Kebanyakan orang sudah tahu bahwa salah satu pemicu serangan AS-Israel ke Iran pada akhir Februari lalu, pemicunya adalah isu kepemilikan persenjataan nuklir. Dengan keputusan Donald Trump memilih opsi serangan udara ke Iran, berarti pengakuan bahwa perundingan mencapai kesepakatan soal senjata nuklir AS-Iran, gagal total.
Maka itu, salah satu isu strategis di balik Perang AS-Israel vs Iran saat ini, adalah tentang kemungkinan semakin meluasnya ancaman Proliferasi Nuklir di pelbagai kawasan dunia, bukan saja di Timur Tengah, melainkan juga di Asia dan Afrika.
Sayangnya, seperti terlihat dari manuver diplomatik Steve Witkoff, utusan khusus Presiden Trump untuk Timur Tengah, gagal mencapai kemajuan yang cukup berarti dalam perundingan dengan pemerintah Iran.
Apa penyebab utama gagalnya pemerintah Amerika Serikat gagal mencapai kesepakatan dengan Iran? Pertama, strategi diplomasi yang tidak memadai untuk mengatasi tantangan lingkungan geopolitik yang sedang kita hadapi sekarang ini. Pendekatan gaya kepemimpinan personal Trump yang mengarahkan manuver diplomasi Steve Witkoff, nampaknya merupakan salah satu masalah krusial dalam berunding menghadapi Iran. Dalam metodenya yang tradisional dalam perundingan senjata nuklir dengan negara pesaingnya sebelumnya, Amerika mengandalkan perangkat diplomasi yang didukung oleh kemampuan membuat prediksi apa yang terjadi pada tataran strategis maupun taktis, berikut skenarionya yang terburuk, dan didukung jaringan dari negara-negara sekutu serta mitra-mitra stategis yang kuat dan solid untuk mencegah proliferasi nuklir. Jadi inilah faktor pertama mengapa perundingan AS-Iran dalam soal mencegah proliferasi nuklir gagal total.
(Saya mengolah artikel ini terinspirasi oleh pemikiran Ariane Tabatabai dalam artikelnya yang bertajuk):
America Needs a New Nuclear Nonproliferation Toolkit
Selain dari itu, kalaupun saat ini metode tradisional kembali menjadi dasar penyusunan strategi diplomasi Washington dalam perundingan dengan negara-negara pesaing, ini pun sepertinya tidak akan berjalan secara efektif mengingat faktor yang melekat dalam keberhasilan strategi diplomasi tradisional Ameerika yang saya sebut tafdi, di era Presiden Trump saat ini sudah tidak ada lagi. Apa faktor melekat yang hilang di era Trump? Pertama, kredibilitas dan kewibawaan Amerika Serikat sebagai kekuatan global di komunitas internasional maupun di dalam negeri Amerika itu sendiri, sudah lenyap.
Kedua, para aparat birokrasi dan teknokrat kebijakan luar negeri dan keamanan nasional yang merupakan pusat gravitasi semua kementerian strategis dan birokrasi pemerintahan, sudah banyal yang hilang dari peredaran, sebagai akibat pemutusan hubungan kerja besar-besaran yang dilancarkan Trump. Sehingga kesinambungan dalam menghayati metode tradisional dalam strategi diplomasi AS sebelum era Trump, tidak dihayati dengan benar dan tepat oleh korps diplomatik generasi baru Amerika. Termasuk dalam menangani perundingan nuklir dengan negara-negara lain.
Di sinilah paradoksnya. Di tengah meningkatnya ancaman proliferasi nuklir seiring dengan adanya perubahan lanskap politik internasional, cara pandang para pemimpin Amerika generasi baru malah masih berpandangan bahwa lanskap politik internasional yang berlaku saat ini masih seperti dulu.
Dengan kata lain, ketika lanskap politik internasional baru AS sedang berubah, di Amerika itu sendiri sedang mengalami pergeseran besar dalam cara pandang di kalangan para pemimpinnya, dalam mmandang diri mereka sendiri dan dunia internasional.
