Demokrasi Civil Society: Resistensi Demokrasi dalam Perspektif Agama

Bagikan artikel ini

Suhendro, Pengamat Sosial

Faham Demokrasi

Berkenaan dengan berita atau issu yang beredar didunia maya atau dunia nyata tentang opini untuk menggiring opini mematikan dengan demokrasi salah satunya dengan adanya wacana Indonesia bersyariah dengan berbagai calon anggota legislatif yang dilakukan dengan cara bersyariah. Maka dari itu umat Islam khususnya paham, bahwa demokrasi itu bukan sekedar haram atau pun halal tetapi demokrasi itu sebuah pilihan jadi tidak Indonesia itu calon DPR, calon Presiden bersyariah adalah pembodohan umat, maka dari tujuan untuk sosialisasi maupun dakwah kepada umat bahwa demokrasi tidak bisa dilihat dari halal maupun haram menurut pandangan manusia tetapi bahwa Allah telah mengharamkan bahwa Allah menolak sistem selain syariat Islam. Demokrasi adalah hasil dari kaum sekuler yang memisahkan agama dari tatanan kehidupan, negara dan hukum. Demokrasi cenderung mencari sesuatu syubuhat tanpa menghubungkan dengan pokok kaidah. Mereka menamakan demokrasi dengan syura / musyawarah demi memberikan label dan kemudian melegalkanya, dalam hilful fudluul sebelum kenabian mereka berdalih untuk melegalkan keikutsertaan dalam parlemen.

Mereka juga mengatakan bahwa masuk dalam parlemen bisa berdakwah kepada agama Allah bisa menyampaikan yang haq. Plato adalah orang pertama yang menentang adanya demokrasi, sebab demokrasi adalah sistem yang paling buruk, setiap orang disamakan maka Plato dengan tegas mengatakan tidak mau suara saya disamakan dengan orang bodoh. Demokrasi adalah bentuk pemerintahaan dimana orang orang mempunyai kesamaan dalam hak mentukan aturan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat tidak ada campur tangan Al Quran tidak ada campurtangan Allah SWT. Segalanya ditangan rakyat artinya kedaulatan rakyat yaitu kekuasaan tertinggi ditangan rakyat inilah yang tidak pernah mengalami perubahan sampai saat ini, maka orang pintar tolak demokrasi. Demokrasi adalah sistem yang paling baik dari pada sistem sistem lainya, mendapatkan hak dari organisasi yang mengatur dunia ini yaitu PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) bahwa demokrasi itu penting. PBB adalah lembaga dunia tertinggi disitu ada dewan keamanan yang terdiri dari 5 negara yaitu Amerika Serikat, Perancis, Rusia, Cina dan Inggris. Mereka memiliki hak veto dimana apabila terjadi kesepakatan 150 lebih anggota PBB sepakat melakukan sesuatu jika 5 negara dewan keamanan itu mengatakan tidak setuju maka kesepakatan gagal. Ini sebuah contoh mereka menciptakan demokrasi tetapi tidak mau memberlakukan demokrasi. Demokrasi sistem ideologi bukan hanya sekedar memilih pemimpin saja, sementara memilih pemimpin hukumnya wajib maka pemilu hukumnya wajib dan mencoblos hukumnya wajib.

Partisipasi pemilih pada Pemilu mempunyai dinamika tersendiri yang sangat diperlukan bagi penyelenggara dan pemangku kepentingan lainnya guna lebih meningkatkan partisipasi pemilih. Untuk itu diperlukan peran seluruh masyarakat, pemerintah, penyelenggara pemilu dan partai politik secara simultan untuk menjadi titik tolak dalam upaya peningkatan partisipasi secara cerdas serta terciptanya situasi kondisi yang aman, tertib dan kondusif. Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi, sebagai perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis yang mendapat legitimasi yang kuat, sehingga diperlukan upaya seluruh komponen bangsa untuk menjaga kualitas Pemilu. Seluruh komponen bangsa harus mendukung Pemilu sesuai aturan perundangan dan penghormatan hak-hak politik setiap warga negara. Fenomena menurunya tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu tergambar dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2013, yakni sekitar 50 s.d 70 persen. Penyelenggara Pemilu dan pihak terkait, perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2014.

