Ngobrol Geopolitik Mineral Kritis dengan Ichsanuddin Noorsy di Tebb-Six Coffee, Jak-Sel
Apakah yang dimaksud “titik kritis bangsa”? Adalah kondisi bangsa yang nilai-nilai lama dan sistem bernegaranya (warisan Pendiri Bangsa) telah disingkirkan. Tapi nilai-nilai dan sistem yang baru –selain belum membumi bahkan kemungkinan sulit melembaga– dipastikan juga tidak cocok dengan tekstur tanah (air) dan DNA bangsa yang mendiami di atasnya. Inilah gambaran singkat keadaan bangsa ini pasca UUD 1945 diamandemen empat kali (1999-2002) oleh oknum reformis. Mereka bahkan ingin disebut sebagai pendiri bangsa kedua (the Second Founding Fathers). Keinginan dimaksud dilengkapi dengan kemauan mendapatkan penghargaan dari negara. Gilirannya, betapa bangsa yang dulu dikenal guyub, ramah, penuh toleransi, suka menolong dan menjujung tinggi nilai gotong royong, tiba-tiba berubah egois, sulit saling percaya, suka saling cerca, beringas dan intolerans. Ini merupakan akibat dipaksa mengenakan “baju” yang bernafas individualis, liberal dan kapitalis. Kalau pun tak juga runtuh, pecah, atau terbelah hampir pasti Indonesia akan mengalami kegaduhan yang tidak bertepi. Tak berujung. Itulah prahara bangsa. Pada akhirnya hanya jalan di tempat. Dan kegaduhan tersebut, tampaknya berlangsung sinambung secara terstruktur, sistematis dan masif. Fenomena ini terjadi karena hal itu telah dinormakan dalam konstitusi pasca amandemen UUD 1945. Sekali lagi, “Inilah titik kritis bangsa.” Dari terbelah ke prahara, dari prahara ke terbelah. Fenomena yang sekaligus merupakan prolog tulisan ini.
Boleh dibandingkan secara (fakta) empiris. Adidaya semacam Uni Soviet saja, bisa pecah menjadi 14 negara gegara rakyatnya dipaksa menelan pil kebebasan dan keterbukaan. Padahal, kehebatan Soviet dahulu justru dirajut dari sistem ketertutupan dan otoritarian yang sudah mengakar kuat pada rakyatnya. Atau, kejayaan Turki Utsmani yang berbasis kekhalifahan dan religius, akhirnya bubar karena invasi, infiltrasi, interferensi dan indoktrinasi sekularisme dan nasionalisme (sempit) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apa poin intinya?
Sesuatu yang kontradiktif dari eksternal dipaksakan masuk secara brutal melalui sistem bernegara. Itu learning point-nya. Dan agaknya, proses dimaksud tengah berlangsung di republik tercinta ini. Di mana nilai-nilai liberal varian terbaru (neoliberlisme) merembes hampir di segala lini kehidupan, bahkan ditancapkan secara permanen dalam sistem dan konstitusi. Namun, sedikit sekali anak bangsa ini yang menyadari. Bahkan Generasi Z yang lekang dengan sejarah bangsanya, ke mana arah masyarakat yang didera kondisi perubahan yang cepat (fasting), cair (liquid), merambah ke mana-mana (unchartered) dan digerakkan uji-pembelajaran, inovasi dan percobaan (experimental). Itulah FLUX, kelanjutan dari gelombang kehidupan VUCA.
Dalam sebuah sistem dengan atmoster FLUX, entah itu skema investasi contohnya, atau model seperti 3G (geopolitik geostrategi dan geoekonomi), ataupun sistem kolonisasi, dan terlebih lagi sistem penjajahan (kolonialisasi) – ia memiliki struktur dan skema tersendiri dalam operasionalnya. Perhatikan cara AS mempertahankan hegemoninya yang runtuh. Atau cara Cina dan Rusia menghadapai AS.
Ada dua tahapan struktur yang sama:
1. Top management ialah puncak skema/struktur dalam sistem apapun. Ia bisa berupa negara (state actors), bisa juga non-state actors (individu) atau korporasi-korporasi yang telah menegara. Ya. Menegara dalam arti sejajar dengan negara, bahkan kadang di atas negara karena korporasi tersebut mampu “mengendalikan” kebijakan di hulu.
2. Struktur paling bawah dalam sistem adalah “metode.” Sedangkan struktur lainnya, baik yang di atas metode maupun struktur di bawah top management bersifat relatif serta bervariasi, kenapa? Selain tergantung keperluan si pengguna, juga bisa ditelusuri dari mana sistem tersebut berasal (dan diciptakan).
Sistem Kapitalisme Barat, misalnya, ia meletakkan “tokoh agama” tepat di bawah manajemen (elit puncak), sedang struktur komunis meletakkan polit biro sebagai marketing. Seolah berbeda, tetapi hakikinya sama – karena metode kedua ideologi adalah sama, yaitu mencari bahan baku (ekonomi) semurah-murahnya serta menciptakan pasar seluas-luasnya atas nama monopoli dan dominasi. Komunis mendominasi massa, kapitalis memonopoli modal.
