Beras dan Rakyat

Bagikan artikel ini

H. Harmoko, Mantan Menteri Penerangan Era Suharto, Wartawan Senior dan pemilik Pos Kota Grup

Ini soal politik pangan. Atau pangan yang dipolitikkan? Polemik mengenai impor beras mencerminkan buruknya pemerintah dalam menangani politik pangan nasional. Siapa bermain?

Sebenarnya, kalau kita simak Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  2015-2019 Bidang Pangan dan Pertanian yang disusun oleh Bappenas, kita bisa melihat betapa indahnya politik pangan yang dicanangkan oleh pemerintah.

Pada RPJMN 2015-2019 ada dua isu utama: (1) terkait dengan ketahanan pangan dalam rangka pencapaian kedaulatan pangan; (2) terkait dengan peningkatan agroindustri. Ini mencerminkan adanya komitmen pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berbasis pada kedaulatan pangan dan kemandirian pangan.

Mewujudkan kemandirian pangan, ini harus kita garisbawahi, mengingat di sana ada pesan tentang keseriusan pemerintah untuk memproduksi pangan di dalam negeri secara bermartabat. Bermartabat, karena ini berarti kita tidak menggantungkan ketersediaan pangan dari negara lain melalui impor.

Kita cukup lega, ketika Kementerian Pertanian mengumumkan bahwa Bulog masih punya stok satu juta ton beras, cukup untuk persediaan sampai panen raya Februari 2018. Artinya, kita tidak perlu khawatir tentang ketersediaan pangan.

Kelegaan itu kemudian terusik ketika pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memutuskan hendak mengimpor beras. Tidak tanggung-tanggung, 500.000 ton akan didatangkan dari Vietnam dan Thailand. Lho, kok?

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita punya alasan, impor dilakukan untuk mencegah kekurangan pasokan beras. Alasan normatif ini bisa kita terima. Beras adalah urusan perut, perut rakyat Indonesia. “Masalah perut, masalah pangan, itu jadi proritas,” kata Enggartiasto.

Oke. Tetapi, kalau ternyata di balik alasan normatif itu ada “permainan” untuk kepentingan lain, tentu ini harus pula ditelisik. Pihak Ombudsman mencium ada ketidakberesan dalam pelaksanaan impor beras ini. Seperti kata anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah, “Ada beberapa gejala maladministrasi yang kami temukan.”

Silakan ditelisik. Bagi rakyat, yang dibutuhkan adalah ketersediaan pangan dengan harga murah. Apalagi ketersediaan pangan itu hasil dari produksi dalam negeri, dari petani kita sendiri, sebagaimana yang telah dicanangkan dalam RPJMN 2015-2019. Kenapa tidak? ( * )

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com