Panggil Dubes Inggris, Menlu RI Tegaskan Sikap RI tentang Kantor Free West Papua

Bagikan artikel ini

Menlu Marty M. Natalegawa memanggil Duta Besar Inggris Mark Canning, di Pejambon Senin pagi (6/5/2013) terkait  pembukaan kantor Free West Papua di kota Oxford, Inggris. Langkah ini dilakukan menyusul penyampaian sikap Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Inggris pada hari Jumat lalu (3/5).

Dalam pertemuan pagi ini, Marty kembali tandaskan sikap tegas Indonesia yang tidak bisa menerima dan menentang pembukaan kantor tersebut.

“Kita tidak bisa, saya ulangi, kita tidak bisa menerima dan menentang adanya pembukaan kantor ini karena jelas bertolak belakang dengan prinsip hubungan internasional dan persahabatan antar bangsa,” jelas Marty menuturkan hasil pertemuannya dengan Dubes Canning kepada sejumlah media massa di Pejambon.

Lebih lanjut, ditegaskannya pembukaan kantor tersebut juga bertentangan dengan kenyataan bahwa masyarakat internasional tidak lagi meragukan NKRI dengan Propinsi Papua di dalamnya.

Kendati demikian, Marty menyatakan kejadian di kota Oxford tersebut perlu disikapi secara wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan.

“Isu ini perlu dilihat dalam konteks NKRI yang lebih luas,” tegasnya.

Dewasa ini, tidak satu pun negara-negara di berbagai forum internasional yang mengungkit masalah Papua dalam konteks kedaulatan NKRI.

“Jadi posisi Indonesia semakin kuat,” pungkas Marty.

Memang, lanjutnya, ada kelompok-kelompok yang menamakan dirinya Gerakan Pembebasan Papua Barat di luar negeri yang terus menerus menyuarakan pandangan-pandangan yang berlawanan dengan kecenderungan global.

Bahkan, Duta Besar Canning telah menyampaikan tanggapan Pemerintah Inggris yang menegaskan sikap tidak mendukung kemerdekaan Propinsi Papua dan Papua Barat. Selanjutnya disampaikan juga posisi Dewan Kota Oxford tidak mempengaruhi kebijakan politik Luar Negeri Inggris.

Menanggapi pertanyaan media mengenai adanya upaya-upaya sekelompok tertentu yang mencari perhatian dunia internasional atas isu Papua, Marty mengatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya aksi-aksi serupa.
“Hal itu pernah dicoba dilakukan di negara lain namun karena penolakan dari pemerintah maupun parlemen, upaya pembukaan kantor tidak bisa diwujudkan,” pungkasnya.

Yang jelas, Indonesia tidak akan mau didikte oleh aksi-aksi kelompok tersebut. Kebijakan pembangunan yang sudah berjalan baik di Papua tidak dapat dieksploitasi sekelompok orang yang menentang NKRI. (Kemlu RI– Dit. Infomed/PLE/Aji/ed. Yo2k)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com