Nah, metode selaku struktur terdepan dalam sistem apapun memerlukan simpul-simpul guna merajut mata rantai (supplay chain) produksi, logistik, distribusi dan lainnya dalam bentuk infrastruktur baik moda transportasi darat, laut dan maupun transportasi udara. Maka dominasi atas pelabuhan laut, monopoli terhadap bandara udara dst menjadi urgen dan sangat penting dalam sistem apapun (khususnya kolonialisme) dalam rangka kesempurnaan praktik operasionalnya. Itulah pintu masuk dalam sistem kolonialisme sebagaimana dulu pernah dilakukan oleh Britania Raya/Inggris dalam Perang Candu I (1839-1842) dan Perang Candu II (1856-1860). Dan Inggris berhasil menguasai 11 pelabuhan laut di China melalui dua peperangan tadi.
Semua itu, dengan pendekatan FLUX, kepemimpinan efektif menjadi kata kuncinya. Suatu kepemimpinan yang menjadi aset bagi rakyat dan pengikutnya. Bukan pemimpin yang menjadi beban sistem dan struktur masyarakat.
Suatu negara yang beriman kepada pasar bebas dan menyembah investasi secara membabi-buta, ia cenderung memberikan hak-hak istimewa dan insentif kepada investor supaya modalnya tidak lari ke tempat lain. Entah berupa bebas pajak puluhan tahun, misalnya, atau konsesi tanah melampau batas kewajaran, ataupun mendirikan bandara privat (khusus) agar supplay chain serta mobilisasi orang lebih efektif dan efisien, dan lainnya.
Dalam konteks ini, bandar udara dan laut yang privat memiliki risiko tinggi untuk dijadikan ajang penyelundupan karena minimnya pengawasan otoritas negara. Secara kelembagaan, amat sangat longgar. Ini fakta yang tak terbantah. Tidak adanya aparat bea cukai secara permanen; atau tak memiliki pos sekuriti baik polisi maupun militer; ketiadaan manifest penerbangan yang bersifat publik; dan bisa jadi — tidak tunduk pula pada standar ICAO unloading control sebagaimana bandara komersial. Kenapa? Karena fungsi utama bandara privat sebenarnya untuk menciptakan blind spot dalam mata rantai sistem. Kargo kecil bernilai tinggi, misalnya, bisa disamarkan sebagai barang sampel. Atau, hilir mudiknya TKA secara masif tanpa ada pengecekkan dari otoritas negara dan seterusnya.
Di Amerika Latin, bandara privat dipakai kartel narkoba untuk mengirim barang ilegal. Atau, di Afrika menjadi jalur pengiriman emas dan berlian secara ilegal ke salah satu negara di jajaran Negara Teluk, karena akses keluar-masuk dikendalikan operator kawasan, bukan otoritas negara. Hal ini membuka pintu kolusi internal antara pengelola bandara, perusahaan, dan vendor logistik. Dengan menimbang konspirasinya yang terajut kompleks dan sistemik, penutupan bandara privat untuk kegiatan ilegal, biasanya melibatkan kekuatan militer.
Dengan demikian, apa yang dilakukan oleh negara melalui Latgab TNI di Morowali sebenarnya merupakan tindakan tepat dan benar, selain memutus mata rantai kolonisasi —yang selangkah lagi bisa berubah kolonialisasi—. Tindakan itu juga melumpuhkan metode paling bawah dari sebuah modus penyelundupan (kolonisasi). Kenapa demikian, Morowali itu kaya akan rare earth. Ada mineral ikutannya yang sangat berharga. Itu poinnya. Seandainya Morowali hanya penghasil buah matoa, mungkinkah bakal dibangun bandara privat oleh investor?
Hari ini, rare earth dengan mineral ikutannya di Morowali dan Halmahera merupakan komoditas paling seksi di dunia karena tak hanya mengandung nikel, di dalamnya ternyata terkandung scandium, yttrium, lanthanum, neodymium – itu deretan logam tanah jarang yang menjadi tulang punggung industri baterai, chip, jet tempur, kapal selam, satelit, hingga AI server. Satu kilogram scandium oxide harganya sekitar USD 5.000. Volume kecil, namun nilai ekonominya sangat tinggi. Hal tersebut bisa dengan mudah diselundupkan lewat bandara privat karena bentuknya bisa berupa bubuk, serta bisa disamarkan sebagai sampel geologi.
Pertanyaan kritis muncul pasca Latgab TNI, “Adakah langkah berikutnya dari negara setelah melumpuhkan (metode) bandara privat di Morowali? Apakah ia berani mendobrak struktur di atas metode, hingga sampai ke struktur puncak (top management), atau cuma anget-anget tai ayam?”
Beberapa isu boleh dijadikan indikator agar publik tidak berharap terlalu tinggi terhadap apa yang terjadi. Misal, menguapnya isu pagar laut di Tangerang, atau kasus Whoosh yang kini lenyap diterjang galodo. Hikmah yang dapat dipetik, bahwa pola neoliberalisme cenderung hanya mengherokan sosok atau person di permukaan agar sistem neoliberal tak terendus oleh publik. Supaya ia terus bekerja senyap di bawah permukaan.