Maka itu, Amerika membutuhkan penilaian ulang terhadap efektivitas perangkat nonproliferasi nuklirnya jika ingin merespons tantangan proliferasi di masa depan dengan sukses. Kasus Iran merangkum tantangan ini—dan memberikan peluang. Pertanyaan pentingnya, mungkinkah para pemimpin dan elit strategis AS menyadarinya dan bersedia untuk mengubah cara pandangnya, dan pentingnya menemukan Perangkat Baru Dalam Pencegahan Proliferasi Nuklir?
Pada era tahun 200an, saat pemerintahan Barrack Obama, mengapa Amerika berhasil mencapai kesepakatan mencegah proliferasi nuklir dengan Iran? Karen Amerika berhasil membangun koalisi memaksa Iran mencapai kesepakatan mencegah proliferasi nuklir. Yaitu dengan dukungan negara-negara mitra strategis seperti: Cina, Rusia, Prancis, Jerman, Inggris Raya, dan Uni Eropa.
Ironinya, kalau perangkat tersebut digunakan sudah tidak mungkin,karena justru negara-negara mitra AS tersebut, sudah berseberangan jalan. Jadi, mana mungkin untuk mampu membujuk Iran mencapai pemufakatan soal nuklir dengan AS. Sementara AS sendiri malah semakin meningkatkan proliferasi nuklirnya dengan membatalkan Perjanjian Senjata Nuklir Jarak Menengah (INF) dengan Uni Soviet pada 1987. Dan keengganan Trum untuk memperbarui Perjanjian Perjanjian New START (Strategic Arms Reduction Treaty), secara efektif telah mati suri, masa berlakunya resmi berakhir pada 5 Februari 2026. Perjanjian New START merupakan Landasan hukum yang mengikat terkait pengendalian senjata nuklir strategis antara Amerika Serikat (AS) dan Rusia.

Dokumentasi Foto: https://peacepolicy.nd.edu/2025/12/02/rethinking-the-u-s-strategy-for-nuclear-nonproliferation/Sehingga meskipun ada tekanan internasional berupa sanksi ekonomi ekonomi maupun isolasi, namun persuasi dari negara-negara mitra strategis AS, Iran akhirnya bersedia menyepakati perjanjian nuklir dengan AS. Pada tahun 2012, Iran akhirnya menyetujui pembatasan program nuklirnya.
Alhasil, pada 2015 para pihak mencapai kesepakatan yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) yang akan segera dilaksanakan. Sayangnya, begitu Trump terpilih sebagai presiden menggantikan Obama, kerja sama AS-Iran berdasarkan Skema JCPOA tersebut, dibatalkan oleh Gedung Putih pada tahun 2018. Hubungan AS-Iran memburuk kembali. Proliferasi Nuklir memasuki tahapan baru yang cukup berbahaya.
Ketika masa kepresidenan periode partama Trump berakhir seturut terpilihnya Joe Biden sebagai presiden baru AS, Biden memang berupaya memulihkan kembali kerja samanya dengan Iran berdasarkan Skema JCPOA. Sayangnya ya itu tadi, pada saat perundingan pencegahan proliferasi nuklir semakin penting dan mendesak, kredibilitas AS sebagai kekuatan global semakin kehilangan legitimasinya.
Begitu Trump terpilih kembali sebagai presiden dalam periode kedua, situasi malah semakin runyam ketika Trump berusaha mengadakan kesepakatan baru dengan Iran lewan meja perundingan, namun pada saat yang sama secara terang-terangan memberikan bantuan militer besar-besaran kepada Israel. Bahkan secara terang-terangan mendukung aksi militer Israel ketika menyerang komponen program nuklir Iran. Terlepas hal itu hasilnya sama sekali tidak efektif. Malah semakin memperuncing konflik di Timur Tengah. Bahkan meski sudah mengalami serrangan, tetap ssaja Teheran mampu membangun kembali program nuklirnya dan bahkan mungkin melanjutkan upaya untuk mempersenjatai diri.
Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun sama sekali tidak meredakan ketegangan, karena malah kemudian memberlakukan Sanksi kepaa Iran. Sehingga baik AS maupun PBB sama-sama kehilangan legitimasi moral di dunia internasional.
