Japanese Militarism & Its War Crimes in Asia Pacific Region

Kajian militerisme Jepang dan kejahatan perangnya di Asia Pasifik, hingga sinyal kebangkitan kembali kekuatan militernya hari ini.
Buku berbahasa Inggris yang disunting Hendrajit ini bermula dari sebuah paradoks pascaperang. Setelah Perang Dunia II, Jepang dipaksa melucuti seluruh kekuatan bersenjatanya, termasuk kepemilikan persenjataan strategis. Dalam skema itu, Amerika Serikat justru menjadi aktor kunci: ia menerima penyerahan Jepang sebagai kekuatan militer fasis, lalu mengubahnya menjadi raksasa ekonomi di Asia Pasifik.
Persoalannya, konstelasi global bergeser. Ketika Washington mulai memandang Cina sebagai adidaya baru sekaligus ancaman utama di kawasan, posisi Jepang sebagai sekutu tradisional ikut dihitung ulang. Para penyunting menangkap kemungkinan yang tidak nyaman: upaya memperkuat kembali kekuatan militer Jepang boleh jadi memperoleh dukungan diam-diam dari para pengambil keputusan keamanan nasional AS.
Sinyal itu, menurut buku ini, tampak pada pembentukan panel ahli oleh pemerintah Jepang untuk merevisi kebijakan pertahanan yang selama ini bersifat defensif semata. Perubahan tersebut dibaca sebagai tanda proses pengambilan keputusan yang dapat mengaktifkan kembali angkatan bersenjata Jepang — dari karakter pasif menjadi kekuatan militer yang agresif, bahkan lebih ekspansif dari masa lalu.
Bagian penutupnya membawa persoalan itu pulang ke Indonesia. Berkaitan dengan kejahatan perang Jepang sepanjang 1942–1945, buku ini menyerukan agar seluruh elemen strategis bangsa bersama-sama menuntut pertanggungjawaban moral maupun material atas kerusakan besar yang ditimbulkan — pada ekonomi, sumber daya alam, politik, martabat manusia, sosial, hingga kebudayaan.
Yudi Kobo
Redaktur The Global Review.


