Kiat Pilih Caleg Di Pemilu 9 April Mendatang

Bagikan artikel ini

Pipit Apriani, S.Pd, Mahasiswa S2 Ilmu Politik Universitas Indonesia dan Research Associate GFI

Mendekati pemilihan legislatif 9 April 2014 mendatang, masih banyak pemilih yang belum mengetahui caleg atau partai pilihan mereka. Menurut data di KPU ada 19.700 caleg parlemen mulai level nasional hingga kabupaten kota dan 532 caleg DPD berkompetisi. Sebagai pemilih cerdas, kita harus memilih dengan cara yang cerdas pula. Sebelum menilai visi dan misi caleg orang per orang, kita harus mengetahui terlebih dahulu memetakan (mapping) para caleg ini dalam arti sesungguhnya yaitu berdasarkan posisi geografis.

Dalam pemilu legislatif mendatang, kita akan memilih wakil kita yang akan duduk di DPR RI (parlemen nasional), DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Namun, setiap wilayah belum tentu memilih caleg yang sama, karena tergantung pada daerah pemilihan atau daerah tempat tinggal kita masing-masing.

Ini adalah sebagian yang harus anda lakukan dalam memilih dan memilah caleg. Pertama, jumlah wakil yang akan anda pilih sama dengan jumlah surat suara yang akan anda dapatkan pada hari pemungutan suara dan ini tergantung pada lokasi tempat tinggal anda. Misalnya saya tinggal di provinsi Jakarta. Provinsi DKI Jakarta memiliki DPRD tingkat provinsi DKI Jakarta dan tidak mempunyai DPRD tingkat Kabupaten/Kota. Artinya, sebagai penduduk DKI Jakarta, saya akan memilih wakil saya di DPR RI, DPRD provinsi dan DPD. Pada hari pemungutan suara nanti, saya akan mendapatkan tiga lembar surat suara untuk memilih tiga wakil saya di tiga lembaga tersebut. Anda yang tinggal di Bandung, Jawa Barat, maka anda akan mendapatkan empat surat suara karena anda akan memilih wakil anda yang akan duduk di DPR RI, DPRD provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung serta DPD. Demikian seterusnya dengan provinsi yang lain.

Kedua, mempersempit cara memilah caleg masing-masing lembaga dengan memperhatikan daerah pemilihan untuk setiap provinsi. Ada 77 daerah pemilihan atau dapil untuk calon anggota DPR RI di Indonesia. Setiap provinsi memiliki jumlah daerah pemilihan yang berbeda-beda tergantung jumlah penduduk. Provinsi DKI Jakarta memiliki 3 daerah pemilihan: DKI Jakarta 1, DKI Jakarta 2 dan DKI Jakarta 3. Saya tinggal di Jakarta Barat, berarti saya berada di daerah pemilihan DKI Jakarta 3 yang terdiri dari kotamadya Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Maka caleg DPR RI yang akan saya teliti dan pilah-pilah adalah caleg yang terdaftar di dapil DKI 3 saja. Saya tidak mau memusingkan diri saya atas kelakuan atau kehebatan caleg bapak X atau ibu Y yang bukan dari dapil DKI 3.  Untuk mengetahui dapil anda bisa dilihat di http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=7701&Itemid=281. Sedangkan untuk melihat caleg DPR RI pada dapil anda, bisa dilihat di http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=8268&Itemid=490. Jadi, anda konsentrasi pada caleg-caleg DPR yang ada di dapil anda saja.

Ketiga, untuk caleg DPRD DKI Jakarta saya akan memperhatikan daerah pemilihan untuk DPRD DKI Jakarta. DPRD provinsi memiliki daerah pemilihan yang lebih banyak lagi karena pembagian dapil berdasarkan kecamatan yang ada. Provinsi DKI Jakarta memiliki 10 dapil. Untuk mengetahui saya berada di dapil mana bisa dicek di http://kpujakarta.go.id/view/detail/230/Peta-Daerah-Pemilihan-DPRD-DKI-Jakarta-Pada-Pemilu-2014. Saya tinggal di daerah Kebon Jeruk, dengan demikian saya masuk ke dalam dapil DKI 10 (Jakarta Barat). Maka saya akan konsentrasi meneliti caleg-caleg DPRD DKI Jakarta pada dapil DKI 10 saja. Daftarnya ada di http://mediacenter.kpujakarta.go.id/.

Keempat, untuk caleg DPD, maka saya kembali ke situs KPU nasional, karena DPD akan duduk di Senayan dan dapilnya adalah provinsi DKI Jakarta. Daftar nama-nama caleg DPD DKI Jakarta dapat dilihat di http://www.kpu.go.id/dmdocuments/31.DKI_DCT%20DPD%202014.pdf, sedangkan untuk seluruh caleg DPD di Indonesia dapat dilihat di http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=8288&Itemid=491.

Untuk provinsi lain, anda harus mencarinya di situs KPU nasional untuk caleg DPR RI dan DPD. Untuk mencari informasi caleg DPRD provinsi, anda harus mencari informasi di website KPU provinsi. Website KPU DKI cukup lengkap dan informatif, tetapi belum tentu dengan KPU dari provinsi lain. Saya sendiri mengalami kesulitan ketika hendak mencari data atau informasi caleg untuk DPRD kabupaten/Kota, karena tidak semua KPU Kabupaten/Kota, bahkan lebih banyak lagi KPU Kabupaten/Kota yang tidak memiliki website. Memang, website cukup mahal, tetapi sebenarnya bisa disiasati dengan menggunakan blog atau website gratisan. Atau, KPU di atasnya yang membantu pengumpulan informasi.

Untuk anda para pemilih cerdas, kalau sudah mendapatkan daftar nama-nama caleg di dapil anda, sebaiknya diprint sehingga memudahkan anda mencari data mengenai para caleg. Tetapi, saya sendiri mengalami kesulitan untuk mencari informasi di internet mengenai para caleg di dapil saya yang notabene harusnya cukup maju dalam ber-internet ria. Bagaimana ini ya, mau dipilih tapi kok pelit informasi tentang dirinya.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com