Pemerintah Beri Gelar Soekarno-Hatta Pahlawan Nasional

Bagikan artikel ini

Rusman, Peneliti Global Future Institute

Pemerintah memberi gelar pahlawan nasional kepada proklamator Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta, Rabu (7/11/2012). Pemberian gelar ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (6/11/2012) pukul 16.45 WIB, setiba dari kunjungan kerja ke Laos.

Menko Polhukam menyampaikan hal ini seusai rapat. Rapat membahas tiga hal, pemberian gelar bagi proklamator Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta, pelaksanaan Bali Democracy Forum (BDF), dan kasus Lampung.

Soal BDF dipaparkan oleh Mensesneg Sudi Silalahi sebagai ketua penyelenggara. “Sedangkan saya melaporkan kesiapan pengamanan BDF yang akan dihadiri kurang lebih 12 kepala pemerintahan, kepala negara, dan sejumlah menteri,” kata Djoko.

Mengenai konflik di Lampung, Djoko menyampaikan langkah-langkah yang sudah dan akan dilakukan, seperti menampung para pengungsi di fasilitas Polri setempat, menambah jumlah tenaga pengamanan di lokasi untuk mencegah perluasan konflik, dan merumuskan kesepakatan-kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Menurut Djoko, dalam rapat Presiden SBY dan Wapres Boediono menekankan pentingnya memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat konflik, “Itu prioritas utama untuk segera diperbaiki,” Djoko menjelaskan.

Rumah-rumah yang rusak akibat konflik ataupun yang tidak layak huni, lanjut Menko Polhukam, juga akan diperbaiki.

Mengenai penganugerahan gelar pahlawan nasional bagi Soekarno-Hatta, ujar Djoko, hal itu sudah diputuskan dalam sidang Dewan Gelar Kehormatan.

Rapat koordinasi diikuti, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendiknas M Nuh, Menlu Marty Natalegawa, dan Seskab Dipo Alam.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com