Trump Butuh Indonesia Untuk Mempengaruhi Timur Tengah Ataukah Indonesia Butuh Trump Untuk Mempengaruhi Israel?

Bagikan artikel ini

Jika kita cermati sebanyak dua puluh satu negara yang menandatangani kesepakatan Board of Peace yang dipimpin Presiden Amerika Serikat DonaldTrump, didominasi oleh negara-negara dari kawasan Timur Tengah plus Mesir yang secara geografis masuk kawasan Afrika, yang mana sebagian besar berpenduduk mayoritas Muslim. Bahkan beberapa negara Asia Tengah yang berpenduduk mayoritas Muslim yang dulunya merupakan bagian dari  Uni Soviet, juga bergabung dalam Board of Peace. Turki, yang juga merupakan negara berpenduduk mayoritas Muslim namun pada saat yang sama juga anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), juga ikut bergabung dalam Board of Peace.

Menariknya, negara-negara Eropa Barat seperti Inggris dan Prancis maupun lainnya yang tergabung dalam Uni Eropa, tak ada yang ikut bergabung dalam Board of Peace. Jadi, ada apakah gerangan di balik itu? Bukankah dalam Deklrasi New York pada 2025 lalu yang menyerukan Palestina Merdeka atas dasar Solusi Dua Negara, Prancis merupakan co-chairman konferensi bersama Arab Saudi, sedangkan saat ini Prancis menolak bergabung dalam Board of Peace, namun Arab Saudi bersama beberapa negara arab lainnya, bergabung.

RI Masuk Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo: Peluang Bersejarah

Presiden Prabowo Subianto turut menandatangani piagam Dewan Perdamaian, di samping Donald Trump, di sela acara World Economic Forum (WEF) 2026. Foto: X@PM_ViktorOrbanBarat Terbelah Dua

Sepertinya, peristiwa “penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro pada awal Januari lalu, menjelaskan mulai meruncingnya hubungan Amerika dan Uni Eropa. Bahkan salah satu anggota parlemen Inggris dari partai liberal, sempat mengecam Trump sebagai gangster internasional. Dengan kata lain, penculikan Maduro bukan saja telah memberikan hentakan psikologis terhadap para pemimpin dunia tak terkecuali di Eropa Barat yang sejatinya merupakan sekutu AS. Kali ini, watak hegemonic dan imperialistic AS dipertunjukkan secara telanjang tanpa tedeng aling-aling. Bahwa sebagai negara adikuasa dengan keunggulan kekuatan militernya yang hingga kini masih berada di peringkat pertama setelah Cina dan Rusia,  secara terang-terangan telah berlaku sewenang-wenang tanpa mematuhi pasal-pasal Hukum Internasional. Bahkan secara langsung atau tidak langsung, telah melecehkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Charter.  Dunia menyebut ulah AS dan Trump sebagai praktek-praktek premanisme global dan gengster internasional.

Itulah pergolakan yang berpotensi memanas di kawasan Amerika Latin. Namun di Timur Tengah, tak kalah rawan dalam hal potensi bergolak mengingat isu Kemerdekaan Palestina dan konflik Arab-Israel maupun Israel-Iran masih belum terselesaikan hingga kini. Bahkan belum lagi solusi damai Palestina-Israel terwujud, muncul gagasan baru dengan terbentuknya Board of Peace gagasan Presiden Trump. Di Indonesia, malah meributkan isu bahwa setiap negara diwajibkan membayar uang senilai Rp 17 triliun untuk bergabung. Alih-alih menelaah secara mendalam apakah strategi diplomasi pemerintah Indonesia memang cukup efektif untuk mewujudkan tujuan utamanya, yaitu Kemerdekaan Palestina. Seharusnya ada telaah kritis apakah dengan bergabungnya Indonesia dan negara-negara Muslim lainnya ke dalam Board Of Peace, berarti secara de facto negara-negara berkembang tersebu8t telah menyetujui keberadaan negara Israel?

Kenyataannya, sebagian negara sejak Israel diakui PBB tahun 1949 telah menjalin kerja sama khususnya di bidang ekonomi dengan Israel. Meskipun fakta lain yang juga perlu jadi catatan, pengakuan PBB terhadap Israel pada 1949 juga mengundang kecaman keras dari pelbagai kalangan dunia internasional, tak terkecuali Indonesia. Alhasil, Zionisme Yahudi dipandang sebagai pemicu konflik regional di Timur Tengah yang berlarut-larut hingga kini. Selain itu pula Zionisme Israel kerap dipandang sebagai perancang arsitek tata ekonomi dunia (World Economic Order)  yang hanya memakmurkan 1 persen penduduk dunia, seraya menciptakan kemiskinan massal di pelbagai belahan dunia berkembang. Sehingga  doktrin hegemoni global  meripakan sesuatu yang melekat erat pada Zionisme Israel.

