Perlu Sinkronisasi antara intelijen, TNI dan Mabes Polri

Bagikan artikel ini

Sejak minggu terakhir Juli 2013 sampai pertengahan Agustus 2013, sudah terjadi tiga kali penembakan terhadap anggota kepolisian. Pada Sabtu 27 Juli 2013, anggota polisi lalu lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Aipda Patah Saktiyono juga ditembak orang tak dikenal. Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.

 

Setelah itu, anggota satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Metro Cilandak, Aiptu Dwiatno, Rabu 7 Agustus lalu sekitar pukul 05.00 WIB tewas setelah ditembak orang tak dikenal. Kemudian, pada 16 Agustus 2013 pukul 22.00 WIB, Iptu Kus Hendratno ditembak saat mengendarai sepeda motornya saat patroli, sementara Bripka Ahmad Maulana ditembak setelah mobil yang dikendarai untuk menabrak para pelaku menabrak pohon di Jalan Graha Raya depan Masjid Bani Umar Kelurahan Perigi Baru Kecamatan Pondok Aren, Tangerang.

Dua anggota Polsek Pondok Aren ditembak orang tak dikenal saat menuju ke kantor. Sesaat setelah menembak keduanya, pelaku yang berjumlah dua orang sempat terlibat adu tembak dengan tim buser Polsek Pondok Aren yang berada di tempat kejadian perkara. Selain untuk menyampaikan “pesan khusus”, penembakan tersebut tidak menutup kemungkinan terkait kelompok teror.

Demikian dikemukakan pengamat masalah strategis Indonesia, Tony Sudibyo di Jakarta (17/8/2013) seraya menambahkan, rentetan penembakan OTK terhadap anggota kepolisian diakui atau tidak telah menimbulkan pertanyaan mendasar, apa sebenarnya yang menjadi penyebab pokok (rootcauses)nya. Apakah ini terkait dengan pemberantasan aksi teror, apa pesan-pesan khusus yang disampaikan penembak kepada polisi serta bagaimana langkah mengatasinya.

“Walaupun pihak kepolisian belum memastikan aksi penembakan ini dikaitkan dengan kelompok teroris tertentu, namun penilaian umum yang berkembang di masyarakat menilai aksi ini kemungkinan ada kaitannya dengan aksi pemberantasan terorisme, karena di waktu sebelumnya sudah banyak pernyataan sikap, siaran pers bahkan unjuk rasa yang menuntut Polri khususnya Densus 88 Anti Teror Mabes Polri untuk lebih manusiawi dan humanis dalam menangani kasus teror, bukan dengan cara-cara seperti ini yang juga dinilai organisasi penggiat HAM telah masuk pelanggaran HAM,”urainya.

Menurut peneliti yang pernah bertugas di Aceh ini, strategi dan taktik kelompok teror dibagi dalam beberapa tahap yaitu sabotase, gerilya, teror dan open rebellion atau perang kota. Sabotase, gerilya dan teror dilakukan kelompok teroris jika organisasi dan jumlah mereka tidak kuat, sedangkan jika mereka sudah berani melakukan open rebellion atau perang kota, mengindikasikan organisasi, konsolidasi dan kekuatan mereka sudah bertambah kuat, sehingga berani “head to head war” dengan aparat negara.

“Jika ini yang terjadi, kasus penembakan terhadap anggota kepolisian harus segera diselesaikann dan dicegah sedini mungkin dengan langkah koordinasi dan sinkronisasi gerakan antara intelijen, TNI dan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, karena kemungkinan besar kelompok pelaku sebelumnya sudah mempunyai rekam jejak dalam melakukan kekerasan menggunakan senjata api,” tambahnya.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com