UNESCO: Kuburan Raja Dinasti Chosun Sebagai Harta Pusaka Internasional

Bagikan artikel ini

Rusman, Pengiat Sosial Budaya

UNESCO pada sidang umum di Sevilla, Spanyol, Sabtu (27/9/2009) menetapkan kuburan raja Dinasti Chosun Korea sebagai harta pusaka internasional. Saat ini Korea Selatan telah memiliki 9 buah harta pusaka yang di akui dunia internasional.

Komite Urusan Harta Pusaka Interansional, UNESCO, memutuskan hal tersebut, dengan alasan, kuburan raja Dinasti Chosun merupakan satu-satunya kumpulan kuburan raja pada satu dinasti di dunia internasional. Alasan lainnya adalah karena komplek kuburan ini tetap terpelihara dengan baik termasuk penyelenggaraan selamatan secara rutin baik oleh keturunannya maupun pemerintah Korea.

Dengan keputusan UNESCO tersebut, Korea Selatan memiliki 9 buah harta pusaka internasional, termasuk Istana Changdok, Gua Seokgul, Kuil Bulguk, pagoda batu Dabotap dan Seokgatap, Cheongun-gyo (jembatan Awan Biru) dan 2 buah patung Buddha yang disepuh perunggu.

Ditempat terpisah, Presiden Lee Myung Bak mengirim ucapan selamat atas terpilihnya kuburan Dinasti Chosun Korea sebagai harta pusaka internasional oleh UNSECO.

Dalam pesan khusus, Presiden Lee Myung Bak mengatakan, keputusan UNESCO ini suatu penilaian tinggi terhadap harta pusaka bangsa Korea, baik visual maupun tidak visual.

Dirinya sangat bangga, pasalnya dengan memiliki 9 buah harta pusaka internasional berarti Korea Selatan suatu negara kebudayaan yang bertingkat internasional.

(sumber KBS World Radio)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com