Ananda Yudha Prabawa, Peneliti pada Lembaga Riset Kemakmuran dan Keadilan Nusantara
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”
17 Agustus 1945 dimana kalimat-kalimat tersebut terdengar jelas menggema diseluruh tanah air Indonesia menggetarkan seisi dunia ketika bapak Proklamator kita mendeklarasikan bahwa Bangsa Indonesia saat itu juga merdeka dari segala bentuk penjajahan bangsa lain.
Kalimat tersebut pula lah yang sontak membakar seluruh semangat masyarakat Indonesia untuk menyapu bersih sisa-sisa asing di dalam tubuh tanah air indonesia. Sontak gerakan perjuangan kemerdekaan secara masif, sistematis dan terstruktur menyelami jiwa ara pemuda dari sabang-sampai marauke, dengan cita-cita mewujudkan bangsa yang berdaulat, adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tepat tanggal 17 Agustus 2014, genap sudah umur 69 tahun bangsa Indonesia merdeka. Umur yang cukup mapan bagi sebuah bangsa untuk bangkit dari bentuk penjajahan gaya baru, penjajahan berdalilkan demokrasi dan modernisasi.
Hal yang harus kita pahami bersama bahwa secara sepintas tubuh garuda saat ini memang merdeka. Namun senyatanya tidak sepenuhnya benar. Tubuh garuda tidak seutuhnya merdeka, bebas dari hegemoni pihak asing. Kemerdekaan menurut saya adalah dalam arti bekerja secara sungguh-sungguh dan memiliki tanggung jawab bernegara serta berdisiplin nasional. Tanpa adanya tanggung jawab bernegara kemerdekaan yang kini sudah berusia 69 Tahun tidak banyak berarti dan tanpa kedisiplinan Negara, kemerdekaan akan kebablasan atau dengan kata lain terjadi mabuk kemerdekaan dan haus kesewenag-wenangan, yang pada akhirnya akan berubah menjadi anarkis.
Kenyataan ini dapat dilihat dari masih tingginya angka kemiskinan di Indonesia, masih banyak masyarakat yang buta huruf dan terbelakang secara ekonomi yang Salah satunya disebabkan oleh kokohnya pihak asing menguasai sumber-sumber pendapatan masyarakat dalam bentuk investasi, sumber-sumber perdagangan, pertambangan, industri banyak di kuasai oleh negara lain.
Bila kita renungkan sejarah pertumbuhan bangsa Indonesia selama kurung waktu 69 tahun, ternyata proklamasi 17 Agustus 1945 bukan hanya sekedar pernyataan bahwa bangsa Indonesia telah merdeka, tetapi juga bermakna dan berisi suatu cita-cita yang harus kita wujudkan bersama untuk menjadi kenyataan. Sebagai cita-cita, proklamasi 17 Agustus 1945 mengamanatkan kepada kita suatu tugas sejarah yang berat, yakni kita harus mengisi kemerdekaan dengan usaha-usaha pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Pancasila, masyarakat adil dan makmur, baik dalam bidang fisik kebendaan maupun dalam bidang mental kerohanian. Saat ini kita lah yang menjadi penerus bangsa, Indonesia masih butuh banyak perbaikan, Untuk itu marilah kita bertanya sekaligus renungkan pada diri sendiri dan pada hati kita, apakah yang telah kita perbuat untuk Negara yang telah 69 tahun merdeka ini?
Untuk itu, Indonesia harus kembali kepada ruh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dimana bangsa ini harus mampu berdiri di atas kaki sendiri sesuai culture (budaya) timur. Hal ini perlu dilakukan dimana mengingat saat ini masyarakat Indonesia sudah mulai menyimpang jauh dari nilai-nilai dasar dalam 5 (lima) sila pada pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dilihat dari sila pertama saja yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan informasi dari berbagai media bahwa angka pelacuran, pencabulan, mutilasi anak, ajaran-ajaran sesat, pemerkosaan hingga tingginya angka Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) jelas menggambarkan betapa rendahnya keimanan rakyat sehingga begitu mudahnya tergoda nafsu duniawi. Begitu pula halnya dengan moralitas masyarakat yang dikaitkan dengan nilai-nilai dasar pada 5 (lima) sila pancasila yang kita banggakan ini.
Terkait dengan hal tersebut, masyarakat tentu diharapkan agar kembali pada ruh pancasila dan UUD 1945, baik dari segi sikap, tindak dan perbuatan. bentuk konkrit dari hal tersebut adalah dengan terlibat aktif pada pembangunan. Pembangunan dalam rangka mewujudkan bangsa yang adil, makmur serta berdaulat dengan berlandaskan azas pancasila dan UUD 1945 tentu tidak akan pernah tercapai tanpa di dukung oleh segenap rakyat Indonesia. Dimana kita telah melaksanakan pemilihan umum (pemilu) yang artinya akan terlahir pemimpin baru guna merubah nasib bangsa indonesia minimal untuk lima tahun ke depan.
Untuk itu, masyarakat harus mampu bahu membahu membantu mewujudkan cita-cita luhur para pemimpin bangsa tersebut. Kedaulatan ada ditangan rakyat, rakyat juga memiliki andil besar dalam menentukan langkah dan arah bangsa. Mari kita dukung dan kawal program pemimpin baru Indonesia, serta kritisi jika tidak sesuai, sehingga amanat rakyat dapat terlaksana dengan baik. Harapan akan perubahan Indonesia yang lebih baik, menuju Indonesia Baru, Indonesia yang bisa berdiri dengan kepala tegak sejajar di dengan bangsa bangsa lain di dunia, serta Indonesia Hebat seperti yang kita impikan. Semoga kesejahteraan masyarakat adil makmur segera terwujud sehingga Indonesia akan terus disegani bangsa lain.