Tim Pencari Fakta atau Tim Delapan yang dibentuk presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kasus polemik penahanan pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah akan menyelesaikan rekomendasi akhir. Tim Delapan ini tidak lagi memanggil pihak-pihak untuk dimintai keterangan.
“Tim Delapan sekarang dalam proses finalisasi laporan dan rekomendasi kepada Presiden. Kita sedang bekerja mengumpulkan, memverifikasi semua berkas dan fakta yang berkaitan dengan kasus Chandra dan Bibit,” jelas Sekretaris Tim Delapan, Denny Indrayana di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden di Jakarta, Jumat (13/11) seperti dikutip ANTARA
Rencananya Tim Delapan akan menyerahkan rekomendasi akhir kepada Presiden SBY pada 16 Nopember 2009. Setelah itu Tim Delapan akan mengakhiri tugasnya. Merujuk keputusan presiden, mandat kerja Tim Delapan hanya selama dua pekan yang berakhir pada Senin mendatang.
Sebelumnya tim yang diketuai Adnan Buyung Nasution lalu telah menyampaikan penilaian sementara kepada Presiden. Tim ini menilai kasus hukum Chandra dan Bibit tak cukup bukti untuk dilanjutkan dalam kasus dugaan penyuapan ataupun pemerasan.
Hal yang menjadi fokus lain tim ini mengenai makelar kasus dan praktik mafia hukum. Menurut Denny, berdasarkan temuan sangat jelas bahwa ada indikasi praktik mafia hukum. ”Karena mafia hukum ini termasuk salah satu agenda 100 hari pemerintahan SBY tentu saja Tim Delapan akan sangat memperhatikannya dan menjadi perhatian rekomendasi kepada Presiden,” kata Denny.