Dampak Bocoran Surat DKP Terhadap Elektabilitas Prabowo

Bagikan artikel ini

Herdiansyah Rahman,

Sejak Sabtu, 7 Juni 2014 beredar luas melalui berbagai media sosial bocoran Surat Dewan Kehormatan Perwira, KEP/03/VIII/1998/DKP tertanggal 21 Agustus 1998 yang merekomendasikan pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas keprajuritan.  Berita itu segera menggemparkan situasi politik Indonesia karena menyangkut Prabowo Subianto yang saat ini merupakan salah satu kandidat Capres lawan politik Jokowi.  Isu miring seputar Prabowo sebenarnya bukan hal baru.  Berbagai rumor tentang pelanggaran HAM, status kewarganegaraan, hingga penonaktifan dari kariernya sebagai prajurit TNI telah berhembus sejak Prabowo ditetapkan sebagai Cawapres yang mendampingi Megawati dalam Pilpres 2009.  Bahkan, tak urung Megawati sendiri telah memberikan klarifikasi sebagai counter isu-isu negatif tersebut guna memuluskan jalannya dalam memenangkan Pilpres 2009.

Kini, isu yang sama kembali muncul lengkap dengan surat bocoran dari DKP dan kembali dikuak pada publik menjelang Pilpres.  Sehingga tidak mengherankan jika dinilai bahwa kebocoran surat DKP tersebut kuat kaitannya dengan persaingan memperebutkan dukungan pemilih guna meraih kursi nomor satu di Indonesia.  Persoalan itu barangkali tidak akan terlalu merisaukan jika saja hanya sekedar rumor lima tahunan ketika Prabowo mencalonkan diri dalam Pilpres.  Sayangnya, surat bocoran DKP itu telah menyeret institusi penting di Republik ini, yakni TNI.  Profesionalitas dan netralitas TNI kembali diuji dengan isu tersebut.  Jika saja TNI tidak dapat memberikan klarifikasi yang memadai, besar kemungkinan pro kontra akan menggelinding bak bola salju.

Politisasi Isu Versus Keterbukaan

Meski hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapa pembocornya, beredarnya surat tersebut telah menjadi komoditas politik yang harus diakui lebih menguntungkan secara politik bagi kubu Jokowi.  Isu penonaktifan dapat menjadi amunisi politik untuk mendelegitimasi citra politik Prabowo sebagai Capres yang memerlukan simpati publik guna mengalahkan Jokowi.  Prabowo dihadapkan pada dua persoalan sekaligus, yakni isu pelanggaran HAM sebagaimana dituduhkan bahwa dirinya berada di balik aksi penculikan sejumlah aktivis pro demokrasi dalam unjuk rasa tahun 1998, serta isu kecakapannya sebagai mantan prajurit TNI yang telah diberhentikan dari institusinya.  Kedua isu tersebut akan menjadi handicap yang sensitif untuk dieksploitasi baik dalam konteks negative campaign maupun black campaign baik oleh pesaingnya, maupun kelompok lain yang coba memperkeruh suasana kondusif menjelang Pilpres 2014.

Persoalan bocornya surat DKP tersebut semakin runyam setelah TNI dikaitkan sebagai institusi yang mengeluarkan sekaligus bertanggungjawab atas kerahasiaan surat tersebut.  Bahkan, sejumlah pihak juga ikut menuding pihak Istana memiliki sangkut paut dengan peristiwa tersebut.  Hal ini telah memaksa Panglima TNI, Jenderal Moeldoko untuk mengklarifikasi bahwa status surat tersebut memang bersifat rahasia dan karena itu Tim Khusus TNI dibentuk guna menginvestigasi siapa pembocor dokumen DKP tersebut.  Bahkan, Panglima TNI juga menyatakan secara tegas bahwa aksi pembocoran itu sebagai tindak pidana serius dimana TNI tidak akan segan-segan untuk membawa pelakunya ke jalur hukum.

Sementara itu, di sisi lain muncul pandangan berbeda yang melihat bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui latar belakang seluruh kandidat Capres/Cawapres yang berlaga.  Hal ini penting bagi publik sebagai referensi untuk memberikan mandat politiknya dalam Pilpres guna mendukung figur yang dianggap tepat memimpin Indonesia selama 5 tahun ke depan.  Pernyataan itu setidaknya tercermin dalam opini yang ditulis oleh Frans Magnis Soeseno di salah satu media cetak (Kompas, 16 Juni 2014).  Menurutnya, pemerintah dan TNI tidak seharusnya berdalih di balik kewenangan yang dimilikinya dan menutup-nutupi informasi yang penting bagi masyarakat.  Pernyataan itu senada dengan yang dilontarkan kubu Jokowi yang mulai mempersoalkan legalitas dan kredibilitas Prabowo sebagai Capres.

Secara normatif, apa yang disampaikan oleh Panglima TNI tentang kerahasiaan surat DKP tersebut bisa saja benar, karena menyangkut kewenangan dan isu yang sensitif bagi internal TNI.  Namun, secara etis tentu pendapat Frans Magnis Suseno tidak dapat diabaikan begitu saja.  Rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi perlu untuk mendapat informasi yang memadai, apalagi dalam proses Pilpres dimana merupakan sarana bagi rakyat untuk mengartikulasikan kedaulatan politik yang dimilikinya dengan memberikan suara bagi mereka yang dianggap terbaik.