Dengan begitu, kegagalan pemerintahan Presiden Trump dalam mencapai kesepakatan pencegahan proliferasi nuklir dengan Iran, harus menjadi bahan evaluasi kritis di dalam negeri Amerika maupun dunia internasional. Sebab hasilnya, bukannya mengurangi malah potensial mempertajam konflik AS-Iran ke depan. Padahal kalau skema JCPOA yang dirancang pada era Obama dilaksanakan, akan mengubah arah program nuklir Iran secara signifikan. Namun Trump tiba-tiba membatalkannya hanya dua tahun setelah implementasinya dimulai sejak 2015.
Sekarang, ketika proliferasi senjata nuklir saat ini dikhawatirkan semakin meningkat di pelbagai kawasan, pada saat yang sama pengaruh Amerika sebagai kekuatan hegemonic semakin memudar. Yang disertai pula dengan kembalinya iklim geopolitik di mana negara-negara menganggap bijaksana untuk mengembangkan kemampuan mereka sendiri dan berdiri di atas kaki mereka sendiri daripada bergantung pada perjanjian internasional. Anarki Internasional pastinya tinggal menunggu waktu saja.
Selain daripada itu, tekanan maksimum Trump kepada negara-negara pesaing utamanya maupun negara-negara berkembang di bidang ekonomi dan perdagangan yang ia pandang tidak sejalan dengan skema American First, misalnya seperti dalam kebijakan perdagangan dan moneter, beresiko melemahkan dolar AS yang bahkan bisa membahayakan dan membawa konsekuensi strategis jangka panjang, memperlemah perekonomian nasional Amerika.

Sebuah rudal balistik antarbenua Minuteman III tanpa hulu ledak milik Komando Serangan Global Angkatan Udara diluncurkan selama uji operasional di Pangkalan Angkatan Udara Vandenberg, California, 2 September 2020. (Foto Angkatan Udara AS oleh Humas Pangkalan Angkatan Udara Vandenberg)Bertaut dengan analisis tersebut tadi, sudah saatnya memikirka perlunya Perangkat Baru Dalam Pencegahan Proliferasi Nuklir. Sebab memaksa Iran takluk dalam proliferasi senjata nuklir, saat ini tidak mungkin lagi untuk menggalang kerja sama dengan Rusia dan Cina seperti era Obama dulu. Lebih parahnya lagi, negara-negara Eropa Barat yang dulunya merupakan sekutu strategis seperti Inggris, Prancis, Jerman, sekarang tidak otomatis setuju begitu saja dengan skema Pencegahan Proliferasi Nuklir Trump.
Jadi, konfigurasi negara-negara mitra AS yang dulu ikut mempersuasi Iran untuk setuju dalam mencegah proliferasi nuklir, sekarang malah sudah tidak bisa lagi menjadi perangkat penyelesaian konflik nuklir. Bahkan negara-negara sekutu dari Eropa Barat yang tergabung dalam NATO pun saat ini meragukan itikad dan kesungguhan Trump. Malah mulai berpikir jangan-jangan mereka lebih baik menjalin perundingan secara langsung dengan Iran yang notabene musuh AS. Dalam benak pikiran mereka, pastinya belajar dari pengalaman pahit ketika Trump membatalkan sepihak Skema JCPOA AS-Iran. “Untuk apa menjalin perjanjian nuklir dengan Iran dan ketika sudah disepakati, lantas diubah seenaknya oleh penguasa baru?”
Salah satu perangkat baru yang layak dipertimbangkan memang adalah melalui Negosasi Multilateral.
Negosiasi multilateral memungkinkan para mitra untuk saling memperkuat—menggunakan ancaman dan iming-iming mereka dengan cara yang saling melengkapi antara ancaman dan tawaran yang dapat diberikan oleh masing-masing aktor. Karena negosiasi mereka membutuhkan lebih banyak konsesi untuk membangun konsensus, dan ada beberapa pihak yang menandatangani, kesepakatan yang dihasilkan cenderung lebih stabil.