Makna Ideologi Demokrasi

Sebuah ideologi dengan memadukan nilai nilai liberal ini artinya ada kebebasan beragama kebebasan bersuara kebebasan tidak beragama ini bukan merupakan syarat memilih pemimpin. Untuk itu, kita harus menghormati 4 pilar bangsa Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, apa benar tidak ada hal yang bisa dirubah dalam demokrasi ? semua bisa dirubah ketika suara mayoritas menghendaki. Berarti pernyataan 4 pilar bangsa NKRI harga mati adalah inkonstitusional, buktinya selama 10 tahun terakhir UUD 1945 di amandemen 4 kali yang terakhir UUD 1945 diganti untuk kepentingan imperalis. Ideologi demokrasi adalah kapitalisme, siapa yang punya potensitas dialah yang menang, Islam ideologinya Islam, demokrasi ideologinya kapital memisahkan agama dari kehidupan. Sumber hukum demokrasi adalah akal manusia berdasarkan rasio atau lainya. Sedangkan Islam dapat membedakan halal dan haram. Adapun fakta demokrasi dalam sila 5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, konsepnya sudah salah sila ke 5 bukan dasar negara tapi tujuan negara. Demokrasi adalah liberalisme aqidah melegalkan permusuhan karena dasar demokrasi adalah kebebasan beraqidah semuanya fredom. Sedangkan Islam mengikatkan diri pada aturan maka tidak akan nyambung demokrasi dengan Islam. Demokrasi didasarkan pada imperlisme dan kapitalisme ini sudah banyak terjadi di Indonesia, tidak ada agama yang lebih tinggi dari kebenaran yang diyakini individu, namun ini akan menimbulkan diskriminasi seperti pernyataan Ahok (Basuki Tjahaya Purnama/Wakil Gubernur DKI Jakarta) yang memberlakukan kolom agama dalam identitas KTP dihapus. Seperti jurnal keagamaan dan kebudayaan yang dikeluarkan fakultas syariah IAIN Semarang menyatakan membolehkan seksualitas dengan sejenis, Jumataan boleh imam perempuan contoh-contoh tersebut merupakan fakta demokrasi.

Saat ini umat Islam, jika Pancasila dan UUD 1945 dikritisi marah tetapi Al Quaran di kritisi tidak ada yang marah dimana keimananya. Dalam Pancasila sila ke-1 Ketuhanan Yang Maha Esa dan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya, maka ketika kalimat dan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya dihapus maka setelah kemerdekaan Indonesia dijajah lagi. Seseorang boleh beragama apapun atau keluar dari agama apapun atau tidak beragama sekalipun. Lain lagi dengan versi pemerintah yang dinyatakan Menteri Dalam negeri demokrasi dari pemilik modal untuk pemilik modal, menurut Pramono Anum biaya politik seorang caleg Rp 1,5 – 20 Milyard, maka jika dikumpulkan missal gaji gubernur di Jawa Barat Rp 300 juta butuh waktu selama 4 tahun. Demokrasi hanyalah produk untuk melangengkan penjajahan model baru, contoh produk demokrasi pihak asing mengeksploitasi minyak dan sumber daya alam lainya yang ada di Indonesia.

Sejarah Politik dan Pandangan Islam

Pesantren adalah merupakan kawah candradimuka, dimana Nasionalisasi pesantren ada banyak hal kruasial berkaitan dengan sistim kenegaraan atau politik kebangsaan. Di negara ini telah terjadi kordinasi kultural antara ulama dan masyarakat awam ini sebagai  modal rintisan culture building. Ada beberapa hal yang perlu disampaikan khususnya bagi seorang muslim ada kewajiban yang sangat penting yaitu berjuang dengan bentuk pengorbanan. Perjuangan bisa dengan ilmu karena tidaklah seluruhnya kaum muslimin berangkat berjuang jadi orang orang yang tidak berangkat memiliki kewajiban untuk menuntut ilmu, mencari bagaimana Islam mengajarkan tentang kehidupan dan mengkaji berkenaan dengan aqidah karena kesyirikan merupakan pembahasaan dalam aqidah.

Demokrasi atau isme – isme lainya sudah merambah ke masyarakat bahkan kontek dalam Islam orang yang berilmu harusnya takut pada Allah tetapi kenyataannya karena demokrasi yang di masuki liberal sekuler pada akhirnya kita melihat orang orang yang pintar dengan gelar yang luar biasa mereka tidak takut dengan Allah bahkan menginjal injak, mengejek, mencaci maki agama Allah. Aktivis Islam yang masuk dalam demokrasi yakni yang bermain dalam parlement menurut beliau bahwa mereka adalah pemimpinya para thougut ini dikalangan Islam yang aktif dalam demokrasi. Syubuhat tentang dakwah ada beberapa pola perubahan yang dialami kaum muslimin yaitu era reformatik yang bersifat gradual, bertahap dan butuh tempo lama, seperti pada tahun 1998 di Indonesia mengalami itu.

