah rencana pembentukan ASEAN Economy Community (AEC) sebagai entitas ekonomi terpadu Asia Tenggara.

ASEAN Community Security (ASC) sebagai forum keamanan bersama, dan ASEAN Sosiocultural Community (ASCC) yang erat dan saling menguatkan untuk tujuan menjamin stabilitas perdamaian dan kemakmuran bersama di kawasan.

Berdasarkan kesepakatan itulah maka negara ASEAN secara bersama-sama membangun dan memperluas integritas internal ekonomi negaranya masing- masing dan hubungan dengan komunitas ekonomi dunia, juga berbagi tanggungjawab  dalam memperkuat stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan di Asia Tenggara.

Dalam Bali Concord II ini pun ditegaskan bahwa terdapat pola kesinambungan antara 3 poin utama dalam kesepakatannya itu, dalam membangun integritas ekonomi  juga memerlukan peran lingkungan politik yang aman yang dapat memberikan pondasi yang kuat yang dihasilkan oleh kerja sama ekonomi, juga solidaritas politik  dan keamanan. Dalam Bali Concord II inipun ditegaskan bahwa pentingnya berpegang pada prinsip non-intervensi atau campurtangan dari negara-negara lain di luar kawasan ASEAN. Utamanbya negara-negara adikuasa seperti AS, Cina dan Rusia.

Andaikan Ukraina diterima bergabung ke dalam TAC oleh ASEAN, berarti ASEAN telah bergeser dari spirit Bali Concord II dan Bali Concord III yang keduanya menegaskan pentingnya ASEAN bersikap independen dari pengaruh kekuatan-kekuatan global yang sedang bertarung di Asia Tenggara saat ini. Khususnya AS versus Cina.

Bagi ASEAN yang didirikan pada Agustus 1967 ini, sejatinya merupakan organisasi regional yang berorientasi politik. Sehingga ketika TAC didirikan pada 24 Februari 1976, di Denpasar Bali, diproyeksikan untuk berorientasi pada keamanan. Apalagi berdirinya TAC ini tidak lepas dari tahapan sebelumnya, ketika para menteri luar negeri ASEAN membahas soal keamanan regional Asia Tenggara pada November 1971, yang kemudian menghasilkan Zone of Peace, Freedom and Neutrality (ZOPFAN).

engan begitu, berdirinya TAC bersamaan waktunya dengan dihasilkannya The Declaration of ASEAN Concord I pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada 1976. Setelah TAC ditandatangani oleh kelima negara ASEAN ketika itu: Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand dan Brunei Darussalam.

Maka setelah itu  secara berurutan Brunei, Papua Nugini, Laos, Vietnam, Kamboja, Myanmar, RRC, India, Jepang, Pakistan, Korea Selatan, Rusia, Selandia Baru, Mongolia, Australia, Prancis, Timor Leste, Bangladesh, Srilanka, Korea Utara , Inggris, Amerika Serikat dan terakhir Brazil sebagai satu-satunya negara di Amerika Latin menandatangani perjanjian ini.

Saat ini ada rencana Ukraina, salah satu negara percahan Uni Soviet, untuk bergabung dengan TAC sebagai perjanjian multilateral yang berada di bawah naungan ASEAN. Indonesi dan ASEAN harus menolak adanya upaya dan wacana melibatkan Ukraina dalam TAC.

Mengingat sejak 2014 lalu pemerintahan Ukraina di bawah kepemimpinan Viktor Poroshenko dipandang lebih condong pro AS dan blok Barat. maka apabila Ukraina bergabung dengan TAC yang berada dalam naungan ASEAN ini, maka   Ukraina akan menjadi negara perpanjangan tangan AS dan blok Barat untuk mengatur dan mengendalikan konstalasi politik dan keamanan di ASEAN dan bahkan juga Asia Pasifik.

Demgan demikian, berarti ASEAN tidak akan dipandang lagi sebagai kekuatan independent dan bebas dari pengaruh kekuatan-kekuatan global dan negara-negara adikuasa. Alhasil, reputasi ASEAN sebagai Peace Maker dan Pemrakrsa Conflict Resolution  akan rusak dan tercemar.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com