Sebaliknya, berdasarkan pengalaman pahit era Obama saat mencapai kesepakatan dengtan Iran pada 2015, negosiasi bilateral lebih mudah diselesaikan tepat waktu tetapi juga lebih mungkin gagal setelah pergantian pemerintahan. Hal ini karena begitu satu pihak menarik diri dari kesepakatan atau melanggar ketentuannya, tidak ada pihak ketiga yang dapat mempertahankannya.
Kedua, dan ini berlaku bukan hanya buat AS atau negara-negara besar lainnya, tapi buat semua negara. Bahwa perlu adanya cara pandang (mindset) baru di kalangan pejabat publik baru yang terpilih, untuk tetap menjaga kesinambungan kebijakan-kebijakan strategis pemerintaan baru atas dasar mengamankan Kepentingan Nasional.
Ketiga, poin penting yang kiranya juga perlu jadi pertimbangan strategis termasuk bagi pemerintah Indonesia, Setiap presiden harus memastikan adanya dukungan bipartisan untuk suatu kesepakatan—yang jarang terjadi saat ini—atau fokus pada kesepakatan yang lebih cepat dan lebih terarah.
Seperti ditulis oleh Ariane Tabatabai, yang pernah bekerja untuk kementerian luar negeri dan kementerian pertahanan AS, dengan merujuk pada kasus Iran menjelang JCPOA, pendekatan seperti itu juga berisiko menuai kritik dari dalam negeri yang signifikan.
Namun, jika Amerika Serikat tidak dapat terlibat dalam negosiasi yang berkepanjangan dan tidak ada pemerintahan yang memiliki cukup waktu bagi para pihak untuk menuai hasil kerja mereka, maka solusi yang lebih singkat, lebih sederhana, dan kurang komprehensif mungkin menjadi satu-satunya jalan ke depan selain menyerah dalam mencegah proliferasi.
Ada risiko bahwa presiden mungkin mencoba untuk terburu-buru mencapai kesepakatan untuk mengejar waktu. Tetapi itu juga tidak bijaksana, karena Amerika jarang dapat bersaing dalam hal waktu dengan musuh yang seringkali tidak terikat oleh kalender politik yang sama dengan kita. Lebih lanjut, terburu-buru mencapai kesepakatan dapat menyebabkan perjanjian yang suboptimal yang memperburuk masalah daripada memperbaikinya. Demikian menurut Ariane Tabatabai.
Yang tak kalah menarik dari analisis dan pemikiran Ariane Tabatai, selama ini AS hanya berpikir dan mengantisipasi proliferasi nuklir dari pihak negara-negara musuh. Lantas, bagaimana jika AS harus menghadapi proliferasi nuklir justru dari negara-negara sekutu itu sendiri?
Kalau dipikir, ini isu penting dan strategis juga ya. Sebab menangkal proliferasi oleh sekutu akan membutuhkan alat yang berbeda dari yang telah digunakan Washington terhadap musuh.
Misalnya, jika Korea Selatan, yang menampung pasukan Amerika di wilayahnya dan merupakan sekutu perjanjian Amerika Serikat, mempersenjatai program nuklirnya, sanksi dan ancaman kekuatan kemungkinan tidak akan memberikan hasil yang sama seperti yang akan terjadi pada musuh. Terlebih lagi, tindakan tersebut akan berdampak negatif pada hubungan AS-Korea Selatan, termasuk kemampuan Amerika untuk mengandalkan sekutu utama di kawasan Indo-Pasifik, yang berpotensi menghambat keamanan nasional AS dan kemampuan untuk bersaing dengan Cina.
Solusi yang ditawarkan Ariane Tabatabai menurut saya menarik juga buat bahan pertimbangan kita, meski ia mengalamatkan sarannnya itu buat pemerintah AS. Tulis Ariane. Intinya, membutuhkan peninjauan ulang terhadap perangkat kebijakan yang ada, yang belum pernah dilakukan oleh para pembuat kebijakan Amerika sebelumnya.
Berarti, bukan hanya perlu perangkat baru, melainkan juga cara pandang baru para pemimpin Amerika dalam melihat dunia.
Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)