Yang kedua Era kemerdekaan/revosulioner, dengan berdarah-darah (mengeluarkan darah) terjadi perang saudara. Maka berjuang dengan semangat jihad bisa menghentikan musuh dan umat muslim bisa mendapatkan pencerahaan. Tahun 2014 merupakan tahun politik dimana bangsa Indonesia akan memilih seorang pemimpin. Bagi umat Islam memilih pemimpin yang baik adalah yang mempunyai sifat mirip nabi dan yang paling utama calon pemimpin tersebut tidak bekerjasama dengan musuh Islam. Saat ini banyak pihak yang melihat bahwa maraknya partai Islam merupakan suatu fenomena politisasi Islam. Namun demikian belum diketahui secara pasti dasar anggapan tersebut karena faktanya memang Islam tidak bisa dipisahkan dengan politik.

Dalam perjalanan sejarah partai politik Islam di indonesia hingga pada tingkat tertentu ditandai dengan ciri-ciri utama untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan, yaitu dengan pendekatan politik partisan atau non integratif dan politik parlemen sebagai lapangan bermain dan arena perjuangan. Politik partisan yaitu pengelompokan Islam sebagai kekuatan politik untuk merealisasikan cita-citanya sehingga ada kecenderungan yang semakin kuat bahwa keberadaan partai-partai itu sebagai suatu sistem yang mutlak secara theologi dan politis. Dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan poltiknya, partai Islam tentu harus melakukan pendekatan politik secara cermat. Hal tersebut didasarkan pada fakta sejarah bahwa perjuangan umat Islam dalam dunia politik mengalami berbagai perubahan dan kendala. Untuk itu partai Islam harus dapat menggali berbagai hal seperti pemahaman ajaran Islam dalam hubungan antara politik dengan agama, theologi politik Islam, cita-cita politik Islam dan pendekatan politik Islam.

Sistim sekuler, yakni sistim yang tidak bersumber dari Allah SWT, pasti akan menimbulkan kerusakan dan kerugian bagi umat manusia. Dikuasainya sumber daya alam Indonesia oleh pihak asing, korupsi, konflik horzontal, kenakalan dan kriminalitas di kalangan remaja, merupakan bukti kerusakan, serta hambatan perubahan ke arah sistem Islam akibat pengaruh Negara.

Penyebab Kasus Korupsi

Kasus korupsi di Indonesia sekarang dilakukan bukan oleh individual saja namun sudah secara sistemik dan memasuki pilar-pilar perekonomian negara. Akar permasalahan korupsi disebabkan penerapan sistem demokrasi di pemerintahan, hal ini terlihat dari beberapa kepala daerah hasil pemekaran yang terlibat kasus korupsi. Menjelang tahun 2014 korupsi akan meningkat, karena semua partai di sistem demokrasi akan melaksanakan Pemilu, mereka akan memerlukan biaya yang tinggi untuk meraih kekuasaan. Bagi umat Islam sudah tidak ada tawar menawar lagi untuk melaksanakan perubahan yang besar dengan melihat kondisi bangsa kita saat ini, hanya dengan penegakan syariah dan khilafah bangsa Indonesia akan selamat dari kehancuran.

Krisis politik, sosial, budaya, hukum ekonomi dan sebagainya khususnya dinegara-negara Muslim termasuk Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan idiologi Kapitalisme, artinya idiologi yang diterapkan sebagai sumber akar permasalahan krisis tersebut.  AS dan Eropa menjajakan sistem demmokrasi yang dikatakan sebagai sistem politik yang membawa pada kehidupan lebih baik, namun kenyataannya demokrasi yang bertumpu pada liberalisme telah menciptakan berbagai bencana yang menimpa umat manusia di seluruh dunia. Tahun 2014 kita bisa leih baik dan masih ada jalan, tinggal niat dan kemauan kita.

