“Sejak beberapa kejadian, termasuk di (insiden bom) Thamrin, kami perkuat upaya analisa lebih tajam WNA yang masuk,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, belum lama ini.
Selain memperketat masuknya WNA, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi juga memperketat warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke luar negeri untuk mencegah bergabungnya kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State Iraq and Syria (ISIS).
Dalam melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi akan bekerja sama dengan institusi keamanan negara seperti kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Imigrasi jadi garda terdepan pemeriksaan di gerbang untuk periksa WNI yang mau ke luar negeri ataupun kedatangan WNA ke Indonesia,” tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sekitar 35 warga meninggal dunia dan ratusan orang mengalami luka-luka dalam peristiwa ledakan bom di dua lokasi, yakni Bandara Zaventeem dan Stasiun kota Brussels, Belgia.