Sepertinya memang ada suatu cerita yang coba dirajut dan dijalin antara penindasan kaum Yahudi di era kekuasaan fasisme Jerman era Adolf Hitler, dan lahirnya negara Israel.

Mitor atau nyata, beginilah ceritanya. Kaum diaspora Yahudi tersebari di Eropa sejak Perang Dunia kedua mengalami penindasan semasa fasisme Jerman Hitler yang sangat kejam berupa pembantaian hingga genosida massal,sehingga pada akhir Perang Dunia II, tercatat 6 juta warga Yahudi di Jerman tewas.

Kekuasaan Hitler yang semula merupakan ekspresi ketidakpuasan dan merasa terhina sebagai bangsa Jerman akibat hasil Konferensi Versailles yang dirasa tidak adil bagi Jerman sebagai negara yang kalah dalam Perang Dunia I,  semula memang mendapat dukungan kuat dari rakyat Jerman, terutama kaum ekonomi lemah. Namun lambat laun Hitler yang melenceng dari tujuan semula untuk membangkitkan kembali martabat bangsa Jerman. Pada perkembangannya ternyata menjelma jadi pemerintahan totaliter dan pendukung rasisme. Mengagung-agungkan supremasi ras Aria Kulit Putih, melecehkan kaum Yahudi dan ras non-kulit putih lainnya. Alhasil, Hitler hanya berkuasa kurang dari sepuluh tahun dalam menancapkan kuku-kuku pengaruhnya ke pelbagai penjuru dunia Eropa kala itu. Inilah konstelasi politik internasional Pasca Perang Dunia II. AS, Inggris, Prancis, Rusia di bawah payung Tentara Sekutu, berhasil mengalahkan Jerman di kawasan Eropa. Dan mengalahkan Jepang di kawasan Asia Pasifik.

Deklarasi Balfour 1918Di sinilah Dewi Fortuna, berpihak kepada Zionisme Israel. Pasca Perang Dunia II, Zionisme Yahudi memperoleh momentum membentuk negara bangsa, sesuai janji Inggris pada 1918.

Sekarang kembali mengulas soal Board of Peace. Sebagian negara Eropa menolak kehadiran Board of Peace yang dibuat oleh Trump, termasuk “Inggris” yang paling bertanggungjawab dalam mendorong berdirinya Israel pada 1948, memenuhi janjinya memberi wilayah Palestina kepada Israel sesuai Perjanjian Balfour pada Pasca Perang Dunia I 1918. Kala itu Inggris memberikan janji bahwa pada suatu saat yang tepat,  akan memberikan sebagian tanah Palestina yang kala itu masih berada dalam daerah protektorat (daerah semi jajahan) Inggris,  bagi para imigran (kaum diaspora) kaum Yahudi yang tersebar di pelbagai belahan dunia. Momentum itu tiba justru 30 tahun kemudian,  kala Hitler yang sejak 1939 mencetuskan Perang Dunia II, dan berusaha menguasai seluruh kawasan Eropa baik Barat maupun Timur, sebagai pembalasan lantaran terlah dipermalukan sebagai negara kalah perang pada Perang Dunia I. Dan dalam era Perang Dunia II yang begitu mencekam dan genting itu, kaum Yahudi yang bermukim di Jerman, mengalami penindasan fisik maupun psikologis oleh rejim Fasisme Jerman di bawah kepemimpinan Hitler.

Pada 1945, Jerman untuk kali kedua, kalah perang. Nah di sinilah  momentum pemenuhan janji Inggris lewat Deklrasi Balfour pada 1918, dapat direalisasikan 30 tahun kemudian, di era Pasca Perang Dunia II, pada 1948.

Inggris sudah melancarkan manuver diplomatik lewat Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1947, ketika memotori pembagian wilayah Palestina secara tidak adil, sehingga menguntungkan Zionisme Israel namun merugikan Arab Palestina. Sebab hakikinya, Inggris yang belakangan diteruskan oleh Amerika Serikat, bermaksud untuk mempertahankan pengaruh dan hegemonya di Timur-Tengah untuk menguasai minyak, dengan memanfaatkan momentum kekalahan Jerman dan penindasan warga Yahudi di Jerman, sebagai dalih untuk memberikan sebagian tanah di wilayah Palestina kepada Zionisme Yahudi. Yang kala itu belum banyak yang membaca niatan Inggris, sebenarnya pemberian tanah di wilayah Palestina yang disamarkan lewat pembagian wilayah yang tidak adil antara Yahudi yang dapat luas wilayah yang lebih besar dan Arab yang hanya memperoleh wilayah yang lebih kecil, sebenarnya didasari niat untuk tetap menjajah kawasan Timur Tengah.

