Antara Cacat Demokrasi, Pilkada DKI 2017 dan Noktah Hitam di Indonesia

Bagikan artikel ini

Ghuzilla Humeid-Network Associate Global Future Institute (GFI)

The Economist, media papan atas di Amerika Serikat merilis Indeks Demokrasi Dunia Tahun 2017 pada tanggal 30/1/2018 dimana ada lima besar negara pada posisi atas antara lain Norwegia, Islandia, Swedia, Selandia Baru dan Denmark, dan seterusnya.

Dalam perangkingan tersebut, ada kategori “cacat demokrasi” (flawed democracies) pada posisi 20-76, sedang posisi 19 ke bawah masuk kategori negara dengan “pemerintahan yang terapkan demokrasi secara penuh.” Nah, Indonesia pada urut 68 dari 167 negara, jadi masuk kategori negara cacat demokrasi.

Ada lima variabel sebagai alat ukurnya, yaitu
1) proses elektoral dan pluralisme,
2) keberfungsian pemerintah,
3) partisipasi politik,
4) kultur politik, dan
5) kebebasan sipil.

Dengan skor hingga angka 10, skor tertinggi dari 5 variabel di Indonesia hanya sisi keberfungsian pemerintah dengan nilai 7,17 sedangkan variabel lainnya antara 5,59 s/d 6,67. Sementara skor atas variabel di lima negara di atas antara sembilan koma (9, .. ) sampai 10. Mendekati sempurna.

Menurut The Economist, posisi Indonesia melorot 20 peringkat dibanding 2016 akibat “isu Ahok” dan isu bangkitnya gerakan sosial kemasyarakatan berbasis agama di Pilkada DKI 2017.  Dan lagi-lagi, menurut The Economist, bahwa dua isu di atas menjadi noktah hitam bagi proses demokrasi di Indonesia.

Pertanyaan kini, jika aspek “pluralisme” tidak dijadikan sebagai salah satu variabel, apakah posisi Indonesia dalam Indeks Demokrasi Dunia bisa meloncat naik?

Kenapa begitu, Indonesia bukan negara yang menelan mentah-mentah faham sekulerisme. Bahkan dalam banyak hal, konsepsi sekulerisme yakni faham yang memisahkan antara agama dan negara, ditolak berbagai elemen bangsa karena tidak cocok dengan kultur dan karakter bangsa.

Sebagai contoh rencana penghapusan kolom agama pada KTP serta wacana penghilangan pelajaran agama di sekolah justru ditolak secara gegap gempita oleh publik.

Tak sedikit analis menyebut, seandainya dulu Ahok tak keseleo lidah soal Al Maidah 51 mungkin ia melaju kencang di kursi Gubernur DKI serta niscaya reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta bakal lanjut.

Pada narasi ini, perspektif The Economist tidak paralel dengan kultur dan karakter bangsa Indonesia terutama pluralisme. Mengapa demikian, jika kebangkitan gerakan sosial berbasis agama pada Pilkada DKI kemarin dijadikan indikator sebagai noktah hitam praktik demokrasi, tetapi di mata rakyat, justru kebalikannya, gerakan tersebut merupakan indikasi kuat selain telah meningkatnya partisipasi politik rakyat, juga awal kebangkitan golongan mayoritas yang selama ini silent bahkan terlelap tidur.

Jadi, ketika bangsa ini larut dan menganggap benar bahwa isu Ahok dan gerakan kebangkitan sosial sebagai penilaian adanya noktah hitam demokrasi di Indonesia, itu bermakna bahwa bangsa ini tengah menari-nari dalam gendang yang ditabuh oleh kepentingan asing.

Terima kasih.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com