Selama 68 tahun Indonesia merdeka sampai sekarang kita belum bisa menikmati hidup dan kesejahteraan yang layak. Perubahan bisa dilaksanakan karena kita sudah mengetahui kerusakan sistem pemerintahan dan kita sudah punya unsur penggantinya yaitu jalan Islam (syariah dan khilafah). Dalam setiap peringatan Hari Natal dan Hari Raya di luar Islam pasti terjadi suatu kondisi seolah-olah umat non muslim terancam. Sebagai umat Islam merasa tersinggung karena secara tidak langsung umat islam dituduh sebagai pelakunya dan ini adalah penghinaan. Islam itu bukan teroris dan teroris bukan Islam. Pernyataan bahwa ada ancaman bom dalam perayaan Natal dan Tahun Baru adalah terlalu berlebih-lebihan dan terlalu demonstratif.

Sejak jaman Soeharto hingga era SBY, Islam boleh berkembang tetapi idealismenya dikecilkan atau dibonsai. Mencari-cari kesalahan orang lain, karena kita sama saja memakan bangkai saudara kita sendiri. Mengedepankan Tabayyun (Klarifikasi), agar tidak timbul fitnah tang akibatnya banyak bertabrakan antar komunitas satu dengan komunitas lain dan terjadi konflik horisontal di mana-mana. Prihatin terjadi konflik horisontal yang akhir-akhir ini sering terjadi di negeri ini, termasuk antar umat Islam sendiri. Untuk itu dirinya berharap umat jangan sampai terpecah. Kita harus paham bahwa yang mempersatukan kita adalah Allah.

Tujuh tips untuk mempertahankan persatuan yaitu menghindarkan Suudzon (buruk sangka) atau menjalin hubungan dari hati ke hati, bukan sekedar dari HP ke HP. Saling mengingatkan dalam sabar dan kebenaran, karena persaudaraan harus dibangun diatas kebenaran dan saling percaya. Bahwa kriteria pemimpin yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia pada masa ini, yakni pemimpin yang bisa mengayomi rakyat. Diantaranya kriteria pemimpin yang paling baik adalah yang mencintai dan dicintai oleh rakyat serta pemimpin itu harus amanah, dapat dipercaya, dan kuat. Pemimpin yang mencintai rakyat akan berbuat apa saja untuk mereka, sementara ketika dicintai rakyat, maka pemimpin itu akan kuat karena didukung mereka. Ada yang payah pada kondisi bangsa belakangan ini. Pejabat yang sudah duduk di kursi pemimpin maunya bertahan secara lama, bahkan kalau bisa tidak pernah turun. Padahal jika sudah tua, bagaimanapun hebat, tetap tinggal loyonya.

Rakyat Indonesia adalah sebaik-baiknya rakyat, mereka masih mau patuh membayar pajak, mentaati aturan, bahkan untuk nyoblos dalam sebuah pesta pemilihan (Pemilu). Maka menjadi wajib, pemimpin peduli terhadap mereka dengan membalas secara sebaik-baiknya. Sejumlah orang dalam partai politik tergoda oleh keberhasilan para elite politik yang cenderung tidak berpihak kepada rakyat karena mereka lebih memilih kamar berkarpet, mobil dinas dan gaya hidup hedonisme lainnya ketimbang meninjau ke pabrik dan gang-gang perkampungan. Mereka berpolitik sebagai profesi bukan sebagai alat untuk aktivitas partai pekerja.

Minimnya minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu disebabkan oleh berbagai hal antara lain, aspek individu/ideologi yaitu pandangan individu untuk tidak berpartisipasi karena sangat tidak percaya atau sebaliknya sangat percaya terhadap Pemilu sehingga dengan bepartisipasi atau tidak dalam Pemilu, sistem tetap akan berjalan. Aspek sistem Pemilu dan sistem/struktur negara yaitu bahwa di Indonesia tidak menganut suatu sistem bahwa Pemilu merupakan kewajiban sebagai warga negara. Hal tersebut berbeda dengan di Australia, Austria, Cyprus, Argentina dan Peru yang menggunakan sistem yang mewajibkan warganya untuk berpartisipasi politik dalam Pemilu, bahkan menerapkan denda. Administratif yaitu seseorang karena sistem secara administratif tidak terdaftar sebagai pemilih setempat (domisili) atau sering dikatakan karena ketidaktahuan masyarakat. Untuk itu, mengajak agar setiap elemen Bangsa agar menanamkan pola hidup sederhana. Sebab mencintai materi dunia secara berlebihan, bisa membuat orang lupa diri sehingga nekat “merampok” uang rakyat.