Lantas makna apa yang harus dicermati atas kendali Amerika Serikat ini melalui Board of Peace? Mengapa Inggris yang pada 19471948 mengarsiteki terbentuknya negara Israel, tidak bergabung dalam Board of Peace yang dirancang Trump? Bukankah Inggris-AS hingga kini masih bisa dianggap sebagai sekutu tradisional? Mengapa dua negara aktor kunci Uni Eropa (Prancis dan Jerman) juga menolak bergabung dalam Board of Peace?

Timur Tengah dan Indonesia

Sampai dengan saat ini Timur Tengah menjadi rujukan bagi Indonesia dalam memberikan pengaruh terhadap keputusan-keputusan berskala nasional dan kebijakan luar negeri yang sesuai dengan aspirasi negara-negara di kawasan Timur Tengah. Sebagian besar masyarakat Indonesia tetap memandang negara-negara di kawasan Timur Tengah memiliki persamaan karakteristik karena sama-sama berpenduduk mayoritas beragama Islam.

Sisi lai, ada tren global yang patut dicermati. Agenda strategis Trump dalam jangka pendek, berupaya meraup dukungan suara dari  kalangan muslim di dalam negeri adalah cara Trump untuk terbebas dari berbagai kendala ekonomi negaranya yang saat ini mengalami kalah perang dagang dengan Cina hingga harus berhutang dengan para kreditur mencapai 38,4 triliun dolar AS. Berupaya Keras, ngotot dan harus menang itulah yang tipikal khasPresiden Trump, tipikal asli leluhurnya yang berasal dari Jerman.

Bukti lain yang perlu jadi pertimbangan adalah terpilihnya Zohran Mamdani sebagai walikota New York di tengah berbagai komunitas ex korban peristiwa September 2001 masih belum hilang dalam ingatan kolektif warga Amerika. Betapa tidak, ribuan warga sipil Amerika tewas dalam ledakan bom di gedung World Trade Center dan gedung Pentagon.

Namun, kehendak demokrasi berbicara lain, Zohran Mamdani tetap menang melawan mantan walikota New York yang beberapa kali menang memenangi pemilihan, Andrew Cuomo.

Posisi Indonesia selalu akan menghadapi pertentangan dua arus pemikiran yang mempengaruhi kesadaran masyarakat. Sehingga kesadaran masyarakat yang kritis yang menjadi bagian dari elemen strategis bangsa diharapkan mempengaruhi pengambilan berbagai keputusan strategis bangsa.

Demokrasi memang perlu dijunjung tinggi dan ditegakkan melalui komitmen untuk menegakkan konstitusi negara secara konsisten. Namun demokrasi juga harus mampu mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran out of the box sebagai salah satu cara membangun peradaban bangsa yang berkelanjutan. Peradaban Bangsa, meminjam pemikiran pakar sejarah Inggris Arnold Toynbee, keberlanjutannya harus ditopang oleh adanya Kaum Minoritas Kreatif. Segelintir orang yang bukan saja terpelajar dan cendekia yang menghargai penalaran dan rasionalitas. Melainkan juga imajiniasi dan intuisi.

Posisi Timur Tengah saat ini perlu jadi bahan pembelajaran bagi bangs akita saat ini.  Seraya mengajukan sebuah pertanyaan yang mengusik: Sebenarnya siapa sih yang lebih membutuhkanb? Apakah Amerika Serikat yang lebih membtuhkan kita atau Indonesia yang lebih butuh Amerika? Semuanya kembali kepada pentingnya seluruh elemen strategis bangsa untuk memetakan kebutuhan yang jadi dasar kepentingan nasional Indonesia. Benarkah ekonomi-bisnis merupakan kebutuhan strategis bangsa saat ini? Ataukah ada kepentingan nasional Indonesia saat ini yang melampaui sekadar kepentingan ekonomi-perdagangan, sehingga pemerintah Indonesia dengan penuh percaya diri memutuskan bergabung dalam Board of Peace?

Nia Margono, Direktur Kajian Hukum, Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com