Dapatkah Pemilu 2014 Berjalan dengan Damai?

Bagikan artikel ini

Irfani Nurmaliahpeneliti muda di Forum Dialog Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (Fordial-LSISI), Jakarta

Diakui atau tidak, sekarang ini ada pertanyaan mendasar (elementer question) dan pertanyaan besar (big question) yaitu apakah rangkaian Pemilu 2014 yang akan dimulai pada 3 s/d 6 April 2014 (untuk warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri) dan 9 April 2014 untuk mereka yang tinggal di dalam negeri akan berjalan dengan damai atau tidak?

Pertanyaan mendasar dan pertanyaan besar tadi ada relevansinya dikaitkan dengan perkembangan situasi dan kondisi terkini menyambut datangnya Pemilu 2014 yang ditandai dengan sejumlah tindakan biadab, tindakan tidak bermoral dan kekerasan serta ancaman, bahkan penolakan atau memboikot Pemilu 2014.

Aksi kekerasan politik atau teror politik yang ditandai dengan penembakan terhadap warga masyarakat masih sering terjadi di Provinsi Aceh. Peristiwa terakhir terjadi pada 31 Maret 2014 sekitar pukul 21.00 Wib terjadi penembakan terhadap mobil milik salah satu pengurus partai lokal di Aceh yang berisi anak-anak dan perempuan di daerah bernama Simpang Kuburan China, Bireuen yang menyebabkan tiga orang meregang nyawa.

Teror politik lainnya di Aceh yang menggunakan senjata api terjadi tanggal 15 Maret 2014, dimana kantor salah satu partai lokal di Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya ditembak (OTK) sebanyak 3 kali. Sedangkan sebelumnya pada 11 Maret 2014 malam hari, kantor salah satu partai lokal Aceh di Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh dilempari granat tangan oleh OTK, sedangkan di di Kampung Jawa Baru, Kota Lhokseumawe, rumah salah seorang kepala desa yang diangkat oleh partai lokal setempat dilempar bom molotov oleh OTK pada 13 Maret 2014.

Tingkat level teror politik yang lebih rendah juga terjadi di Aceh dalam bentuk perusakan kantor dan alat peraga kampanye yang terjadi di beberapa kabupaten atau kota antara lain, Kabupaten Meulaboh di Aceh Barat, Kota Langsa, Tapaktuan dan Kluet Timur di Kabupaten Aceh Selatan, serta Kabupaten Aceh Utara terjadi di dua kecamatan yaitu Nibong dan Cot Girek.

Pertanyaan mendasar kedua adalah pelaksanaan Pemilu 2014 juga “dihantui” dengan ancaman golput yang membesar bahkan beberapa kelompok yang kurang mencintai NKRI seperti di Aceh dan Papua juga berencana untuk memboikot atau menggagalkan Pemilu 2014. Kelompok bernama Acheh Sumatera National Liberation Front-Aceh Merdeka/ASNLF-AM) wilayah Pasee pada 18 Maret 2014 mengeluarkan siaran pers mengimbau kepada rakyat Aceh agar tidak memberikan suara pada Pemilu Legislatif, karena pemilu dan partai politik dinilai merupakan alat pemecah kesatuan bangsa, dan Pemilu Indonesia di Aceh harus digagalkan. Untuk itu, jika rakyat Aceh ingin lepas dari penjajahan asing dan berdaulat di atas tanah indatu, maka boikot pemilu indonesia di Aceh, karena hanya dengan memboikot pemilu jalan menuju merdeka bisa tercapai.

Sementara itu, di Kota Jayapura, Papua, beredar seruan boikot Pemilu 2014 yang dikeluarkan oleh seseorang bernama Mayjen Terianus Sato yang mengklaim sebagai Kepala Staf Umum Komando Nasional TPN-OPM menyerukan kepada seluruh rakyat Papua untuk tidak memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2014, meminta PBB untuk mengadakan pemilihan bebas yang demokratis di Papua untuk menentukan nasib rakyat Papua, rakyat Papua yang ikut memilih dalam Pemilu 2014 merupakan pengkhianat perjuangan bangsa Papua, dan meminta dunia internasional datang untuk melihat pelaksanaan Pemilu 2014 di Papua guna melihat militer Indonesia memaksa rakyat Papua memilih. Beredar juga seruan boikot Pemilu 2014 dari seorang yang mengklaim sebagai pemimpin OPM di Inggris bernama Benny Wenda, meminta Pemerintah Indonesia segera meninggalkan tanah Papua, meminta PBB untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian untuk menggantikan militer Indonesia di Papua, meminta masyarakat internasional khususnya Amerika Serikat dan Belanda bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Papua, meminta PBB mengadakan referendum di Papua.