Kemejemukan Dalam Warna Demokrasi

Kecenderungan ketakutan masyarakat saat ini adalah terkait isu aliran sesat dan kristenisasi yang dianggap sangat mengancam kehidupan dalam beragama secara baik. Pemerintah turut berperan serta membuat masalah aliran sesat semakin pelik dengan mengeluarkan UU terkait penodaan agama yang tidak jelas dan detail mengenai unsur-unsur penodaan agama. Saat ini banyak sekali aktor yang menghakimi dan menuduh sebuah aliran sesat atau tidak seperti kelompok-kelompok radikal FPI dan FUI, MUI, ulama-ulama bahkan hingga kepala pemerintahan yang dengan cepat mengklaim suatu aliran sesat atau tidak.

Fenomena yang terjadi saat ini adalah civil society yang menguat namun peran negara yang lemah hal ini terbukti dengan kekerasan-kerasan atas nama agama yang dibiarkan terjadi dan korban tidak mendapatkan hak-hak untuk menjalankan apa yang diyakininya. Peraturan kebijakan SKB 3 Menteri terkait pendirian rumah ibadah sangat mempersulit seseorang untuk mendirikan rumah ibadah dan menjalankan keyakinannya karena dipaksa dengan mengumpulkan tanda tangan dukungan pendirian, hal ini justru mencegah kemajemukan dan pluralitas dalam masyarakat.

Di Indonesia minoritas lebih banyak kalah dan kemudian tergurus serta diwajibkan pindah dari tempat tinggalnya seperti yang terjadi pada Syiah di Sampang. Saat ini keberagaman sangat sulit didorong karena ada upaya radikalisasi agama dalam pihak-pihak tertentu dalam kehidupan seperti dengan pengajian yang memberikan pandangan terkait pemisahan aqidah sehingga mendorong timbulnya perpecahan. Seharusnya pemerintah dan kelompok moderat mampu membuat ruang keberagaman dalam negara bukan terlibat lebih jauh dalam perdebatan kelompok sesat seperti diskusi yang terjadi terkait pelarangan Syiah seharusnya pemerintah bukan yang menjadi pendorong dalam menyatakan aliran tersebut sebagai aliran sesat, namun mencarikan solusi terkait sengketa yang terjadi. Demokrasi adalah sistem yang memberikan ruang kepada kehendak rakyat, tetapi kenyataanya negara barat tidak pernah membiarkan kesempatan bagi rakyat di Negara Islam untuk melaksanakan sistem Islam.

Kesenjangan Sosial

Kehidupan sosial masyarakat akhir-akhir ini sangat menggelisahkan, fenomena yang terjadi selama ini sangat besar untuk terjadi konflik sosial, terutama jika kita melihatnya dari aspek perpolitikan dan juga aspek kesejahteraan ekonomi. Perubahan sangat perlu diwijudkan dengan mengembangkan pendidikan politik, dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olah raga, seni budaya, kepedulian terhadap lingkungan serta kepemimpinannya.

Demokrasi sebagai sistem poltik tidak semuanya bertentangan dengan nilai-nilai Islam, maka yang sekiranya dianggap tidak sejalan itulah yang harus diperbaiki dengan melakukan modifikasi-modifikasi secara terukur. Meskipun Golput merupakan hak politik setiap orang, namun bagi umat Islam sangatlah merugikan karena akan memberikan peluang bagi mereka yang non muslim atau muslim abangan untuk mengambil kekuasaan. Golput bukan merupakan pilihan yang cerdas karena secara logika jika tidak terlibat dalam proses demokrasi, maka warga akan kehilangan akses untuk memperbaiki bangsa yang telah carut marut ini.

Faktor ekonomi, politik dan sosial sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat, seperti halnya faktor ekonomi yang tidak terpenuhi maka timbullah berbagai kejadian yang melanggar hukum misalnya seperti perampokan, pencurian dan lain sebagainya, begitu juga dengan politik yang tidak stabil dan kurangnya pemahaman politik dikalangan masyarakat sehingga timbullah anarkisme, radikalisme maupun hal-hal lain yang menentang hukum negara, faktor-faktor tersebut selama ini telah terjadi di aceh sehingga berdampak kepada kesenjangan sosial di dalam kehidupan masyarakat.

