M Djoko Yuwono, Wartawan Senior
Setelah kejayaan Majapahit sampai pada tahapan “sirna ilang kertaning bumi”, terjadilah sebuah transformasi nilai-nilai sekaligus reformulasi ketatanegaraan dari sistem kerajaan KESATUAN NUSANTARA (yang digerakkan oleh Mahapatih Gajahmada) ke sistem yang dikembangkan oleh Kesultanan Demak, sistem kekuasaan TANAH PARDIKAN (otonomi daerah).
Transformasi dan reformulasi itu menimbulkan gegar budaya. Rakyat bekas kekuasaan Majapahit tidak siap dengan nilai-nilai baru. Apa yang terjadi? Pertengkaran terjadi di mana-mana. Muncul berbagai faksi sosial dengan tujuan mencari keselamatan masing-masing. Demak runtuh. Berdirilah Kesultanan Pajang, ternyata cuma mampu bertahan satu generasi.
Daerah pardikan lain, yang kemudian membangun diri sebagai Kesultanan Mataram, mencoba membangun kejayaan baru, dengan aneka dinamikanya, sampai akhirnya lahirlah apa yang disebut INDONESIA dengan sistem NEGARA KESATUAN.
Tidakkah kegagalan Kesultanan Demak dengan sistem kekuasaan tanah pardikannya (otonomi daerah) bisa kita jadikan sebuah pelajaran berharga? Akankah kita mengulangi kegagalan itu?