PRESS RELEASE Asian Solidarity Conference 12th Gerakan Internasional Menuntut Keadilan bagi Para Penyintas Ianfu Di Asia Pasifik & Belanda

Bagikan artikel ini

Kasus “ianfu” di Indonesia mulai terkuak tahun 1992, ketika seorang teolog dari Universitas Seinan Gakuin Dr. Koichi Kimura bertemu dengan Tuminah, penyintas “ianfu” dari Solo yang bersedia berbicara secara terbuka mengenai perkosaan yang ia alami ketika pendudukan Jepang di Solo tahun 1942-1945. Tidak lama kemudian koran harian Suara Merdeka memuat sekelumit kisahnya secara bersambung dituliskan keponakannya yang bernama Joko Santoso atau yang lebih dikenal dengan panggilan Gojek.

Sejak saat itu satu persatu para penyintas “ianfu” di Indonesia mulai angkat bicara dari Mardiyem (1993) yang ditipu dengan iming-iming menjadi pemain sandiwara oleh militer Jepang, lalu dibawa ke Kalimantan Selatan di usia 13 tahun. Ternyata ia dipaksa ditempatkan di ianjo (bordil militer Jepang) selama 3,5 tahun (1942-1945). Sempat hamil di usia 15 tahun dan dipaksa aborsi oleh militer Jepang. Sampai dengan Sri Sukanti (2008) yang diculik didepan keluarganya usia 9 tahun. Lalu ia disekap di Gedung Papak, ex rumah dinas seorang belanda yang menjabat sebagai kepala jawatan kereta api Purwodadi yang dirampas militer Jepang dijadikan markas militer. Selama 4 hari Sri Sukanti diperkosa perwira Jepang bernama Ogawa. Ia pulangkan ke rumah orang tuannya dengan vagina rusak dan mengalami pendarahan hebat. Sehingga ia tidak pernah bisa memiliki anak.

“Ianfu” adalah Praktik Sistem Perbudakan Seksual Militer Jepang yang berlangsung selama perang Asia Pasifik 1931-1945. Sekitar 200.000 perempuan di seluruh Asia Pasifik menjadi korban praktik “ianfu” yang berasal dari negara Indonesia, Malaysia, Timor Leste, Filipina, Cina, Taiwan, Korea, Jepang dan Belanda.

Hingga saat ini pemerintah Jepang belum menyelesaikan isu “ianfu”. Sehingga upaya-upaya internasional dilakukan untuk menggalang kekuatan masyarakat internasional untuk memperjuangkan keadilan bagi seluruh penyintas “ianfu” di Asia Pasifik. Salah satu upaya tersebut adalah Asian Solidarity Conference yang sudah dilaksanakan 12 kali sejak tahun 1991. Gerakan internasional ini digagas masyarakat pro demokrasi Jepang & Korea sebagai inisiatif gerakan internasional untuk mendorong pemerintah Jepang memikul tanggung jawab politik atas kejahatan HAM selama Perang Asia Pasifik 1931-1945.

Jakarta, 28 Mei 2014
JARINGAN SOLIDARITAS IANFU INDONESIA (JSII)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com