Trump Corollary: Di Antara Upaya Amerika Mempertahankan Hegemoninya dan Indonesia Corollary

Bagikan artikel ini

Ngobrol Geopolitik Kontemporer Bersama Ichsanuddin Noorsy di Tebb-Six Coffee, Jak-Sel

Dulu, dunia geopolitik pernah disuguhi Doktrin Monroe (1823) oleh Amerika Serikat (AS). Inti doktrin itu: Eropa dilarang campur tangan di Benua Amerika. Di awal abad ke-20 diperlihatkan lagi Roosevelt Corollary (1904): “AS berhak campur tangan di Amerika Latin untuk menjaga stabilitas”. Itu hal-hal pokok kedua doktrin tersebut.

Dan hari ini, publik global kembali disuguhi Trump Corollary. Ini “kebijakan” paling baru Paman Sam dalam konstelasi geopolitik (global) kontemporer.

Apa dan bagaimana ujud Trump Corollary?

Doktrin ini merupakan perluasan Doktrin Monroe (1823) dan Doktrin Roosevelt Corollary (1904). Ia bertujuan untuk menegaskan kembali peran AS sebagai kekuatan dominan di Belahan Barat. Trump Corollary (2025) adalah kebijakan luar negeri yang menegaskan bahwa AS akan mempertahankan dominasi di Belahan Barat, mencegah pengaruh asing — terutama pengaruh China serta melindungi kepentingan nasional AS.

Trump Corollary bisa diringkas sebagai berikut:

1. AS tidak akan membiarkan negara lain memiliki pengaruh signifikan di Belahan Barat,

2. AS akan mempertahankan dominasinya di Belahan Barat untuk melindungi keamanan dan kemakmuran nasional,

3. AS akan mencegah pengaruh asing, terutama Cina di wilayah tersebut, dan

4. Jika diperlukan, AS akan menggunakan kekuatan militer untuk melindungi kepentingan nasional.

Kebijakan Trump boleh dibaca, selain ia memposisikan Cina sebagai near peers (kawan sebaya), AS juga mengakui keunggulan (relative) Cina di beberapa aspek seperti manufacturing depth, supply chain resilience, infrastructure diplomacy. Tapi Trump masih melihat keunggulan AS pada hard power projection, financial & technological choke points. Hal ini konsisten dengan fokus AS pada denial strategy (menolak), bukan containment (membendung) sebagaimana Perang Dingin dulu. Namun secara tersirat, ia menilai bahwa Uni Eropa (UE) sudah dianggap kalah dalam interconnectivity war. Yaitu kondisi abu-abu antara perang dan damai, dan hubungan saling ketergantungan antarnegara yang sebelumnya dianggap alat perdamaian, tiba-tiba dipakai sebagai “senjata”. Model interconectivty war bisa dilihat pada perang sanksi pada konflik Ukraina versus Rusia. Misalnya, memutus akses ke keuangan global, atau menghentikan pasokan pangan dan energi, serangan siber dan/atau penyebaran disinformasi (hoaks) lewat media sosial, dan lain-lain.

Kenapa Belahan (Bumi) Barat “dikunci” dalam Trump Corollary?

Bahwa implikasi kekalahan UE dalam interconnectivity war sangat signifikan, namun luput dibahas. Sesungguhnya UE bukannya kalah secara militer, ia hanya kalah dalam hal infrastructure standard-setting, digital platforms, logistics-finance coupling. Ya, AS (di bawah Trump) melihat UE terlalu normatif, lamban, dan tidak mampu mengamankan strategic nodes (pelabuhan, kabel laut, rare earth logistics). Juga gagal dalam mengantisipasi migrasi penduduk. Karena itu, pada Trump Corollary — UE tidak diposisikan sebagai strategic counterweight (penyeimbang), melainkan sekadar adjacent system (bersebelahan) lagi “tidak menentukan”.

Inilah geostrategi terbaru AS di panggung geopolitik dalam rangka memulihkan pengaruhnya dan menegaskan kembali keunggulannya di Belahan Barat untuk melindungi tanah air dan akses ke wilayah-wilayah strategis utama. Caranya: Pertama, menghalau intervensi asing atau mencegah kekuatan asing (yang bermusuhan) merambah dan memiliki aset-aset penting di Belahan Barat. Kedua, fokus pada ancaman regional. Ketiga, postur militer global AS disesuaikan guna mengatasi ancaman mendesak di Belahan Barat, seperti memerangi perdagangan narkoba, misalnya, atau mengendalikan migrasi —sebagai bagian inti dari interconnectivity war— dan lain-lain.

Sudah barang tentu, konsekuensi logis yang muncul bahwa setiap kerja sama dengan AS mutlak harus berbasis kepentingan. Artinya, AS akan bekerja sama dengan negara-negara di kawasan manapun yang sejalan dengan prinsip dan strateginya demi memperkuat stabilitas dan keamanan. Ini terbaca, bahwa tujuan Trump Corollary, selain meraih geo (ekonomi), mewujudkan stabilitas kawasan berdasarkan kepentingan nasionalnya, mempertahankan hegemoni dan menjamin akses AS ke lokasi-lokasi utama semacam Terusan Panama dan Greenland. Trump juga berupaya keras melindungi rantai pasokan penting (energy security).

