Antara Perjanjian Giyanti dan One Man one Vote, Satu Tarikan Nafas

Bagikan artikel ini

Apabila kita menengok sejarah terbelahnya Mataram menjadi dua kerajaan–Solo dan Jogja–karena Perjanjian Giyanti (1755), mungkin, itulah sejarah terpecahnya Nusantara kali pertama akibat mainan (devide et impera) oleh asing/kaum kolonialis. Kontemplasi pun muncul, “Bukankah sejarah niscaya berulang?” Ya, history repeat itself dengan pola yang sama hanya aktor, waktu, dan kemasan berbeda. Jadi, apa bentuk perulangan keterpecahan bangsa di era kini?

Jika dibuat analogi, uraian sekilas terbelahnya Mataram bisa dipertanyakan serta dijadikan clue untuk memotret garis besar devide et impera yang dimainkan oleh asing. Beberapa clue antara lain:

1) pola mana yang dianggap sama;
2) sarana apa yang digunakan untuk memecah belah, dan
3) siapa proxy agents (perpanjangan tangan) asing?

Menjawab clue di atas memang tak boleh secara tekstual, atau hitam putih karena catatan ini sekedar analisa, bukan merupakan kunci jawaban. Tetapi semoga uraian singkat di bawah ini dapat menjawab kredo global bahwa sejarah memang berulang dengan pola yang sama.

Pertama: Pola yang sama. Tak bisa dipungkiri, pola yang dipraktikkan asing ialah mengadu-domba golongan yang dianggap representatif dan atau mewakili bangsa. Apabila di zaman Mataram dulu yang dibenturkan ialah sesama kaum ningrat atau kerabat kerajaan karena kaum tersebut dinilai tempat lahirnya para elit politik, para perumus serta pengambil kebijakan, mempunyai massa militan (sendiko dawuh), punya pengaruh dan akses kemana-mana, dan seterusnya. Nah, di era kini yang dipecah belah golongan mayoritas dengan berbagai modus dan cara;

Kedua: Sarana adu domba. Apabila di masa Mataram alat pemecahnya melalui Perjanjian Giyanti guna membelah bangsa menjadi dua kerajaan di Solo dan Jogja hingga sekarang, di era kini melalui pemilu pilihan langsung (pilsung) bermodel one man one vote. Ibarat permainan biliard, bagi penjajah, model pilsung ini seperti sodokan efek (cleket, kata orang Jawa) mengenai dua bola bahkan lebih, yaitu selain rakyat abai terhadap nilai-nilai leluhur seperti musyawarah mufakat, gotong royong dan lain-lain, tercabut dari budaya dan akar sejarah, juga yang paling utama bahwa bangsa ini terbelah menjadi dua kubu yang saling berhadapan secara masif (pro ini versus pro itu), Kampret melawan Cebong.

Ketiga, siapa proxy agents. Ya jika di zaman Mataram sosok dimaksud ialah PB lll, sedang di era kini masih sulit dan berat untuk dijawab, karena selain proses tersebut tengah berjalan, juga tidak etis menyebut nama-nama kecuali dalam forum sangat terbatas.

Disadari atau tidak, inilah yang kini terjadi secara masif lagi intensif di Bumi Pertiwi. Dan terakhir, di ujung catatan ini ada simpulan kecil bahwa antara Perjanjian Giyanti dengan Pemilu bermodel one man one vote sejatinya satu tarikan nafas, yakni nafas devide et impera. Adu domba sesama anak bangsa. Maka silahkan saudara-saudara memilih mana, kembali ke local wisdom leluhur–musyawarah mufakat–atau terus mempertahankan sistem pemilu yang gaduh, high cost politics dan membelah bangsa?

Di Bumi Pertiwi ini masih banyak kembang sore dan bunga-bunga sedap malam..

M Arief Pranoto, Direktur Program Studi Geopolitik dan Kawasan Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com