Dalam konteks geopolitik, kasus bandara di Morowali bukanlah sekadar isu hilir, ia sudah merambah ke hulu yang bersifat stuktural fundamental yaitu ancaman dan gangguan terhadap stabilitas ekonomi serta kedaulatan (keamanan) negara, dan salah satunya adalah menebalkan frontier. Apa itu frontier? Yaitu melemahnya pengaruh pusat terhadap daerah karena faktor ekosob (ekonomi, sosial dan budaya). Awalnya memang hanya ekosob, namun bila dibiarkan tanpa antisipasi, frontier akan menebal lalu meluas ke aspek politik. Hal itu berpotensi lepasnya wilayah tersebut dari negara induk. Timor Timur dan Sipadan-Ligitan adalah contoh pahit pembiaran frontier di republik ini. Keduanya pun lepas dari NKRI. Dari perspektif geopolitik mineral kritis, fenomena Morowali bukan soal industri semata, tetapi tentang nasib, takdir geopolitik dan masa depan bangsa.
Kebanyakan negara berkembang, bukannya tidak paham mengelola peradabannya, namun tak sedikit para elit politik dan tokohnya meskipun memiliki pendidikan tinggi, namun tak cukup cerdas mengelola negeri sendiri. (Mungkin) hilangnya rasa percaya diri sebagai bangsa dan mental pengekor menimbulkan “jalan pintas” sebagai pilihan. Mereka lebih suka membebek dan menjadi calo atau centeng kepada nilai-nilai dan orang asing daripada merujuk nilai (bangsanya) sendiri. Nah, model kekuasaan elektoral yang dianut oleh bangsa ini sejak amandemen UUD 1945 (1999-2002) adalah bukti pernyataan tadi. Kita mengekor kepada asing.
UUD 2002 tidak dibangun di atas filosofi, sejarah dan beningnya pikir, tetapi cenderung dibangun di atas ilusi, propaganda, bahkan balas dendam politik. Model pemilu berbasis UUD NRI 1945 Produk Amandemen alias UUD 2002 ini, akhirnya hanya melahirkan sosok penguasa berbasis orkestrasi dan fabrikasi, bukan pemimpin; sekadar membidani politisi, bukan negarawan. Kasihan rakyat, (uang) pajaknya hanya dipakai untuk hal-hal mubazir. SDA dikeruk, dan rakyat mendapat bencana.
Sehebat apa pun SDM sebuah bangsa, jika telah menabrak area spiritual-religius, filosofi dan sejarah, maka ia telah menjelma menjadi monster. Sumpah diingkari, amanah dikhianati. Apa lagi jika telah dinormakan dalam sistem politik, monster bukanlah sekadar urusan individu semata, tak pula monster institusi saja, tetapi sudah menjadi monster negara. Makanya, negara kaya SDA tetap dianggap “sampah” oleh pasar karena rakyatnya banyak yang miskin. Bukan faktor deposit energinya, namun lebih kepada pengelola negaranya adalah monster. Tuna nurani. Lihatlah indeks korupsinya, itu relevansi fakta atas monsterisasi. Contoh satu lagi, bahwa suku bunga surat utang tinggi bukan karena ekonomi lemah, namun karena moral pemerintahnya rendah. Pasar dan publik global melihat hal itu secara telanjang.
Maka untuk kewaspadaan bersama, bangsa ini bisa pecah berkeping-keping bukan karena kekurangan lapangan kerja, atau bukan karena faktor defisit fiskal yang curam, ataupun akibat inflasi tinggi dan sebagainya, tetapi faktor utamanya adalah ketiadaan pemimpin. Hari-hari ini, nyaris jarang ditemui negarawan. Ya, busuk ikan (negara) dari kepala.
Lalu, bagaimana dengan Pilpres dan Pilkada selama ini?
Mekanisme (pemilu) berkala itu hanya membidani penguasa yang cenderung enjoy the power, bukan sosok pemimpin. Penguasa yang cenderung menikmati kekuasaan setelah lelah kian-kemari mencari dan mengeluarkan biaya tinggi dalam proses pemilu. Siapapun sosok terpilih dengan pemilu model ini hampir pasti kurang peka terhadap situasi yang melilit bangsanya. Mereka cenderung mengulik break even point (balik modal) plus meneguk keuntungan kapital. Mengapa harus repot-repot menciptakan lapangan kerja atau membangun industri di dalam negeri, jika lebih mudah mengirim rakyat ke luar negeri dan cukup diberi gelar pahlawan devisa, atau penyelamat ekonomi dan lainnya. Publik sudah senang. Inilah yang dinamai ilusi kesetaraan dan ilusi struktur akibat (euphoria) demokrasi digital di publik. Sosok enjoy the power lebih suka mencari utangan daripada repot membangun kapasitas produksi. Ia lebih suka mengaduk-aduk persepsi publik, menyebar ilusi dan menciptakan propaganda di masyarakat daripada memupuk energi, substansi dan membangun harkat martabat sebagai anak negeri.
Entah sampai kapan.
M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)
*) Narasi kegelisahan ini dirangkum dari berbagai sumber