Disahkannya UU Reformasi Perpajakan oleh Presiden AS Donald Trump sebelum libur Natal tahun ini, serta kenaikan suku bunga acuan The Fed untuk ketiga kalinya pada akhir pekan lalu, mendapat perhatian Plt. Ketua DPR RI Fadli Zon. Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut, dua kebijakan itu perlu diberi perhatian oleh pemerintah dan otoritas moneter karena akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia.
“Keputusan tersebut berpotensi menarik dana asing dari pasar keuangan negara-negara berkembang. Sebab, imbal hasil dari instrumen investasi serta besaran reformasi pajak yang ditawarkan pemerintahan Trump cukup signifikan, sehingga pasti akan memikat investor.”
“Saat ini nilai keuntungan bisnis perusahaan-perusahaan AS yang ditempatkan di pasar global mencapai US$2,6 triliun. Jika kebijakan pemotongan pajak oleh pemerintah Trump ini bisa menarik hingga separuh nilai tadi, maka pasar global bisa mengalami goncangan. Sesudah isu Yerusalem menjadi gempa politik global, maka kebijakan Trump yang ini bisa menimbulkan gempa ekonomi.”
“Ini memang reformasi pajak terbesar di AS sejak era 1980-an. Trump telah memangkas pajak korporat dari sebelumnya 35% kini menjadi 21% dan akan mengurangi beban pajak untuk individu. Kebijakan ini pasti akan berpengaruh terhadap perekonomian global. Ditambah oleh kenaikan suku bunga acuan The Fed, efeknya bisa jadi berganda.”
“Ancaman repatriasi ini akan makin memperkuat nilai tukar dollar, dan hal ini tentu saja akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Setiap penurunan nilai tukar rupiah, beban pembayaran cicilan utang dan bunga utang kita tentu jadi membengkak, karena semuanya dibayar dengan dollar. Sebagai gambaran, per Oktober 2017, total utang luar negeri kita mencapai US$341,52 miliar, atau sekitar Rp4.603 triliun. Dengan angka tersebut, beban pembayaran bunga utang kita tahun depan diperkirakan bisa di atas angka Rp300 triliun.”
“Pemerintah dan otoritas moneter kini dituntut berpikir cerdik. Jika kita menghadapi kenaikan suku bunga acuan The Fed dengan menaikan juga suku bunga acuan di dalam negeri, itu akan kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah selama ini yang berusaha untuk menekan tingkat suku bunga kredit di bawah dua digit. Sebab, setiap kenaikan suku bunga acuan, maka suku bunga kredit juga otomatis akan naik, yang pada gilirannya akan kian menekan iklim usaha di dalam negeri. Bank Indonesia harus bisa merumuskan kebijakan yang pas, agar tidak memukul sektor riil yang saat ini sedang terjepit.”
“Di tahun politik 2018, pemerintah tak boleh kehilangan fokus terhadap soal ekonomi. Jangan sampai kita tak memiliki skenario jika terjadi gejolak ekonomi tahun depan.”
*Dr. Fadli Zon, M.Sc.*
Plt. Ketua DPR RI, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra