Skema Neokolonialisme AS di Bangladesh Melalui Perjanjinan Tarif Timbal-Balik yang Tidak Adil

Bagikan artikel ini

Tampaknya kerja sama perdagangan Amerika Serikat (AS) dan Bangladesh lebih bermasalah dibandingkan kerja sama Indonesia dengan AS. Kenapa bisa seperti itu? Ada indikasi kuat bahwa perjanjian perdagangan kedua negara tersebut berat sebelah dan lebih menguntungkan AS alih-alih Bangladesh.

Perjanjian kedua negara yang ditandatangani pada 9 Februari 2026 tersebut sangat rentan karena tidak sebatas tentang penurunan tarif bea impor, pihak Washington juga memaksakan agendanya terkait keamanan nasional dan geopolitik, sebagai dasar dari kesepakatan penurunan bea impor yang seharusnya bersifat timbal-balik (reciprocal) dan saling menguntungkan.

Melalui kesepakatan ini, tarif timbal balik yang dikenakan AS terhadap ekspor Bangladesh telah dikurangi dari  20 menjadi 19 persen. Tarif umum rata-rata yang ada untuk masuk ke pasar AS adalah 15,5 persen. Di atas itu, tarif timbal balik tambahan sebesar 19 persen akan dikenakan. Itu berarti total beban tarif pada produk Bangladesh di pasar AS akan  mencapai 34,5 persen.

Pertanyaan pentingnya adalah, apa imbalan yang diminta pemerintah AS kepada Bangladesh? Pertama, di sektor pertanian dan industri, perjanjian tersebut sangat merugikan Bangladesh. Berdasarkan perjanjian ini, Bangladesh akan memberikan konsesi tarif untuk  6.710 produk AS, sementara menerima konsesi tarif timbal balik untuk 1.638 produk. Di antara produk-produk tersebut, 4.500 produk dari AS akan menikmati akses bebas bea ke Bangladesh sejak hari perjanjian ini mulai berlaku. Produk-produk ini termasuk dalam kategori EIF (Enter Into Force). Produk-produk tersebut meliputi ternak, daging, ikan, bahan kimia, tekstil, mesin, dan berbagai barang industri.

Alhasil, konsesi tarif besar-besaran ini dapat membuat produk pertanian dan industri lokal Bangladesh rentan terhadap persaingan dari barang-barang AS dan juga dapat mengurangi pendapatan pemerintah dari perjanjian tarif timbal-balik yang sangat tidak bersifat timbal-balik itu.

US Bangladesh Reciprocal Trade Agreement

Kenapa saya katakan perjanjian AS-Bangladesh itu sangat tidak bersifat timbal-balik? Perjanjian tersebut sangat menekankan pengurangan hambatan non-tarif terhadap ekspor AS dibandingkan untuk keuntungan Bangladesh. Perjanjian tersebut menyatakan bahwa Bangladesh tidak dapat menerapkan kebijakan perizinan impor yang menghambat impor barang-barang AS. Demikian penegasan dari  Pasal 2.2, Bagian 2.

Saya mengolah dan meramu banyak data terkait tema tulisan ini dari artikel yang ditulis oleh Kallol Mustafa:

Why the trade agreement with the US is problematic

Padahal dalam ketentuan sebelum adanya Perjanjian Tarif Timbal Balik AS-Bangladesh yang dirilis pada akhir Februari 2026 lalu, meskipun produk industri dan kesehatan AS telah disetujui oleh Washington, namun produk tersebut harus menjalani pengujian tambahan dan persetujuan pemasaran sebelum diekspor ke Bangladesh. Hal ini rupanya menyebabkan AS tidak senang, dan memandang  hal ini sebagai hambatan non-tarif. Dengan itu, Washington memaksa pemerintah Bangladesh untuk menghapusnya. (Tercantum di Lampiran III, Bagian 1).