Namun demikian, hal yang terpenting yang harus dipahami justru implikasi politis atas isu tersebut, apakah akan mendatangkan kebaikan atau justru memperkeruh suasana?.  Kebocoran surat DKP tersebut tidak semata-mata menguntungkan secara politik pesaing Prabowo, tetapi telah memicu polemik di internal TNI, terutama para anggota TNI aktif.  Lihat saja pernyataan Panglima Daerah Militer V Brawijaya, Mayjend TNI Eko Wiratmoko yang menyatakan dengan tegas kekecewaannya atas perseteruan terbuka para seniornya yang dianggap memecahbelah TNI dan justru mempertontonkan aib TNI kepada publik.  Hal ini tentu tidak hanya berpotensi mendelegitimasi Prabowo saja, tetapi yang dikhawatirkan justru mendelegitimasi kredibilitas TNI dan dapat memancing TNI dalam polarisasi politik yang bertentangan dengan komitmen profesionalitas TNI di era reformasi.  Karena itulah, semua pihak semestinya dapat lebih sehat dalam membangun opini dan memastikan komitmennya untuk tidak menciptakan kondisi yang dapat mengganggu reformasi internal di dalam tubuh TNI.

Implikasinya Terhadap Elektabilitas

Lingkaran Survey Indonesia (LSI) yang dipimpin oleh Denny JA menyatakan bahwa isu penonaktifan dan masalah HAM akan menjadi tantangan utama bagi elektabilitas Prabowo. LSI yang memang merupakan konsultan politik yang bekerja untuk mendukung Jokowi dengan lihai memanfaatkan isu itu sebagai amunisi politik guna membentuk opini bahwa secara politis kredibilitas Prabowo akan menurun di mata publik dan tentu itu akan mempengaruhi tingkat elektabilitasnya.  Hal itu sah-sah saja dilakukan sebagai strategi politik dalam kerangka memenangkan persaingan.  Namun demikian, pernyataan itu perlu diuji secara metodologis seberapa signifikan isu soal HAM dan surat DKP akan mempengaruhi tingkat elektabilitas Prabowo?  Dan jikapun ada pengaruhnya, kenaikan atau penurunan elektabilitas yang akan diperoleh Prabowo?  Karena itulah tidak bisa disimpulkan secara tergesa-gesa tanpa data yang valid bahwa isu-isu yang dianggap handicap Prabowo pasti akan memberikan implikasi negatif terhadap elektabilitasnya.

Jika merujuk pada hasil survey berbagai lembaga survey dan konsultan politik yang dirilis sebelumnya, terlihat kualitas individual para kandidat lebih menjadi pertimbangan utama pemilih.  Lihat saja semisal hasil survey Indikator Politik Indonesia yang digawangi oleh Burhanuddin Muhtadi pada April 2014, menempatkan 6 kriteria capres yang dipilih respondennya, yakni jujur, bisa dipercaya dan amanah; perhatian pada rakyat; mampu memimpin; ketegasan; berwibawa; kepintaran.  Latarbelakang tidak mendapat porsi yang cukup dominan sebagai preferensi pemilih.  Hal ini mengklarifikasi berbagai opini yang dibangun tentang isu HAM disusul dengan rumor penonaktifan Prabowo sebagai opini negatif yang akan membuat elektabilitasnya menurun.

Begitupula dengan survey International Foundation for Electoral System (IFES) bekerjasama dengan Lembaga Survey Indonesia (LSI) pada Februari 2014 lalu yang kembali menegaskan bahwa karakter Capres lebih menjadi pertimbangan daripada persoalan program atau kinerja, bahkan latarbelakang atau trackrecord.  Bahkan, pada April 2014 lalu Lingkaran Survey Indonesia (LSI) Denny JA sendiri telah merilis bahwa 87% pemilih menghendaki Capres yang mampu menjaga pluralisme, keragaman, dan toleransi agama, etnis dan ideologi.  Sekali lagi, meski hasil survey tidak dapat digeneralisir pada term waktu yang lama, karena survey terikat dengan sifatnya yang temporary dan dinamis sesuai dengan tren atau perkembangan masyarakat.  Sekali lagi, hasil survey tersebut justru mengkonfirmasi kembali bahwa isu-isu mengenai latarbelakang dan trackrecord tidak terlalu signifikan menjadi preferensi pemilih.

Kemungkinan pengaruh isu HAM dan surat DKP justru terbuka lebar pada kemungkinan meningkatnya simpati publik yang semakin terdidik untuk mengkritisi isu-isu negatif dan kampanye hitam yang dilancarkan oleh kelompok yang tidak bertanggungjawab.  Dalam situasi itu, kubu Prabowo dimungkinkan untuk mendapat limpahan insentif politik berupa simpati publik karena dianggap korban propaganda hitam.  Jika situasi ini terjadi, simpati publik dapat dimanfaatkan sebagai modal politik yang jika dimanfaatkan secara cerdas dapat berkorelasi pada peningkatan elektabilitas politiknya.  Akan tetapi, hal itu sangat tergantung dari kelihaian tim pendukung Prabowo dalam memanfaatkan situasi dan mengkonversi simpati publik menjadi dukungan elektoral.

 

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com