Realitanya, NAMRU Merupakan Sarang Intelijen Pengembangan Senjata Pemusnah Massal

Bagikan artikel ini

Presentasi Drs. Berlian Helmy, M.Ec, Direktur Pengkajian Ideologi dan Politik, Lemhanas RI pada seminar terbatas Global Future Institute (GFI) bertajuk “Strategi Mencegah Beroperasinya Kembali NAMRU-2 Gaya Baru,” Kamis, 30 Agustus 2018.   

Saya akan memulai share knowledge mengenai spektrum isu dari Namru ini. Saya awali dahulu dengan masalah di hilirnya, yaitu pada dampaknya. Kalau Namru ini berpotensi dibuka kembali, maka ada sendi dalam Pancagatra-Trigatra yang secara otomatis akan terkekna imbasnya. Jika berkaca pada pengalaman, aktifitas Namru dahulu yang coverage-nya adalah laboratorium penyakit menular, namun sebenarnya adalah sarang operasi intelijen sebagai pengembangan Mass Weapon Distruction (WMD). Realita tersebut, yang saya pikir bahwa kedaulatan Indonesia saat itu sudah terusik.

Disini artinya, ada fragmentasi nilai-nilai dasar kebangsaan kita yang diintervensi oleh nilai-nilai asing yang tidak bertanggung jawab. Jikalau, Namru hadir kembali di Indonesia, tentu akan berdampak tidak baik. Semisal contoh dalam lingkup politik yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam. Kita ambil contoh dari pengalaman Freeport. Dan Namru dalam hal ini akan menjadi another one of proxy issues yang akan dimanfaatkan Amerika Serikat dalam meraih kepentingan nasionalnya.

Selain itu, dari sisi ekonomi, Indonesia akan tidak kebagian atau bahkan malah kehilangan pasar dalam produk medis di tatanan global market. Karena penguasaan produk virus penyakit menular seperti flu burung, flu babi dan sebagainya bakal dikuasai oleh produk-produk asing yang notabenenya memonopoli global market. Lalu dari sosial-budaya, bahwa akan ada sebuah lost generation dari yang sebenarnya menjadi keuntungan bonus demografi Indonesia mendatang, karena akibat imbas kompleks dari Namru ini jika dibuka kembali. Sedangkan dari sisi keamanan, tentu ancaman keamanan nirmiliter akan menjadi masalah nyata yang akan dihadapi.

Lepas dari itu, yang jadi permasalahan adalah, bahwa Namru jika eksis kembali, maka akan datang dari inisiatif seorang Donald Trump yang mengedepankan prinsip American first dan American for American. Bentuknya melalui dimensi political business yang dipupuk dengan diplomasi ekonomi, politik dan keamanan, lantas Namru ini adalah bagian salah satunya, karena Trump lewat kebijakan American First nya ingin memonopoli global market produk farmasi dunia, terutama di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur.

Oleh karena itu, Indonesia harus ambil posisi yang tegas terhadap Amerika ditengah geopolitical spectrum yang dinamis ini. Caranya adalah, kita harus memperkuat bargainning position Indonesia dengan Amerika Serikat di setiap negosiasi kerjasama atau kesepakatan, termasuk dalam medical technology and health agreement, seperti apa yang tertuang dalam Namru ini.

Lantas bagaimana strategi Indonesia kedepan untuk mencegah Namru ini hidup kembali? Menurut saya ada beberapa strategi. Pertama, Preemptive strategy, dimana jauh-jauh hari Indonesia harus membuat skenario plan yang berjangka waktu 50-100 tahun kedepan. Bagaimana konkritnya, pertama ini harus terukur, kemudian dampaknya bisa dikelola dan feedeback dari hasil ini bagaimana akan berdampak positif.

Lalu, preventive strategy, yang artinya jangan sampai kita jadi keledai dua kali. Dengan mendorong agar tidak lagi memberikan pelonggoran perizinan pembukaan Namru. Setelah itu ada refreshmen strategy dengan mempersempit ruang gerak dari aksesbilitas Namru ini.

Strategi yang dapat mewujudkan ini ada 4 (empat) cara. Pertama, The whole of governance approach, dalam hal ini semua stakeholder dari pusat ke daerah itu harus solid dan sinkron dalam satu visi. Kedua, The whole society approach adalah  kita merangkul peranan diplomatik kita baik dari dalam dan luar (diaspora) untuk menggiring opini publik kepada dunia internasional agar Namru ini adalah negative project. Kemudian pendekatan secara non-military. Keempat. Pendekatan proaktif, diplomat kita harus diberikan pembekalan terkait ekspektasi kepentingan nasional Indonesia.

Bentuk konkrit strategi apa yang harus dilaksanakan agar namru tak muncul. Pertama secara internal, aturan pemerintah harus memperketat di sektor-sektor yang bersifat sensitif, semisal regulasi mengenai Foreign Direct Investments (FDI). Selain itu, kita harus menciptakan join research project antara peneliti asing dan peneliti Indonesia yang bersifat transparan dan setara. Serta juga membuat Join investment project yang equal. Dan terakhir, dari faktor  eksternal,  Indonesia harus memperkuat diplomasi pertahanan juga diplomasi kesehatan. Adapun dalam praktek lapangannya, seorang diplomat bagaimana menjadikan Namru ini sebagai main agenda dalam forum-forum global. Dan yang terakhir, harus adanya keterbukaan aksebilitas informasi dan teknologi dari setiap gerak operasi Namru.

Menurut hemat saya, semua ini adalah langkah konkrit agar Namru tidak beroperasi kembali.      

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com