Bagaimana caranya AS memaksakan konsesinya kepada Bangladesh? Bangladesh dipaksa Washington untuk mengakui sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) dan persetujuan pemasaran sebelumnya untuk peralatan medis dan farmasi (Pasal 1.1, Lampiran III); menerima kendaraan yang diproduksi sesuai dengan standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS (Pasal 1.2, Lampiran III); dan menghapus larangan impor atau persyaratan perizinan apa pun pada produk atau komponen hasil perbaikan ulang AS (Pasal 1.3, Lampiran III). Ini kedengaranya sama seperti model penjajahan ekonomi klasik abad ke-16 dan 17 ala sistem ekonomi merkantilisme bukan?

Lebih buruknya lagi, AS juga berhasil memaksa Bangladesh untuk mengurangi persyaratan pengujian untuk produk pertanian dan bioteknologi AS (Lampiran III, Bagian 1). Komitmen ini mencakup pengakuan terhadap langkah-langkah sanitasi dan fitosanitasi AS serta standar lainnya sebagai alternatif terhadap standar Bangladesh sendiri untuk produk pangan dan pertanian AS (Pasal 1.4, Lampiran III). Sekadar informasi, Fitosanitasi adalah tindakan atau peraturan resmi untuk melindungi tumbuhan dan produk tumbuhan dari risiko masuknya serta penyebaran hama dan penyakit karantina. Tindakan ini meliputi inspeksi, sertifikasi, karantina, dan pengawasan untuk menjaga keamanan produk pertanian, yang sering diatur dalam perjanjian internasional seperti IPPC (International Plant Protection Convention) untuk perdagangan global.

Selain itu, Bangladesh juga harus mengakui standar Layanan Keamanan dan Inspeksi Pangan Departemen Pertanian AS (USDA) untuk daging, unggas, telur, dan produk serupa (Pasal 1.5, Lampiran III); perumusan kebijakan dalam waktu 24 bulan setelah penandatanganan perjanjian untuk mengizinkan produk bioteknologi yang diakui aman di AS untuk masuk ke Bangladesh tanpa pengujian atau pelabelan tambahan (Pasal 1.6, Lampiran III); dan menahan diri dari memberlakukan larangan impor produk unggas dari wilayah yang berjarak lebih dari 10 kilometer dari daerah yang terdampak virus influenza unggas di AS (Pasal 1.8, Lampiran III).

Going beyond growth: How Bangladesh can tackle poverty and inequality through job creation

Melalui skema perjanjian tarif timbal-balik yang bersifat tidak timbal-balik alias tidak adil itu, ketahanan pertanian dan industri Bangladesh berhasil diinvasi melalui sarana non-militer oleh Washington. Dengan kata lain, Skema Neoliberalisme AS di era Presiden Donald Trump ternyata masih berjalan hanya saja melalui metode sistem ekonomi Merkantilisme ala imperialisme klasik abad ke-16 dan 17.

Betapa tidak. Melalui Penghapusan hambatan non-tarif ini, pemerintah AS secara efektif berhasil melumpuhkan kemampuan pemerintah Bangladesh untuk memastikan keamanan hayati dalam impor pangan dan pertanian. Sebelumnya, kapas AS harus menjalani perawatan kimia untuk pengendalian hama saat memasuki Bangladesh. Akibat perjanjian tarif yang tidak adil ini, hal itu tidak akan mungkin lagi dilakukan.

undefined

Sumber foto: https://en.wikipedia.org/Yang lebih krusial lagi, produk rekayasa genetika yang yang seperti halnya di Indonesia juga masih kontroversial hingga kini, melalui kesepakatan tarif  baru tersebut tidak bisa dibatasi lagi berdasarkan kesepakatan ini, dan Bangladesh bahkan tidak dapat mewajibkan pelabelan wajib, sehingga dapat mengancam kesehatan masyarakat Bangladesh.

Lantas bagaimana dengan sektor industri Bangladesh sebagai konsekuensi dari kesepakatan tarif tersebut? Berdasarkan perjanjian tersebut, Bangladesh harus membeli 14 pesawat dari Boeing. Selama 15 tahun ke depan, Bangladesh harus membeli produk energi AS, khususnya gas alam cair (LNG), senilai $15 miliar (sekitar Tk 1,8 lakh crore).