Setelah tumbangnya Orba telah muncul berbagai gejolak seperti munculnya  kelompok sosial masyarakat berbasis radikal baik dari segi pikiran maupun tindakan. Radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan atau pembaruan pada aspek Sosbud, Agamadan Sospol dengan cara kekerasan atau drastis. Wujud radikalisme adalah sikap ekstrim atau fanatik dalam aspek pemikiran atau tindakan oleh kelompok  orang atau masyarakat  yang mempunyai pandangan di anggap benar atau hakiki, dimana radikalisme mempunyai keyakinan yang kuat akan kebenaran program atau idiologi yang mereka bawa. Bahaya radikalisme bagi bangsa Indonesia dan patut kita waspadai  dan perlu adanya deradikalisasi dan tidak hanya di gembar gemborkan. Pemilu merupakan momen yang strategis, karena akan menentukan pemimpin bangsa untuk 5 tahun ke depan, sehingga seluruh masyarakat perlu untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2014. Sistem politik yang dikembangkan oleh HTI cenderung mengarah kepada Sistem Politik Islam, dan hal tersebut bertentangan dengan konstitusi Indonesia.

Pemuda dan Perkembangan Iptek

Perkembangan Iptek menciptakan fenomena tersendiri di kalangan masyarakat, karena masyarakat dapat mengakses perkembangan Ipoleksosbud dari berbagai belahan dunia tanpa adanya batasan tertentu. Kondisi demikian harus disikapi secara cerdas karena tentu juga dapat berdampak negatif. Problem nasional dalam bidang pendidikan, ekonomi, politik, sosial budaya dan moral hanya akan dapat dicarikan solusi melalui political will dari pemerintah. Pemuda sangat berperan untuk mengontrol kesenjangan sosial, karena pemuda adalah agen perubahan dalam segala aspek pembangunan, peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuh kembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat keimanan dan ketaqwaan serta dapat bertahahan mental spiritual untuk meningkatkan kesadaran hukum.

Pemuda harus segera bergerak untuk membuat perubahan agar terbendungnya konflik sosial, kegiatan yang dilakukan oleh Forum Pemuda Peduli Nusantara (FPPN) dimana walaupun baru terbentuk namun sudah ingin membuat perubahan ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu diharapkan FPPN dan AJMI bisa terus melaksanakan program yang memihak kepada rakyat. Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Kemajuan suatu bangsa akan ditentukan kualitas pendidikannya sedangkan masa depan bangsa berada ditangan generasi muda.

Oleh karena itu masalah pendidikan nasional harus menjadi prioritas dalam pembangunan bangsa, dan hal itu telah diamanatkan oleh undang-undang dasar 1945 khususnya pasal 31 ayat 3. Jadi sangat jelas bahwa generasi muda merupakan pondasi bangsa dan sebagai agen of change yang diharapkan mampu tampil untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang telah dirintis oleh Founding Fathers termasuk dalam memajukan pendidikan. Pemuda harus menjadi sosok individu yang masih produktif yang mempenyai jiwa optimis, berpikir maju, dan berintelektual. Gerakan pemuda sebagai gerakan civil society akan terus menempatkan pemuda pada posisi pelatuk sekaligus pengawal perubahan.

Independensi sebagai pilihan semangat gerakan pemuda dan kemandirian sebagai jiwanya. dalam hal ini sangat diharapkan kepada seluruh elemen agar dapat mendukung penuh gerakan-gerakan perubahan yang dilakukan oleh pemuda ke arah yang positif. fenomena selama ini, bagi sebagian orang melihat kegiatan yang dilakukan oleh pemuda itu dianggap kegiatan ecek-ecek atau hanya settingan orang yang mencari kepentingan apalagi dilakukan oleh organisasi kepemudaan yang masih baru-baru, hal ini sangat kita sayangkan, yang seharusnya para seniornya membina tapi malah menganggap remeh. Selain itu juga kadang-kadang kepeloporan organisasi pemuda hanya dijadikan alat bagi orang-orang yang berkepentingan dan untuk kedepan kita harus melawan hal-hal seperti itu.

“Jangan menjadikan Pemilu sebagai ajang perebutan kekuasaan, tetapi justru harus menjadi konsolidasi politik”, “Berdemokrasilah dengan baik dan jujur, sebab suara rakyat adalah suara tuhan”, “Seorang pemimpin harus menjadi pendobrak kebutuhan rakyat”

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com