Komitmen Demokrasi

Bagikan artikel ini

Herdiansyah Rahman, peneliti senior di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia, Jakarta

Menelaah bagaimana masa depan dari nasib bangsa ini, maka momentum pesta demokrasi menjadi tolok ukur yang sangat effisien. Indonesia yang mengadaptasi demokrasi dalam sistem kenegaraannya percaya bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) adalah suatu proses pergantian kekuasaan secara damai yang dilakukan secara berkala sesuai dengan prinsip-prinsip yang digariskan konstitusi. Pemilu diatur secara rigit dalam konstitusi, proses penyelenggaraan pemilu merupakan pelaksanaan riil dalam aturan yang termaktub dalam konstitusi, singkat katanya apa yang ada didalam aturan pemilu harus ditegakkan dan tidak boleh ada perbedaan yang signifikan antara aturan dengan kondisi yang ada saat pemilu berlangsung.

Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) merupakan praktik politik yang mengandung substansisebagai turunan dari demokrasi yang semestinya menjadi pemahaman bersama. Substansi yang dimaksudkan adalah perihal dasar tentang demokrasi. Keterkaitan demokrasi dengan konstitusi antara lain adalah prinsip kehidupan ketatanegaraan yang berkedaulatan rakyat (demokrasi), berkedaulatan rakyat dalam demokrasi berarti memberikan akses kepada setiap warga negara untuk bisa dan berhak ikut serta berperan aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan kenegaraan (partisipasi politik). Dari prinsip-prinsip pemilu tersebut dapat kita pahami bahwa pemilu merupakan kegiatan politik yang sangat penting dalam proses penyelenggaraan kekuasaan dalam sebuah negara yang menganut prinsip-prinsip demokrasi.

Negara yang menganut demokrasi, menjadikan pemilihan umum sebagai salah satu unsur yang mempengaruhi kualitas dari demokrasi itu sendiri, karena salah satu parameter mengukur demokratis tidaknya suatu negara adalah dari bagaimana perjalanan pemilihan umum yang terselenggarakan oleh negara tersebut. Menjadi Demokratis dapat diartikan juga sebagi suatu bentuk dari pemerintah untuk mewujudkan suatu pemerintahan dari  rakyat. Pemilu menjadi indikator untuk melihat penerapan demokrasi dalam suatu negara, pemilu juga sebagai bentuk implementasi dari pemerintahan oleh rakyat adalah dengan memilih wakil rakyat atau pemimpin nasional melalui mekanisme yang dinamakan dengan pemilihan umum. Jadi pemilihan umum adalah merupakan salah satu  cara di negara yang menganut prinsip demokrasi untuk memilih wakil rakyat.

Pemilu mempunyai beberapa fungsi yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Prosedur rakyat dalam memilih dan mengawasi pemerintahan, Melalui pemilu, rakyat memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di lembaga legislatif. Wakil-wakil itu akan menjalankan kedaulatan yang didelegasikan kepadanya. Pemilu merupakan proses pemungutan suara secara demokratis untuk seleksi anggota perwakilan dan juga organ pemerintahan. Fungsi ini disebut sebagai fungsi perwakilan politik. Legitimasi politik, Pemerintahan yang terbentuk melalui pemilu memang menjadi pilihan rakyat sehingga memiliki keabsahan. Pemerintahan yang absah akan merumuskan program dan kebijakan yang akan ditaati oleh rakyat. Rakyat akan tunduk dan taat sebagai konsekuensi atas pilihan dan partisipasi politik yang telah dilakukan.

Dalam sistem demokrasi, kehendak rakyat merupakan dasar bagi keabsahan pemerintahan. Mekanisme pergantian elit politik, Dengan pemilu, rakyat dalam kurun waktu tertentu dapat mengganti elit politik dengan yang lainnya berdasarkan pilihannya. Putusan tersebut bergantung pada penilaian rakyat terhadap kinerja para elit politik di masa lalu. Jika para elit politik yang telah dipilih di masa lalu dianggap tidak mampu memenuhi harapan rakyat, orang itu cenderung tidak akan dipilih kembali kemudian menggantinya dengan elite politik yang baru.  Pendidikan politik, Fungsi pendidikan politik melalui pemilu merupakan pendidikan yang bersifat langsung, terbuka, dan massal karena dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi. Melalui fungsi pendidikan politik inilah pemilu berperan sebagai sarana pengembangan budaya politik demokratis. Oleh sebab itu, pemilu harus dilaksanakan secara demokratis pula.

Terkait dengan pentingnya pemilu dalam proses demokratisasi di suatu Negara, maka penting untuk mewujudkan pemilu yang memang benar-benar mengarah pada nilai-nilai demokrasi dan mendukung prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri. Pemilihan akan sistem pemilu adalah salah satu yang sangat penting dalam setiap Negara demokrasi, kebanyakan dari sistem pemilu yang ada sebenarnya bukan tercipta karena dipilih, melainkan karena kondisi yang ada didalam masyarkat serta sejarah yang mempengaruhinya.

Pemilu sebagai sebuah lembaga dan praktik politik didalam Negara demokratis memang menjadi sebuah keharusan. Peran elit politik bangsa ini tentu sangat dibutuhkan dalam konteks yang positif untuk menjaga lancarnya proses demokratisasi di Indonesia melalui pemilu, bukan malah kemudian menjadikan pemilu serta pelembagaan pemilu itu sendiri tempat bertarung para elit politik yang dapat mengakibatkan kemunduran bagi proses demokratisasi di Indonesia. Semua ini tentu saja berdampak pada tertundanya kembali konsolidasi demokrasi.

Dalam penyelenggaraan pemilu yang adil dan bertanggung jawab serta usaha untuk mencapai konsolidasi demokrasi, negara harus berusaha keras untuk memperbaiki kecacatan sistem yang ada dalam undang-undang pemilu. Serta melihat indikator bagaimana proses pemilu merupakan proses untuk mencapai kualitas demokrasi yang lebih baik, maka pada tingkat pelaksanaan yang ada negara harus bisa memberika jaminan dalam kontestasi politik tersebut agar terselenggara dengan hasil yang bertangggung jawab.

Pengamanan dan stabilitas politik disaat terjadi pergantian elit, baik itu wakil rakyat maupun puncak pimpinan di eksekutif harus menjadi langkah awal oleh pemerinah sebaggai komitment utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan esensial. Dalam pengawalan pemilu dibutuhkan sistem dan aparatur negara yang revolusioner. Sistem dan aparatur negara yang revolusioner disini diartikan sebagai satu entitas yang tidak memiliki keberpihakan politik dan mengarahkan pemilu kepada kepentingan kepentingan yang mengarah kepada keberpihakan.

Seperti dikemukakan oleh Larry Diamond (1999), konsolidasi demokrasi tidak cukup hanya dengan terselenggaranya Pemilu secara prosedural, melainkan juga melembaganya komitmen demokrasi pada partai-partai dan parlemen yang dihasilkannya. Dengan begitu transisi demokrasi masih akan berlangsung dalam tarik-menarik kepentingan pribadi, partai dan kelompok, sehingga cenderung mengarah pada pelestarian status quo politik ketimbang menuju suatu demokrasi yang lebih baik serta pemerintahan yang bersih dan lebih bertanggung jawab.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com