Bukan itu saja. Bangladesh harus membeli produk pertanian AS senilai $3,5 miliar (sekitar Tk 42.000 crore). Ini termasuk pembelian 700.000 ton gandum setiap tahun selama lima tahun dan pembelian kedelai senilai $1,25 miliar, atau setara dengan 2,6 juta ton dalam satu tahun.

Selain itu, Bangladesh harus meningkatkan pembelian peralatan militer dari AS sambil mengurangi pembelian dari negara lain (Bagian 6, Lampiran III).

Ini juga jelas-jelas merupakan invasi ekonomi AS terhadap Bangladesh yang celakanya berhasil cukup lewat perundingan diplomasi alih-alih invasi militer seperti yang dilakukan AS ke Afghanistan 2001 maupun Irak pada 2003. Sebab kalau kita cermati kondisinya sebelum kesepakatan tarif yang ditandatangani pada 9 Februari 2026 lalu, Bangladesh mengimpor produk pertanian dan energi AS dalam jumlah terbatas karena biaya yang lebih tinggi dan waktu pengiriman yang lebih lama. Akibat perjanjian ini, AS berhasil memaksa Bangladesh agar tidak mengimpor produk-produk ini dengan harga yang lebih kompetitif dan waktu pengiriman yang lebih cepat dari pasar internasional.

Tentu saja hal ini jelas sangat merugikan dan menghancurkan sektor perekonomian dan keuangan Bangladesh. Sehingga para importir swasta Bangladesh harus memperoleh insentif khusus atau subsidi jika ingin tetap bertahan. Bukankah hal semacam ini malah pada perkembangannya akan membuka peluang terjadinya kolusi antara pengusaha dan pejabat birokrasi pemerintahan Bangladesh?

Di balik kesepakatan tarif yang mencerminkan niat buruk Washington untuk memaksakan diberlakukannya sistem pasar bebas tanpa hambatan di Bangladesh, sektor pertahanan-keamanan dan geopolitik Bangladesh yang berlokasi di kawasan Asia Selatan itu, sekarang juga dalam keadaan bahaya. Sebab dengan keberhasilan AS memaksa Bangladesh meningkatkan impor peralatan militer dari AS, pada perkembangannya selain akan meningkatkan pengeluaran anggaran militer yang cukup besar, juga akan membahayakan kedaulatan wilayah Bangladesh. Ini jelas membahayakan Bangladesh berdasarkan telaah geopolitik.

Sebab ketergantungan terhadap peralatan-peralatan militer AS, bukan saja menciptakan ketergantungan di bidang teknologi, melainkan juga dalam sistem pertahanan nasionalnya. Beberapa contoh kasus terbukti di Indonesia, ketika Angkatan Udara Indonesia yang ketika menggunakan pesawat F-35 berhasil dikunci oleh pesawat Angkatan Udara AS yang melintasi wilayah kedaulatan udara Indonesia. Sebab pesawat tersebut dibuat oleh AS, maka tentara AS lah yang paling tahu cara kerja sistem pesawat F-35 tersebut.

Yang tidak kalah runyam bagi Bangladesh juga menimpa sektor industri strategisnya, akibat kesepakatan tarif yang tidak adil itu. Sesuai dengan kesepakatan tersebut, Bangladesh harus memfasilitasi investor AS dalam penambangan dan ekspor sumber daya mineral serta memberikan kesempatan yang sama kepada perusahaan AS di sektor pembangkit listrik, telekomunikasi, transportasi, dan infrastruktur (Pasal 5.1, Bagian 5).

Selain itu, Bangladesh tidak akan diizinkan untuk memberlakukan batasan apa pun terhadap investasi modal AS di sektor minyak, gas, asuransi, dan telekomunikasi (Pasal 1.16, Lampiran III). Persyaratan yang ada bagi perusahaan asuransi swasta domestik dan asing untuk mengasuransikan kembali 50 persen bisnis mereka dengan Sadharan Bima Corporation milik negara tidak akan berlaku untuk perusahaan asuransi AS (Pasal 1.15, Lampiran III).

