Mayday 2014 Menuju Perubahan Kesejahteraan Buruh yang Lebih Baik

Bagikan artikel ini

Faturahman Dewantara, Aktivis pada Lembaga Kajian Pertahanan Sipil , pemerhati masalah sosial

(Mengukur Partisipasi Buruh Dalam Pesta Demokrasi)

Peringatan 1 Mei sebagai hari buruh nasional sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 1920. Sewaktu itu, Ibarruri Aidit (putri sulung D.N. Aidit) sewaktu kecil bersama ibunya pernah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet, sesudah dewasa menghadiri pula peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970 di Lapangan Tian An Men RRC. Pada peringatan tersebut hadir pula Mao Zedong, Pangeran Sihanouk dengan istrinya Ratu Monique, Perdana Menteri Kamboja Pennut, Lin Biao (orang kedua Partai Komunis Tiongkok) dan pemimpin Partai Komunis Birma Thaksin B Tan Tein.

Namun sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh banyak dihubungkan dan digerakan oleh tokoh-tokoh berhaluan  paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia. Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif yang harus diwaspadai karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis.

Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota. Sejak era Reformasi tercatat Aksi May Day 2006 yang menjadi catatan yaitu terjadinya aksi di berbagai kota di Indonesia, seperti di Jakarta, Lampung, Makassar, Malang, Surabaya, Medan, Denpasar, Bandung, Semarang, Samarinda, Manado, dan Batam. Di Jakarta unjuk rasa puluhan ribu buruh terkonsentrasi di beberapa titik seperti Bundaran HI dan Parkir Timur Senayan, dengan sasaran utama adalah Gedung MPR/DPR di Jalan Gatot Subroto dan Istana Negara atau Istana Kepresidenan. Selain itu, lebih dari 2.000 buruh juga beraksi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Buruh yang tergabung dalam aksi di Jakarta datang dari sejumlah kawasan industri di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang tergabung dalam berbagai serikat atau organisasi buruh. Mereka menolak revisi Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dianggap  banyak merugikan kepentingan kalangan buruh.

Selanjutnya pada tahun 2013, ribuan buruh kembali berunjuk rasa pada 1 Mei, dengan tuntutan yaitu, Menolak kenaikan Harga BBM, Menolak upah murah yang masih diterapkan di beberapa provinsi seperti Bali (hanya 55,79%), Maluku Utara (70,31%), Gorontalo (73,33%), dan Kalimantan Barat (75,56%), Revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No.13/2012 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Jumlah KHL sebanyak 60 item belum merepresentasikan kebutuhan hidup riil pekerja lajang yang seharusnya mencapai 84 item dan menolak ijin penangguhan upah minimum secara non prosedural oleh pemimpin daerah karena tidak sesuai dengan regulasi yang ada

Di tetapkannya 1 Mei sebagai hari libur nasional, membuat hari buruh sedunia kini menjadi salah satu hari yang terbilang istimewa. Di karenakan tidak semua hari besar bisa masuk dalam deretan hari libur nasional. Seperti halnya untuk hari kesaktian pancasila, sumpah pemuda, hari ibu ataupun hari bersejarah lain, misalnya. Penetapan hari buruh menjadi hari libur nasional ini pun dikuatkan dengan kepres no 24 tahun 2013 pada akhir Juli lalu.  Dalam akun Twitternya @SBYudhoyono , Presiden mengatakan telah menandatangi Peraturan Presiden pada Senin (29/7) yang mengesahkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. “Hari ini (Senin 29/7) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden,” kata Presiden dalam tweet-nya. Saat mengunjungi sejumlah pabrik di Surabaya pada 1 Mei 2013 Presiden mengatakan telah memutuskan untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional sehingga baik perusahaan maupun para buruh bisa memperingati hari buruh internasional.

Meski hakekatnya para buruh lebih butuh kesejahteraan ketimbang hari libur nasional. Namun di harapkan dengan berawalnya penetapan ini, menandakan etikat baik untuk semua pihak (baik dari pengusaha, pemerintah sebagai penengah dan juga para buruhnya sendiri). Sudah selayaknya kaum buruh kita dihargai dengan diberi upah yang memadai, fasilitas jaminan sosial yang baik, karena tanpa mereka kaum pemilik modal tidak akan pernah menjalankan usahanya.

Selain itu, pada hakikatnya pemerintah tidak pernah melarang para buruh untuk mengekspresikan keinginan dan harapannnya melalui kegiatan aksi atau untuk rasa, namun hendaknya tidak mengganggu kepentingan umum apalagi merusak fasilitas publik. Penetapan tanggal 1 Mei sebagai hari buruh nasional menjadi bukti kepedulian pemerintah terhadap kaum buruh.

Pemanfaatan tanggal 1 Mei sebagai ruang ekspresi diri kaum buruh tentu menjadi hal yang sangat dapat dipahami. Sehingga kaum buruh tidak perlu mengekspresikan keinginan dan harapannya secara berlebihan dan juga melalui cara-cara yang melanggar ketentuan, apalagi melihat situasi perekonomian kita yang berada pada posisi yang terimbas oleh dampak perkembangan ekonomi global, sehingga semua pihak dapat menahan diri agar situasi perekonomian tetap kondusif dan justru tidak merugikan kalangan buruh itu sendiri. Peringatan Hari Buruh jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan segelintir pihak yang mempolitisasi buruh untuk tujuan-tujuan tertentu yang pada akhirnya juga tidak membawa perubahan kesejahteraan yang lebih baik.  . Hal ini menjadi sangat penting agar tujuan dari aksi buruh lebih terorganisir dan terstruktur dengan konsep perjuangan yang jelas yaitu meningkatkan kesejahteraan buruh namun disertai makin meningkatnya iklim investasi serta perekonomian Indonesia.  bukan melakukan aksi tanpa visi bahkan anarkis.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sebentar lagi Indonesia akan kembali menyambut pesta Demokrasi, yaitu Pemilihan Presiden yang akan dilakukan pada bulan Juli 2014. Terkait hal tersebut, kiranya aksi buruh jangan sampai dipolitisir atau di tunggangi oleh kepentingan politik kelompok-kelompok tertentu. Buruh harus mampu bersikap profesional. Semoga kesejahteraan buruh di Tahun 2014 semakin meningkat dengan terpilihnya Kepemimpinan Nasional yang berpihak pada perbaikan nasib rakyatnya termasuk buruh didalamnnya serta bermental negarawan yang tulus melayani rakyatnya, untuk itu manfaatkan partisipasi politik buruh melalui Pilpres pada 9 Juli 2014, gunakan hak pilih anda selama 5 menit yang menentukan untuk 5 tahun kedepan. Selamat ber Mayday.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com