Pendapat agak berbeda terungkap dalam pernyataan sikap KNPB pada tanggal 6 Maret 2014 berjudul “Pemilu 2014, Papua Harus Panas” yang menilai, menjelang pemilu legislatif aparat keamanan mulai melakukan latihan perang, dan show force, serta mengancam orang Papua yang tidak berpartisipasi dalam pemilu hanya semata-mata untuk mencari uang dan memaksa legitimasi kolonial. Menurut mereka, persepsi “ada konflik ada uang” menjadikan para petinggi TNI/Polri memiliki kepentingan dalam mempertahankan Papua sebagai tanah konflik, agar proyek keamanan terus berlanjut. TNI/Polri sudah menuduh “kelompok separatis atau kelompok bersenjata” akan melakukan gangguan keamanan pada Pemilu 2014 dan menjadikan perjuangan Papua Merdeka sebagai “proyek keamanan” agar dana keamanan pemilu dapat mengalir. Keberhasilan pemilu dipolitisasi sebagai parameter keberhasilan demokrasi di Papua, padahal kenyataannya ruang demokrasi di Papua disumbat oleh TNI/Polri.

Sedangkan di daerah Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, salah seorang tokoh informal di bidang keagamaan menyatakan, demokrasi adalah musuh Islam dan para penyelenggara demokrasi adalah musuh orang yang beriman. Selain itu, demokrasi dinilai sumber perpecahan dan pertikaian sesama bangsa, sehingga sistem demokrasi harus diganti dengan Syari’at Islam. Tokoh tersebut menghimbau para mujahid harus tegas menolak demokrasi pada Pemilu 2014.

Peran Media Massa

Dalam Pemilu Legislatif pada 9 April 2014 untuk legislatif, dan 9 Juli 2014 untuk presiden, peranan media massa menunjukkan signifikansi yang tinggi dalam kerangka masing-masing caleg, parpol dan capres menyebarkan propaganda politik mereka, termasuk melalui media sosial.

Sudah semenjak awal 2000-an, medsos digunakan untuk kampanye politik. Keberhasilan Barrack Obama memenangkan pemilu Amerika Serikat pada tahun 2008, dan keberhasilan Jokowi-Ahok memenangkan pilkada DKI pada tahun 2012 membuktikan bahwa medsos dapat digunakan secara optimum untuk propaganda politik. Bahkan, banyak foto hoax bernuansa politik yang beredar di medsos, dan dipercaya sebagai foto benar.

Dewan Pers juga sudah mewanti-wanti peranan besar pers dalam menciptakan pemilu damai di Indonesia, sehingga Dewan Pers menghimbau politisi yang memiliki perusahaan media untuk tetap adil saat memberitakan partai lain. Menyayangkan pemberitaan mengenai calon anggota legislatif tidak sebanyak pemberitaan mengenai calon presiden. Ketidakseimbangan proporsi ini merupakan pelanggaran atas hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan dapat memancing apatisme publik.

Hal ini dengan indikasi ada saluran televisi yang memaksa untuk memberitakan kampanye partai yang tokohnya pemilik media itu, padahal nilai beritanya tidak begitu besar. Stasiun televisi itu juga hanya menampilkan berita baik tentang partai dari si pemilik. Di sisi lain, televisi itu menampilkan pelanggaran kampanye partai lain.

Fungsi media massa haruslah menjadi sarana pendidikan politik, agar setiap warga masyarakat baik pada saat menjelang Pemilu dan Pilpres 2014 dewasa ini, pada saat pelasanaan pemungutan suara dan pada periode pasca Pileg dan Pilpres 2014, yang utama memahami dan mampu melaksanakan aturan-aturannya. Selanjutnya pada pasca Pilpres, media massa kembali mendukung pemerintahan yang terbentuk, menghargai pemerintahan sebelumnya serta meninggalkan serta melupakan suasana rivalitas dan mungkin pertentangan yang ada selama masa menjelang Pileg dan Pilpres 2014 serta suasana emosioanal pada saat-saat hasilnya diumumkan.

Jika hal ini menjadi concern bersama, maka menciptakan pelaksanaan Pemilu damai di Indonesia akan menjadi ringan. Bagaimanapun juga harus ditumbuhkan kesadaran bahwa pemilu damai di Indonesia akan membawa kemajuan bagi bangsa ini, namun pemilu yang amburadul dan tidak aman akan membawa bangsa ini mengarah kepada failed state atau negara gagal dan itu mengerikan tidak hanya bagi warga bangsa ini, namun juga warga bangsa di kawasan lainnya.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com