Perusahaan multinasional AS memiliki kemampuan keuangan dan teknologi yang jauh lebih besar daripada perusahaan domestik. Memberikan kesempatan yang sama kepada mereka akan merugikan industri lokal. Hal ini juga akan mengurangi kendali kedaulatan atas sektor-sektor tersebut. Misalnya, meskipun terjadi kekurangan gas domestik, Bangladesh tetap harus mengizinkan perusahaan AS untuk mengekspor gas.

Singkat cerita, perjanjian timbal-balik AS-Bangladesh tersebut menjadi sangat rawan bagi kedaulatan nasional Bangladesh karena gagasan dasar perjanjian tersebut adalah mengaitkan isu ekonomi-perdagangan dengan politik-keamanan. Mengaitkan akses perdagangan dengan penyelarasan keamanan, yang pastinya Washington memaksakan agenda politik-keamanannya bukan saja terhadap Bangladesh, melainkan juga menggunakan Bangladesh sebagai akses untuk mengendalikan secara langsung atau tidak langsung terhadap negara-negara di seputaran kawasan Asia Selatan pada umumnya. Negara-negara di Asia Selatan selain Bangladesh adalah Pakistan, India dan Nepal.

Apa yang telah ditandatangani sama saja dengan pembatasan komprehensif terhadap kedaulatan ekonomi Bangladesh. AS mendapatkan komitmen yang mengikat di seluruh regulasi perdagangan, kebijakan digital, standar pertanian, pengadaan, dan keselarasan keamanan. Sebaliknya, Bangladesh mendapatkan keringanan tarif bersyarat—bersyarat pada kepatuhan yang dinilai secara sepihak oleh Washington dan didukung oleh ancaman pemberlakuan kembali tarif jika Bangladesh melanggar pasal-pasal strategis perjanjian tarif timbal-balik yang bersifat asimetris tersebut.

Maka sangat tepat apa yang disimpulkan oleh MG Quibria dalam artikelnya pada 24 Februari 2026: Perjanjian ini, sebagaimana adanya, melampaui sekadar mengendalikan apa yang dilakukan Bangladesh; perjanjian ini membatasi kesepakatan apa yang dapat dibuat Bangladesh dengan negara lain.” Tentu saja yang dimaksud MG Quibria adalah negara-negara yang oleh Washington dipandang sebagai pesaing atau musuh seperti Cina, Rusia, Iran, Korea Utara, Venezuela, dan lain sebagainya.

Baca juga bagian lain dari artikel MG Quibria sebagai rujukan pembanding:

Rethinking the Bangladesh-US trade deal following the legal blow

Secara ilustratif MG Qubriar memberikan gambaran nyata betapa kesepakatan tersebut sejatinya merupakan kebijakan yang dibingkai oleh Skema Neokolonialisme AS terhadap Bangladesh. Misalnya, Dhaka tidak boleh menandatangani perjanjian yang menggunakan standar teknis yang dianggap “tidak sesuai” dengan standar AS, termasuk langkah-langkah kesehatan dan keselamatan yang “merugikan ekspor AS” atau yang tidak disukai Washington. Ingin perjanjian perdagangan bebas dengan Tiongkok? AS dapat menganggapnya sebagai keterlibatan dengan “negara non-pasar” dan memberlakukan kembali tarif yang lebih tinggi.

Ingin membeli reaktor nuklir dari Rusia atau Cina untuk pembangkit listrik? Dilarang. Ingin kemitraan ekonomi digital dengan negara-negara yang dianggap AS sebagai saingan? Washington akan menganggap Dhaka telah melanggar kesepakatan, sehingga Washington punya alasan kuat untuk segera mengakhirinya.

Dengan demikian, MG Quibria menyimpulkan, AS praktis telah memberikan kendali de facto kepada dirinya sendiri atas hubungan ekonomi Bangladesh dengan negara-negara lain. Yang mana berarti pula, kebijakan luar negeri Dhaka dikendalikan oleh Washington.

Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com