Singkat narasi, Trump Corollary itu kebijakan luar negeri yang berfokus pada pendekatan America First atau MAGA dengan penekanan pada dominasi regional AS di Amerika dan Karibia, serta menuntut negara-negara lain untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar dalam urusan global sembari ia memprioritaskan kepentingan domestiknya dan keamanan di Belahan Barat.

Dalam Trump Corollary, Greenland dan Panama bukan sekadar simbol belaka, karena ia meletakkan Greenland sebagai Arctic chokepoint + early warning + rare earths. Lalu, Terusan Panama diposisikan sebagai global trade denial leverage. Dengan demikian, Trump Corollary adalah geostrategy of chokepoints, bukannya hanya alliance management. Kenapa begitu? Karena hal tersebut sejalan dengan proteksionisme rantai pasok, weaponization of geography dan lainnya.

Menariknya isu migrasi dan narkotika sekarang diposisikan sebagai isu keamanan, bukan lagi sekadar isu sosial. Maka dalam kerangka ini, persoalan migrasi tidak lagi dianggap isu kemanusiaan, dan narkotika bukan cuma isu kriminal. Keduanya diperlakukan sebagai vectors of strategic instability, alat penetrasi aktor non-negara dan negara rival. Begitulah kajian Mark Leonard tentang interconnectivity war, 2015. Tampaknya, persepsi ancaman AS terhadap kedua isu tadi dinaikkan derajatnya. Mirip Perang Candu yang digelar oleh Britania Raya di Cina tempo doeloe. Bukan soal profit peredaran yang direguk Inggris, tapi untuk melumpuhkan Cina. Menghancurkan daya juang generasi bangsa dengan harga murah. Pada gilirannya, skenario dimaksud menjustifikasi AS untuk memiliterisasi perbatasan, serta tekanan keras terhadap Amerika Tengah dan Karibia.

Lantas, apa implikasi global akibat operasional Trump Corollary?

Tentu, bila Trump Corollary menjadi arus kencang kebijakan AS, maka Global South dipaksa memilih alignment by geography (penyelarasan), bukan lagi tentang ideologi. Dan Asia Tenggara dianggap secondary theatre dikelola lewat offshore balancing (kesimbangan lepas pantai). Sedang UE dinilai sebagai strategic autonomy tanpa payung AS. Dan diprakirakan, tatanan global bakal bergeser dari rules-based ke sphere-based order. Tata dunia yang sebelumnya berdasarkan aturan berubah berdasarkan pengaruh.

Bagaimana Indonesia bersikap atas geliat Trump Corollary?

Ketika Asia Tenggara dianggap secondary theatre serta dikelola lewat offshore balancing oleh AS – secara geopolitik, Indonesia mutlak harus memberdayakan selat-selatnya baik selat dalam lintasan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) maupun perairan dalam koridor Sealane of Communicatios (SLOC). SLOC ialah lintasan pelayaran internasional yang tak pernah sepi (melewati perairan Indonesia) atas lalu lalang kapal-kapal tanker global pengangkut energi dan pangan.

Merujuk pengalaman ‘bandara ilegal’ di Morowali, seyogianya negara dalam hal ini pemerintah — jangan lagi secara mudah mengizinkan dan membiarkan simpul-simpul transportasi baik pelabuhan laut, bandara, dan infrastruktur lainnya dikelola oleh asing tanpa kehadiran otoritas negara. Mengapa? Sebab, inti Trump Corollary adalah geopolitical of chokepoints yang bertumpu pada weaponization of geography. Kita bisa meniru sekaligus men-”sinergi”-kan di lapangan.

Kenapa?

Hari ini, beberapa chokepoint strategis seperti Selat Malaka misalnya, atau Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makassar, Laut Sulawesi dan lain-lain masih “ditelantarkan” oleh negeri ini. Tidak ada pemberdayaan sama sekali atas takdir geopolitik Indonesia. Padahal, jika merujuk Trump Corollary yang berintikan geopolitical chokepoints, selat-selat kita bisa diubah menjadi weaponization geography. Senjata (geopolitik) geografi. Kalau perlu diterbitkan Ketetapan MPR atau minimal setingkat undang-undang untuk mengatur penutupan selat ataupun alur perairan tertentu (ALKI) apabila kepentingan nasional terganggu. Itu contoh saja. Atau lebih ekstrim lagi, apapun kapal yang masuk di area chokepoints wajib membayar dengan rupiah. Ini akan berefek ganda, selain rupiah dicari negara-negara pelintas perairan Indonesia —SLOC— nilai rupiah punya daya tawar di kancah global, juga dalam rangka menambah pundi-pundi APBN.

Mungkin karena tangan kita di bawah tangan investor dan pemberi pinjaman, maka kita tak mampu memartabatkan kekayaan alam dan posisi negara. Para penghianat yang terampil menjawabnya. Sementara para pejuang disingkirkan mereka.

M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com